Disdukcapil Pemko Pekanbaru Punya Program Lagu, Urus KTP Tidak Sampai Seminggu

BUALBUAL.com - Disdukcapil Kota Pekanbaru kini punya program "Layanan Tunggu" atau Lagu. Dengan program itu, pengurusan KTP tidak sampai satu minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novita menyebutkan, program ini sudah berjalan sejak satu bulan belakangan. Program layanan tunggu dapat diunduh melalui playstore smartphone.
"Masyarakat bisa mendaftar melalui program layanan tunggu. Jika berkas lengkap, operator akan meminta untuk datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP yang sudah dicetak. Paling lama prosesnya 3 hari," kata Irma, Jumat (31/7/2020).
Masyarakat yang sudah mendaftar melalui program layanan tunggu diberi batas waktu selama dua hari untuk datang ke Disdukcapil. Kalau dalam dua hari tidak datang, mereka harus daftar lagi.
Lanjutnya, dalam satu hari, ada 60 kuota pengurusan KTP yang dibuka Disdukcapil Pekanbaru melalui program layanan tunggu.
"Program KTP layanan tunggu antara lain diutamakan untuk pengurusan KTP yang hilang dan KTP yang dibutuhkan mendesak," jelasnya.
Berita Lainnya
Pastikan Program Pendidikan Berjalan Optimal, PJ Bupati Herman Sambangi Disdik
Bupati Tubaba Lantik Eselon ll dan Kepala UPT SD-SMP serta Pengawas Sekolah
Kwarcab Pramuka, Bupati dan Wabup Tubaba Tanam Pohon di Taman Batu Las Sengok
Anugerah Adat untuk Kapolri Jadi Simbol Harmoni antara Negara dan Budaya Melayu
Tingkatkan Inovasi Daerah, LHK RIAU-PSIPHB Tanda Tangan Kerjasama Pengelolaan Kawasan Hutan
Antisipasi Kemacetan, Pemko Tanjungpinang Akan Bangun Bundaran di MKP KM8
Silat dan Sejarah Bersatu di Pulau Paku, Panggung Budaya Meriahkan Tanjungpinang
Gubernur Kepri Ansar Ahmad Jadi Narsum di 'Indonesia Bicara' TVRI Bagikan Kiat Tangkal Omicron
Sekda Prov Riau Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan SKK Migas Untuk Rumah Oksigen Gotong Royong
Gubernur Ansar Perjuangkan Event Internasional Bergengsi G20 Tahun 2022 di Kepri
Dies Natalis IPB University ke-58, wapres Dorong Bantu Wujudkan Ketahanan Pangan
Kejaksaan Negeri Inhu Kukuhkan Pegawai Melalui Pelantikan dan Pengambilan Sumpah PNS