Disdukcapil Pemko Pekanbaru Punya Program Lagu, Urus KTP Tidak Sampai Seminggu
BUALBUAL.com - Disdukcapil Kota Pekanbaru kini punya program "Layanan Tunggu" atau Lagu. Dengan program itu, pengurusan KTP tidak sampai satu minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novita menyebutkan, program ini sudah berjalan sejak satu bulan belakangan. Program layanan tunggu dapat diunduh melalui playstore smartphone.
"Masyarakat bisa mendaftar melalui program layanan tunggu. Jika berkas lengkap, operator akan meminta untuk datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP yang sudah dicetak. Paling lama prosesnya 3 hari," kata Irma, Jumat (31/7/2020).
Masyarakat yang sudah mendaftar melalui program layanan tunggu diberi batas waktu selama dua hari untuk datang ke Disdukcapil. Kalau dalam dua hari tidak datang, mereka harus daftar lagi.
Lanjutnya, dalam satu hari, ada 60 kuota pengurusan KTP yang dibuka Disdukcapil Pekanbaru melalui program layanan tunggu.
"Program KTP layanan tunggu antara lain diutamakan untuk pengurusan KTP yang hilang dan KTP yang dibutuhkan mendesak," jelasnya.
Berita Lainnya
Hadiri Pelantikan Bakomubin Kepri, Wagub Marlin Singgung Dakwah Digital
Awasi Wilayah Laut, Ini Nomor Call Centre Pusat Pengaduan Ilegal Fishing Bintan
DPD KNPI Sasar Desa di Kecamatan Tapung 'Lanjutkan Penyemprotan'
Pelantikan Pengurus Baru TP-PKK, Kader Posyandu, Lansia Dan LPM Desa Sumber Agung Berjalan Dengan Hikmat
Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke- 94 di Pimpin Sekda Inhu
Berbagi Kebaikan, Dinkes Bengkalis Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim
Bupati Pelalawan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Kecamatan Ukui
Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja Batal Disuntik Vaksin Covid-19, Ada Apa?..
Lepas Kontingen Riau ke Papua, Gubri Syamsuar: Selamat Bertanding, Jadilah Yang Terbaik
Sosialisasi Narkoba di Desa Tanjung, TP PKK Kampar Berikan Sertifikat
Kadis T. Eddy Efrizal: 3.062 UMKM se-Inhil Diusulkan untuk dapat Bantuan
Gubri Edy Nasution Buka Kejurprov Karate FORKI 2024