Kabar Gembira, RSUD Puri Husada Tembilahan Buka Pelayanan Oparasi Bedah Mulut Tanpa Harus Rujuk dan Menunggu Kegiatan Bhakti Soial
BUALBUAL.com - Demi Melayani kesehatan masyatakat kini rumah sakit umum daerah (RSUD) Puri husada tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Telah bisa melakukan operasi bedah mulut tanpa harus dirujuk atau menunggu adanya kegiatan bhakti sosial, Tembilahan. Rabu, (08/06/20).
"drg. Deka Darma, SpBM, Dokter Bedah Mulut RSUD Mengatakan, Kesehatan merupakan pemberian tuhan bagi setiap manusia yang harus kita jaga, anda akan tahu betapa pentingnya kesehatan bagi kita dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah kesehatan mulut." Ujarnya.
Bedah mulut maksilofasial adalah bedah
untuk mengobati berbagai macam penyakit, luka, dan cacat pada wajah, leher, kepala, rahang, dan bagian dalam mulut. Cabang bedah ini adalah salah satu cabang spesialisasi bedah yang diakui secara internasional.
Tambah dr. Saut Pakpahan, Direktur RSUD Puri Husada, Pihak RSUD Puri Husada Sekarang secara resmi membuka pelayanan operasi bedah mulut.
Adapun Kondisi Berbagai Penyakit Pasien yang bisa ditangani oleh dokter bedah mulut:
1. Kelainan pada area mulut dan rahang, seperti bibir atau langit-langit mulut yang sumbing.
2. Abses di area mulut dan rahang.
3. Tumor atau kanker dan kista pada area mulut dan rahang, seperti kanker kelenjar air liur, kanker mulut, kanker lidah, dan kista tulang rahang.
4. Impaksi gigi, yaitu gagalnya proses pertumbuhan gigi dengan posisi yang tepat, sehingga sebagian atau seluruh gigi terjebak di dalam gusi.
5. Gangguan pada TMJ (tempromandibular joint), yaitu sendi yang berfungsi untuk menggerakkan rahang dan menghubungkan rahang dengan tengkorak.
6. Infeksi pada gigi, gusi, dan mulut. Contohnya adalah abses gigi dan gusi, atau abses pada jaringan mulut dan lidah.
7. Gangguan gerakan rahang, seperti trismus atau rahang kaku, atau tidak bisa menutup mulut(dislokasi).
8. Gangguan posisi maupun struktur tulang rahang dan gigi. Misalnya, gigi tonggos (overbite), rahang bawah yang terlalu maju (underbite), atau rahang bawah yang terlalu mundur (retrognathia).
9. Gangguan saraf pada area mulut dan rahang, seperti trigeminal neuralgia.
10. Cedera jaringan lunak dan keras pada area mulut dan rahang, termasuk patah dan luka daerah wajah.
11. Gangguan tidur, seperti mengorok dan sleep apnea.

Berita Lainnya
Cegah DBD dengan 3M Plus-Dinkes Inhil
Posko Relawan Covid-19 IWO Inhil Terima Titipan Paket Sembako dari PLN Tembilahan
Resiko HIV/AIDS Pada Golongan LGBT
Karyawan PT. Bank Lampung Cabang Kotabumi Lakukan Rapid Test, Ini Hasilnya
Peduli Covid-19, Jasaraharja Bantu Serahkan APD ke Dishub
Binda Kepri Gelar Vaksinasi Perdana Covid-19 Bagi Anak Sekolah Dasar
Analisis Hasil Pengukuran Stunting Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2024
Di Buka Bupati Inhil, Dinkes Inhil Mengelar Sosialisasi Quick Wins Pelayanan Darah dan Launching Gerhana
Peneliti LIPI Sebut Ada Kesalahpahaman Suhu Tinggi Perlambat Penyebaran Covid-19
Vaksin dari Kadin Riau dan OJK untuk Inhil Diserbu Masyarakat
Ahli Paparkan Pentingnya Peran Forensik dalam Penegakan Hukum
Miliki Riwayat Perjalanan Dari Abu Dhabi, Seorang Pria Asal Tembilahan Positif Covid-19