• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Kesehatan
  • Rohul

Takut Langgar Aturan, Dokter Tim Covid RSUD Rohul Pertanyakan Juknis Pemberian Insentif

Redaksi

Senin, 27 Juli 2020 22:48:53 WIB Dibaca : 895 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dokter Tim Covid-19 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rohul, mempertanyakan penghitungan penerima insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSUD Rohul yang diduga menyalahi Kepmenkes Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang pemberian insentif dan santunan Kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19.

Karena dianggap tidak sesuai juknis, Sejumlah Dokter RSUD Rohul memutuskan tidak mengambil uang insentif tersebut hingga ada kejelasan apakah pemberian insentif itu sesuai aturan atau tidak.

"Ini bukan persoalan besaran insentif yang diterima, tapi apakah Insentif itu sudah sesuai aturan atau tidak. Kami takutnya, kalau kami terima, bisa berurusan dengan hukum. Gara-gara ini nanti masuk penjara pula," cakap salah seorang dokter RSUD yang tak ingin disebutkan namanya, Senin (27/7/2020).

Sumber tersebut menjelaskan, dalam Kepmenkes, peruntukan jumlah penerima insentif di rumah sakit sudah ditentukan berdasarkan rumus jumlah pasien yang ditangani, dibagi jumlah pasien maksimal sesuai kebutuhan maksimal yang ditetapkan dalam Kepmenkes, dikali dengan Tenaga Kesehatan yang dibutuhkan sesuai Kepmenkes.

Jika merujuk juknis KU.03.07/I/0793/2020 tentang acuan melakukan verifikasi pembayaran insentif tenaga kesehatan tersebut, bulan Maret dengan jumlah 5 pasien, tenaga medis yang seharusnya berhak menerima insentif di RSUD Rohul terdiri dari 3 orang dokter spesialis, 3 orang dokter umum dan 20 orang perawat.

Selanjutnya, di bulan April dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 12 orang, seharusnya jumlah penerima insentif itu diberikan kepada 6 orang dokter spesialis, 6 orang dokter umum dan 36 orang perawat.

Kemudian, di bulan Mei dengan 11 orang pasien, seharusnya jumlah nakes penerima insentif itu terdiri dari 6 dokter spesialis, 6 dokter umum dan 33 orang perawat.

"Tapi anehnya, insentif tersebut dicairkan Diskes Rohul gelondongan ke RSUD, tidak langsung ditransfer ke rekening nakes, dan jumlah penerimanya juga tidak sesuai dengan Juknis. Dimana insentif itu diterima oleh 37 perawat 4 dokter spesialis dan 4 dokter umum dengan besaran yang sama selama 3 bulan. Harusnya kan sesuai dengan jumlah pasien perbulan," cakapnya.

"Kami takut juga, ini nanti pertanggungjawaban seperti apa, karena juknisnya saja kan sudah tak sesuai ketentuan, kami takut kalau di terima akan di panggil-panggil Aparat Penegak Hukum (APH) makanya kami sudah laporkan ini ke Idi untuk dicarikan solusi," ujarnya.

Ketua IDI dr. Zuldi Afki yang dikonfirmasi terkait persoalan tersebut membenarkan sudah ada laporan terkait persoalan pemberian insentif yang tidak sesuai Juknis Kemenkes di RSUD Rohul tersebut.

"Iya, kita sudah dapat laporan dari teman sejawat terkait tidak Proporsional nya pemberian Insentif untuk penanganan Covid di RSUD. kita sarankan besok kita pertanyakan ke Inspektorat Rohul apa sebenarnya dasar pembagian Insentif itu" cakap Zuldi yang dikonfirmasi Cakaplah.

Zuldi menyatakan, dalam persoalan ini IDI Rohul akan mengawal aspirasi dan hak dari sejawat. Ia meminta manajemen RSUD Rohul memberikan insentif tersebut sesuai aturan.

"Harusnya itu harus dilakukan sesuai aturan, jangan salah-salah. Ini masa pendemi, jangan nanti tenaga kesehatan ini berurusan dengan aparat hukum," ujarnya.

Sementara itu Direktur RSUD Rohul dr Novil yang dikonfirmasi terkait persoalan ini mengatakan, pembagian insentif tenaga kesehatan di RSUD Rohul sudah sesuai aturan dengan didasarkan terhadap review Inspektorat.

"Pembagian insentif itu memiliki dasar. Kita membagikan jumlah peruntukan dan besarannya sesuai review dari Inspektorat," pungkas Novil.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Puskesmas Pengalihan Keritang Sosialisasikan Surat Edaran Kemenkes dan Dinkes Inhil Terkait Penggunaan Obat dan Gagal Ginjal Akut Anak

Dinkes Inhil Buka Secara Resmi Pertemuan Evaluasi Program Tuberkulosis

Resmikan Gedung Baru Puskesmas Kec. Mandah, Bupati Inhil Berharap Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dapat Maksimal

Tips Cuci Tangan Pakai Sabun ala Kadiskes Inhil Rahmi Indrasuri

Hari Ini Bertambah 14 Orang Positif Corona di Inhil

Kabupaten Inhil Bertambah 1 Orang Positif Covid-19, Total Menjadi 2 Orang

Jasa Raharja Serahkan Bantuan Tahap Pertama 150 Masker ke Dishub Kabupaten Bengkalis

Dinkes Inhil Mengelar Pertemuan Sosialisasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi

Peduli Covid-19, Jasaraharja Bantu Serahkan APD ke Dishub

Dinas Kesehatan Indragiri Hilir Gelar Pertemuan Tata Laksana Bayi Lahir dari Ibu Positif HIV dan Sifilis

Pj Ketua TP PKK Inhil dan Kadiskes Menghadiri Pencanangan Gerakan Intervensi Serentak Pencegahan Stunting

Riau Masuk 15 Provinsi Dilaporkan Nihil Kasus Baru

Terkini +INDEKS

Ingkar Janji, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera

14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025
Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
13 Oktober 2025
Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
13 Oktober 2025
Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 2 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 3 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 4 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 5 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 6 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 7 Dapur Mandiri SPPG Mulai Beroperasi di Bukit Raya, Dukung Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo
  • 8 Penggiat Literasi Inhil Gelar Forum Tukar Pengalaman Pegiat Literasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media