Disdukcapil Pemko Pekanbaru Punya Program Lagu, Urus KTP Tidak Sampai Seminggu

BUALBUAL.com - Disdukcapil Kota Pekanbaru kini punya program "Layanan Tunggu" atau Lagu. Dengan program itu, pengurusan KTP tidak sampai satu minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novita menyebutkan, program ini sudah berjalan sejak satu bulan belakangan. Program layanan tunggu dapat diunduh melalui playstore smartphone.
"Masyarakat bisa mendaftar melalui program layanan tunggu. Jika berkas lengkap, operator akan meminta untuk datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP yang sudah dicetak. Paling lama prosesnya 3 hari," kata Irma, Jumat (31/7/2020).
Masyarakat yang sudah mendaftar melalui program layanan tunggu diberi batas waktu selama dua hari untuk datang ke Disdukcapil. Kalau dalam dua hari tidak datang, mereka harus daftar lagi.
Lanjutnya, dalam satu hari, ada 60 kuota pengurusan KTP yang dibuka Disdukcapil Pekanbaru melalui program layanan tunggu.
"Program KTP layanan tunggu antara lain diutamakan untuk pengurusan KTP yang hilang dan KTP yang dibutuhkan mendesak," jelasnya.
Berita Lainnya
Bupati Inhu Launching Aplikasi SAKTI Sekaligus Diresmikan untuk Kemudahan ASN
DPRD Ingin Capai Seluruh Masyarakat, Pemprov Riau Keluarkan SE Booster Kedua
Peringati Hari Pahlawan Nasional ke-76, Gubernur Kepri Ziarah ke TMP Pusaran Bhakti Batu 5
Bupati Bengkalis Kasmarni Resmikan dan Ambil Sumpah Anggota BPD Desa Harapan Baru
Sambut Bulan Suci Ramadhan, TP-PKK Mandau serta TP PKK Kelurahan dan Desa Gelar Syukuran
TP PKK Serahkan Alat Kebersihan Kepada 50 Masjid dan Mushalla di Bengkalis
Wagubri Tinjau Pemiliharaan Jalan dan Pembangunan Jembatan Proyek Provinsi di Rohul
Gubernur Ansar Sematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya bagi ASN
Pandangan Fraksi Tentang RPJMD Perda Nomor 3 Tahun 2021
Semangat Roby Menyambut Festival Sastra Internasional Gunung Bintan
Walikota Pekanbaru Minta Pengertian, Terkait Ketua RW di Tiga Kelurahan Tolak Bantuan
Gubernur Ansar Ajak Umat Islam Internalisasi Nilai-nilai Al-Qur'an