Eddy RM: Minta Oknum Kajari Inhu yang Menakut-nakuti 64 Kepala Sekolah yang Mundur Diusut

BUALBUAL.com - Tokoh masyarakat Inhu Eddy Akhmad RM meminta oknum Kajari Inhu yang diduga menakut-nakuti 64 kepala sekolah yang terpaksa mundur diusut dan diberi sangsi.
Menurut mantan anggota DPRD Riau ini, tindakan oknum jaksa yang konon bekerjasama dengan salah satu anggota LSM, tidak saja merusak citra dunia pendidikan, melainkan juga akan menghancurkan dunia pendidikan.
"Saya sudah cek dengan beberapa orang kepala sekolah. Mereka mengaku tidak salah. Namun mereka setiap saat dipanggil bahkan dimintai uang," tegas Mantan Ketua Umum Dewan Kesenian Riau.
Sebagai mana diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 kepala sekolah jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau mengundurkan diri. Hal ini salah satunya lantaran mereka merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Iya benar, yang jelas kita baru menerima aja laporan itu, kita dalami penyebabnya. Setelah kita tahu baru kita ambil keputusan, diterima atau tidak. Jadi, selagi belum ada keputusan maka mereka masih masuk ke sekolah," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Indragiri Hulu, Ibrahim, Rabu (15/7).
Ibrahim mengaku belum mengetahui secara persis alasan puluhan kepala sekolah itu mengundurkan diri. Sebab, berkas pengunduran diri dari kepala sekolah tersebut dikumpulkan dalam satu berkas dan ditujukan untuk Bupati Inhu, Yopi Arianto.
"Kita belum tahu alasan mereka. Sebab permohonan itu ditujukan ke Bupati dan telah kita terima, Selasa (14/7) kemarin," jelas Ibrahim.
Namun, secara lisan disampaikan kepada Ibrahim, alasan kepala sekolah itu mengundurkan diri salah satunya karena merasa tidak nyaman dalam pengelolaan dana BOS.
"Secara lisan, mereka menyampaikan merasa tidak nyaman dengan pengelolaan dana bos. Entah LSM entah apa pokoknya begitu. Itu baru sekedar informasi," katanya.
Sementara dampak dari pengunduran diri itu, ijazah siswa yang telah dinyatakan lulus beberapa waktu lalu terancam tidak tertandatangani oleh mereka.
"Kita sudah mengimbau kepada mereka untuk melaksanakan tugasnya selama belum ada keputusan," kata Ibrahim.
Menurut Ibrahim, pengunduran diri kepala sekolah itu juga bukan lantaran diterapkannya kebijakan proses belajar mengajar secara tatap muka langsung yang sudah dijalankan beberapa hari ini.
Berita Lainnya
10 Mahasiswa Riau (UR) Balik Ke Kampus, Usai KKN Di Desa Tambusai Batang Dui, Duri
UNRI Gelar Sosialisasi dan Kiat Dapatkan Beasiswa LPDP
Solo Drum! M Riski Meifi Rehan Meriahkan Gemilang Creative Fest 2023 di Inhil
Daftarkan Diri Anda di Webinar IWO Inhil 'Sambut Era Digital'
Di Tahun Ini, SMAN 5 Tanjungpinang Menerima 180 Siswa Baru
21 Siswa MTsN 2 Inhil Lulus ke MAN Insan Cendekia Melalui Jalur SNPDB
PHR Raih Penghargaan dari Kemendikbudristek Karena Utamakan Pendidikan STEM di Indonesia
Putera-Putera Terbaik 'Orang Laut Inhil' Kini Telah Memiliki Sarjana Ilmu Pemerintahan
Sebanyak 88 Orang Purnasiswa MTS dan MA Pondok Pesantren Madani Tebuireng Bintan Diwisuda
Kabag Protokol Setdakab Inhu Diperiksa Jaksa
Penuhi Angka Vaksinasi, Bupati Perintahkan Kadiskes Jemput ke Kemenkes
Kriminolog UIR Sebut Penutupan Tempat Hiburan Malam Untuk Membatasi Gerak Peredaran Narkoba