Pilkada Serentak di Masa Pandemi Berpotensi Untungkan Pertahana Untuk Pencitraan
Bualbual.com - Sebagaimana diatur dalam pasal 438 dan 439 UU No. 07 Tahun 2019, bahwa setiap lembaga yang berbadan hukum yang ingin melakukan pemantauan harus terdaftar dan terakriditasi melalui Bawaslu.
Network For Indonesia Democracy Society (NETFID) salah satu lembaga pemantau yang telah secara resmi terakreditasi sejak pemilu 2019, dan mendapatkan sertifikasi pemantau nomor 043/Bawaslu/2019.
Terkait Pilkada Serentak Dahlia Umar, Ketua (NETFID) Indonesia menilai pelaksanakan tahapan Pilkada serentak hingga nanti pemungutan suara pada 9 Desember 2020 hanya menguntungkan bagi calon petahana atau incumbent.
Sebab penyelenggaraan Pilkada tersebut dilakukan di masa pandemi Covid-19 sehingga bisa menjadi momentum calon petahana untuk lebih dekat dengan pemilih. Apalagi, jika ada calon petahana yang mengambil kesempatan dari kesempitan dengan memanfaatkan momen pandemi sebagai ajang pencitraan.
Menurutnya, apabila hak tersebut terjadi maka pelaksanaan Pilkada serentak berpotensi mencederai bahkan melanggar prinsip keadilan dalam kontestasi.
"Bagaimana incumbent bisa mempolitisasi proses masa pandemi ini untuk kepentingan pencitraan dirinya. Jadi seluruh pengambilan kebijakan, seluruh penyaluran bansos itu bisa saja menjadi alat kampanye terselubung para calon incumbent yang itu lagi-lagi mencederai aspek keadilan dalam kontestasi atau persaingan yang sehat," kata Dahlia dalam diskusi online Pilkada 2020 Bertaruh Nyawa, Kamis (28/5/2020).
Bukan cuma soal politisasi incumbent, pelaksanaan tahapan Pilkada di masa pandemi sekaligus memaksa calon di luar petahana kerepotan untuk memperkebalkan dirinya kepada pemilih. Mengingat momen kampanye yang ditiadakan lantaran harus mematuhi protokol kesehatan untuk tidak membuat kerumunan hingga social distancing maupun physical distancing.
"Kalau Pilkada saat ini dipaksakan dengan protokol kesehatan, di mana ada batasan-batasan pertemuan massa, itu tentu lebih menguntungkan calon incumbent daripada calon non-incumbent yang sebenarnya mungkin mereka belum dikenal tapi mereka butuh mengenalkan diri di tahapan pencalonan. Nah ini yang menurut saya melanggar asas keadilan dan kontestasi atau persaingan yang sehat," tandasnya.
Untuk diketahui, DPR melalui Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan KPU RI menyepakati pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Kesepakatan tersebut diambil usai ketiga pihak melakukan rapat kerja hari ini.
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia mengemukakan, kesepakatan juga sudah merujuk pertimbangan dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terhadap pelaksanaan Pilkada melalui surat Ketua Gugus Tugas Nomor: B 196/KA GUGAS/PD.01.02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020.
"Maka Komisi II DPR RI bersama Mendagri RI dan KPU RI setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020," kata Doli, Rabu (27/5/2020).
Komisi II sekaligus menyetujui usulan perubahan terhadap Rancangan Peraturan KPU RI tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020. Di mana tahapan selanjutnya dimulai pada 15 Juni 2020.
"Dengan syarat, bahwa seluruh tahapan pilkada harus dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," ujar Doli.
Atas keputusan tersebut, Doli meminta KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI untuk mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di provinsi, kabupaten/kota secara lebih untuk kemudian dapat dibahas oleh pemerintah dan DPR.
Berita Lainnya
Kampanye Gelap-Gelapan, Tak Buat Iyeth Bustami Turun Semangat di Kelebuk
KPU Riau: Cukup Lihat di Silon, Terkait Dualisme Partai Kepengurusan Garindra Rohul
DPC PDI Perjuangan Inhil Terima Kunjungan Silaturahmi Polres Inhil
Ayo Daftar! DPC PDIP Inhil Buka Penjaringan Calon Legislatif Tahun 2024
Kasmarni, Ingin Wujudkan Rupat Sebagai KEK Pariwisata
Kasmarni-Bagus Siap Wujudkan Bengkalis Sejahtera dan Bermarwah
Ustadz Suhaidi: Saya Putuskan Tidak Maju Pileg, Tapi Saya Tegaskan Maju Calon Bupati Inhil 2024
Jelang Pemilu, LPP Bersama Caleg dan Timses PKB Inhil Gelar Rakor Strategi Kemenangan Pileg 2024
Dua Mantan Gubri Ini Siap Maju Pilgub Riau 2024, Jika...
Di Rupat, Kampanye NO.3 Kasmarni - Bagus Santoso Prioritas Perbaikan Jalan
Reses di Kemuning Tua, Septina: Saya Tak Ingin Berjanji Tapi Usulan Masyarakat Selalu Saya Perjuangkan dan Alhamdulillah dapat
Bentuk Kepedulian Terhadap Masyarakat, Golkar Inhil Potong 3 Ekor Sapi Hewan Kurban