• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Rohul

Takut Langgar Aturan, Dokter Tim Covid RSUD Rohul Pertanyakan Juknis Pemberian Insentif

Redaksi

Senin, 27 Juli 2020 22:48:53 WIB Dibaca : 873 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dokter Tim Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rohul, mempertanyakan penghitungan penerima insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Rohul yang diduga menyalahi Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan Kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Karena dianggap tidak sesuai juknis, Sejumlah Dokter RSUD Rohul memutuskan tidak mengambil uang insentif tersebut hingga ada kejelasan apakah pemberian insentif itu sesuai aturan atau tidak.

"Ini bukan persoalan besaran insentif yang diterima, tapi apakah Insentif itu sudah sesuai aturan atau tidak. Kami takutnya, kalau kami terima, bisa berurusan dengan hukum. Gara-gara ini nanti masuk penjara pula," cakap salah seorang dokter RSUD yang tak ingin disebutkan namanya, Senin (27/7/2020).

Sumber tersebut menjelaskan, dalam Kepmenkes, peruntukan jumlah penerima insentif di rumah sakit sudah ditentukan berdasarkan rumus jumlah pasien yang ditangani, dibagi jumlah pasien maksimal sesuai kebutuhan maksimal yang ditetapkan dalam Kepmenkes, dikali dengan Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sesuai Kepmenkes.

Jika merujuk juknis KU.03.07/I/0793/2020 tentang acuan melakukan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tersebut, bulan Maret dengan jumlah 5 pasien, tenaga medis yang seharusnya berhak menerima insentif di RSUD Rohul terdiri dari 3 orang dokter spesialis, 3 orang dokter umum dan 20 orang perawat.

Selanjutnya, di bulan April dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 12 orang, seharusnya jumlah penerima insentif itu diberikan kepada 6 orang dokter spesialis, 6 orang dokter umum dan 36 orang perawat.

Kemudian, di bulan Mei dengan 11 orang pasien, seharusnya jumlah nakes penerima insentif itu terdiri dari 6 dokter spesialis, 6 dokter umum dan 33 orang perawat.

"Tapi anehnya, insentif tersebut dicairkan Diskes Rohul gelondongan ke RSUD, tidak langsung ditransfer ke rekening nakes, dan jumlah penerimanya juga tidak sesuai dengan Juknis. Dimana insentif itu diterima oleh 37 perawat 4 dokter spesialis dan 4 dokter umum dengan besaran yang sama selama 3 bulan. Harusnya kan sesuai dengan jumlah pasien perbulan," cakapnya.

"Kami takut juga, ini nanti pertanggungjawaban seperti apa, karena juknisnya saja kan sudah tak sesuai ketentuan, kami takut kalau di terima akan di panggil-panggil Aparat Penegak Hukum (APH) makanya kami sudah laporkan ini ke Idi untuk dicarikan solusi," ujarnya.

Ketua IDI dr. Zuldi Afki yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan sudah ada laporan terkait persoalan pemberian insentif yang tidak sesuai Juknis Kemenkes di RSUD Rohul tersebut.

"Iya, kita sudah dapat laporan dari teman sejawat terkait tidak Proporsional nya pemberian Insentif untuk penanganan Covid di RSUD. kita sarankan besok kita pertanyakan ke Inspektorat Rohul apa sebenarnya dasar pembagian Insentif itu" cakap Zuldi yang dikonfirmasi Cakaplah.

Zuldi menyatakan, dalam persoalan ini IDI Rohul akan mengawal aspirasi dan hak dari sejawat. Ia meminta manajemen RSUD Rohul memberikan insentif tersebut sesuai aturan.

"Harusnya itu harus dilakukan sesuai aturan, jangan salah-salah. Ini masa pendemi, jangan nanti tenaga kesehatan ini berurusan dengan aparat hukum," ujarnya.

Sementara itu Direktur RSUD Rohul dr Novil yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, pembagian insentif tenaga kesehatan di RSUD Rohul sudah sesuai aturan dengan didasarkan terhadap review Inspektorat.

"Pembagian insentif itu memiliki dasar. Kita membagikan jumlah peruntukan dan besarannya sesuai review dari Inspektorat," pungkas Novil.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasus Positif Covid-19 di Kota Tanjungpinang Terus Melonjak, Total 71 Orang

Lima Arahan Terbaru Presiden Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

Evaluasi Peduli Lindungi, Wamenkes: QR Code Sangat Penting

Dinkes Inhil Mengelar Pertemuan Tatalaksana DBD Bagi Petugas Puskesmas Se-Kabupaten Inhil

Peringatan Hari Lupus, Kadinkes Inhil: Ini Termasuk Penyakit Mematikan

Dinas Kesehatan Kab Inhil Gelar Sosialisasi dan Advokasi Tentang Pelayanan Kesehatan Bergerak

Rakyat Harus Tahu! Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai 1 April 2020

Dinas Kesehatan Lampura Tetap Layani Vaksinasi Selama Bulan Ramadhan

Sikapi Surat Edaran BPOM, Dinkes Gelar Sidak Obat-obatan dan Makanan yang di Cabut Izin Edar di Lampura

Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian terhadap Bayi Prematur

BPJS Kesehatan Tanjungpinang Berikan Keringanan Tunggakan Bagi Peserta PBPU dan PPUBU

Waspadai Mpox: Informasi Penting dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil

Terkini +INDEKS

Moment Peringatan Upacara Dirgahayu Kemerdekaan RI ke-80, Bupati Kasmarni"Mari Perkokoh Persatuan dan Semangat Gotong Royong"

18 Agustus 2025
Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai
  • 2 Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
  • 3 Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
  • 4 Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
  • 5 Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
  • 6 Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
  • 7 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 8 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media