Eddy RM: Minta Oknum Kajari Inhu yang Menakut-nakuti 64 Kepala Sekolah yang Mundur Diusut

BUALBUAL.com - Tokoh masyarakat Inhu Eddy Akhmad RM meminta oknum Kajari Inhu yang diduga menakut-nakuti 64 kepala sekolah yang terpaksa mundur diusut dan diberi sangsi.
Menurut mantan anggota DPRD Riau ini, tindakan oknum jaksa yang konon bekerjasama dengan salah satu anggota LSM, tidak saja merusak citra dunia pendidikan, melainkan juga akan menghancurkan dunia pendidikan.
"Saya sudah cek dengan beberapa orang kepala sekolah. Mereka mengaku tidak salah. Namun mereka setiap saat dipanggil bahkan dimintai uang," tegas Mantan Ketua Umum Dewan Kesenian Riau.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengundurkan diri. Hal ini salah satunya lantaran mereka merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Iya benar, yang jelas kita baru menerima aja laporan itu, kita dalami penyebabnya. Setelah kita tahu baru kita ambil keputusan, diterima atau tidak. Jadi, selagi belum ada keputusan maka mereka masih masuk ke sekolah," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Indragiri Hulu, Ibrahim, Rabu (15/7).
Ibrahim mengaku belum mengetahui secara persis alasan puluhan kepala sekolah itu mengundurkan diri. Sebab, berkas pengunduran diri dari kepala sekolah tersebut dikumpulkan dalam satu berkas dan ditujukan untuk Bupati Inhu, Yopi Arianto.
"Kita belum tahu alasan mereka. Sebab permohonan itu ditujukan ke Bupati dan telah kita terima, Selasa (14/7) kemarin," jelas Ibrahim.
Namun, secara lisan disampaikan kepada Ibrahim, alasan kepala sekolah itu mengundurkan diri salah satunya karena merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana BOS.
"Secara lisan, mereka menyampaikan merasa tidak nyaman dengan pengelolaan dana bos. Entah LSM entah apa pokoknya begitu. Itu baru sekedar informasi," katanya.
Sementara dampak dari pengunduran diri itu, ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu terancam tidak tertandatangani oleh mereka.
"Kita sudah mengimbau kepada mereka untuk melaksanakan tugasnya selama belum ada keputusan," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pengunduran diri kepala sekolah itu juga bukan lantaran diterapkannya kebijakan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung yang sudah dijalankan beberapa hari ini.
Berita Lainnya
Tiga Program Unggulan UNRI Raih Penghargaan Bergengsi di IDEAS 2025
Direktur RS PRIMA Kasih Sambutan di Lawatan Perguruan Tinggi Mahasiswa Uin Suska Riau
Agusfirdamalis, Wakili Kadisdik Bengkalis Hj.Kholijah Gelar Sosiliasasi Penerapan Perbup 1 tahun Pra SD
PKS Kota Tanjungpinang Gelar Debat Buat Pelajar dan Mahasiswa, Berikut Daftar Pemenangnya
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
Komunitas Riau Mengaji, Salurkan Wakaf Al quran di TPA Shirotal Mustaqim.
UMRI Perkuat Jejaring Internasional Lewat Milad ke-17: Dari Malaysia hingga Muhammadiyah Pusat
Tahun 2021, Kemenag Tiadakan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional
Hari Anak Nasional, Anak Usia Dini se-Kecamatan Mandau Tumpah Ruah Di Jalan Sudirman Duri
KETUA UMUM IPMKB RESMI LANTIK PENGURUS IMKABUBA PERIODE 2020/2022
Ramadhan Mulia, MAN 3 Inhil Gelar Berbagi Takjil
Mulai Hari Ini, SMPN 10 Kotabumi Mulai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru