• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Polri-TNI
  • Inhil

Tidak Miliki Surat Rapid Test, Tim Gakplin Inhil Tunda Keberangkatan Penumpang Tujuan Batam

Redaksi

Rabu, 08 Juli 2020 15:31:38 WIB Dibaca : 912 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Meski wilayah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) baru baru ini dinyatakan sebagai wilayah nihil pasien positif Covid-19,  namun upaya penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 tetap terus dilaksanakan  baik di Ibukota Kabupaten, maupun di Kecamatan, Kelurahan, bahkan Desa guna menghindari terjadinya klaster baru di era new normal sekarang ini. 

Hari ini di Pelabuhan Pelindo, terdapat jadwal pemberangkatan penumpang dari Tembilahan menuju Batam. Untuk itu, Tim penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 yang bertugas di Pos Gakplin Pelabuhan Pelindo tersebut melakukan pengecekkan di pintu masuk administrasi Pelindo, Rabu (08/07/2020). 

Dari sekian banyak penumpang yang akan berangkat, setelah dicek, tim penegak disiplin mendapati 2 orang yang tidak memiliki surat keterangan sehat atau surat keterangan rapid tes dari Rumah Sakit. 

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kapten Inf Tarmizi menyebutkan, 2 orang yang kedapatan tidak memiliki surat keterangan rapid tes tersebut merupakan penumpang dari Tembilahan dengan tujuan perjalanan ke Batam menggunakan speedboat. 

"Lalu kita ambil tindakan tegas terhadap 2  orang tersebut, kita tunda keberangkatannya. Lalu kita arahkan penumpang tersebut untuk rapid tes terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanannya. Untuk diketahui bersama, surat keterangan rapid tes tersebut hanya berlaku selama 14 hari, lewat dari  batas itu apabila ingin bepergian ke luar Kabupaten, diwajibkan untuk memperpanjang surat keterangan tersebut," tutur Pasi Ops. 

Pasi Ops mengatakan, upaya memutus rantai virus yang kini sedang menjadi pandemi seperti sekarang ini harus dilakukan dengan optimal. Upaya cegah dan tangkal dini seperti pemeriksaan kesehatan dan penerapan protokol kesehatan adalah cara awal yang ampuh untuk menekan timbulnya klaster baru dari Covid-19 ini. 

"Mari kita sama sama saling menjaga dan berjuang serta melakukan yang terbaik untuk wilayah Kabupaten Inhil agar terhindar dari Covid-19. Meski Inhil kini jumlah pasien Covid-19 sudah bisa dikatakan nihil, namun kita jangan lengah untuk terus melakukan cegah dini dan antisipasi semaksimal mungkin," sebutnya. 

Dikatakannya juga, sebagai informasi, sesuai surat dari Kemenkes tentang tarif rapid tes, kini pemerintah mengambil kebijakan untuk meringankan biaya bagi masyarakat yang ingin melakukan rapid tes. 

"Sesuai surat edaran dari Kemenkes, kini biaya rapid tes yang semula 400 ribu, kini menjadi hanya 150 ribu saja, yang mana ini merupakan kebijakan dari pemerintah untuk meringankan masyarakat bagi yang akan melaksanakan rapid tes," tandasnya.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Lomba Menembak TNI-Polri dan Awak Media dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76

Sukses Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Kapolda Lampung Diganjar Penghargaan

Danramil 1615-11/Aikmel Dukung Ketahanan Pangan di Wilayah Binaan

Polres Inhil Rutin Lakukan Pembinaan Rohani dan Mental Bagi Tahanan

Dandim Letkol Endik Hermanto Mohon Doa Suksesnya TMMD ke 133 di Wilayah Kodim 0303 Bengkalis

Belum Selesai Diperbaiki, Jembatan Sudah Dimanfaatkan Warga di Lokasi TMMD

HUT Polantas , Polres Siak Beri Penghargan Kepada Pocil dan Polisi Teladan

Sebanyak 30 Prajurit Kodim 0314 Inhil Terima Rumah Dinas Baru

Prioritaskan Keselamatan Berkendara Jelang Nataru, Satlantas Polres Inhil Intensif Patroli Jarak Jauh

Dinkes dan Polres Lampura Gelar Vaksinasi Massal Serentak di 29 Lokasi

Polres Tubaba laksanakan Apel Gabungan Operasi Keselamatan Krakatau 2021

Kodim 0314 Inhil Lakukan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Terkini +INDEKS

Heboh! Sponsor Utama Bupati Cup Inhil 2026 Bongkar Dugaan Kejanggalan Tiket, Desak PSSI Bersih-Bersih

24 Juli 2026
Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya
24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
  • 3 Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
  • 4 Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 5 SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
  • 6 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 7 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 8 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media