Kabar Gembira, RSUD Puri Husada Tembilahan Buka Pelayanan Oparasi Bedah Mulut Tanpa Harus Rujuk dan Menunggu Kegiatan Bhakti Soial

BUALBUAL.com - Demi Melayani kesehatan masyatakat kini rumah sakit umum daerah (RSUD) Puri husada tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Telah bisa melakukan operasi bedah mulut tanpa harus dirujuk atau menunggu adanya kegiatan bhakti sosial, Tembilahan. Rabu, (08/06/20).
"drg. Deka Darma, SpBM, Dokter Bedah Mulut RSUD Mengatakan, Kesehatan merupakan pemberian tuhan bagi setiap manusia yang harus kita jaga, anda akan tahu betapa pentingnya kesehatan bagi kita dalam kehidupan sehari-hari, salah satunya adalah kesehatan mulut." Ujarnya.
Bedah mulut maksilofasial adalah bedah
untuk mengobati berbagai macam penyakit, luka, dan cacat pada wajah, leher, kepala, rahang, dan bagian dalam mulut. Cabang bedah ini adalah salah satu cabang spesialisasi bedah yang diakui secara internasional.
Tambah dr. Saut Pakpahan, Direktur RSUD Puri Husada, Pihak RSUD Puri Husada Sekarang secara resmi membuka pelayanan operasi bedah mulut.
Adapun Kondisi Berbagai Penyakit Pasien yang bisa ditangani oleh dokter bedah mulut:
1. Kelainan pada area mulut dan rahang, seperti bibir atau langit-langit mulut yang sumbing.
2. Abses di area mulut dan rahang.
3. Tumor atau kanker dan kista pada area mulut dan rahang, seperti kanker kelenjar air liur, kanker mulut, kanker lidah, dan kista tulang rahang.
4. Impaksi gigi, yaitu gagalnya proses pertumbuhan gigi dengan posisi yang tepat, sehingga sebagian atau seluruh gigi terjebak di dalam gusi.
5. Gangguan pada TMJ (tempromandibular joint), yaitu sendi yang berfungsi untuk menggerakkan rahang dan menghubungkan rahang dengan tengkorak.
6. Infeksi pada gigi, gusi, dan mulut. Contohnya adalah abses gigi dan gusi, atau abses pada jaringan mulut dan lidah.
7. Gangguan gerakan rahang, seperti trismus atau rahang kaku, atau tidak bisa menutup mulut(dislokasi).
8. Gangguan posisi maupun struktur tulang rahang dan gigi. Misalnya, gigi tonggos (overbite), rahang bawah yang terlalu maju (underbite), atau rahang bawah yang terlalu mundur (retrognathia).
9. Gangguan saraf pada area mulut dan rahang, seperti trigeminal neuralgia.
10. Cedera jaringan lunak dan keras pada area mulut dan rahang, termasuk patah dan luka daerah wajah.
11. Gangguan tidur, seperti mengorok dan sleep apnea.
Berita Lainnya
Bulan Kesadaran Kanker Darah, Dinkes Inhil Ajak Masyarakat Kenali Jenis, Penyebab dan Gejala
Dinkes Pemkab Inhu Instruksikan Membuka pelayanan IGD 24 Jam di Hari libur Idul Fitri
Besok, Seluruh Imam Masjid Paripurna Kota Pekanbaru Jalani Rapid Test
Pasien Positif Covid-19 di Pekanbaru Terbanyak di Kecamatan Tampan
Dinas Kesehatan Inhil Sampaikan Pentingnya Standar Pelayanan Kesehatan Persalinan
Kadiskes Riau :Sebanyak 87 PDP di Riau Dinyatakan Negatif
Aksi 7 Konvergensi Stunting 2024, Publikasi Hasil Pengukuran Kecamatan Sungai Batang Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting
Masyarakat yang Ngabuburit di Taman Surawisesa Ciamis Wajib Menggunakan Masker
Viral Positif Corona Ibu dan Dua Anaknya, Berpelukan saat Dijemput Ambulans
Sebanyak 115 Warga Kampung Jawa Tembilahan Ikuti Swab Massal
24 Orang Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Riau, 5 Orang Merupakan Warga Inhil
Dinkes Inhil Jelaskan Anak Usia Dini Dilarang Konsumsi Teh