Disdukcapil Pemko Pekanbaru Punya Program Lagu, Urus KTP Tidak Sampai Seminggu
BUALBUAL.com - Disdukcapil Kota Pekanbaru kini punya program "Layanan Tunggu" atau Lagu. Dengan program itu, pengurusan KTP tidak sampai satu minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novita menyebutkan, program ini sudah berjalan sejak satu bulan belakangan. Program layanan tunggu dapat diunduh melalui playstore smartphone.
"Masyarakat bisa mendaftar melalui program layanan tunggu. Jika berkas lengkap, operator akan meminta untuk datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP yang sudah dicetak. Paling lama prosesnya 3 hari," kata Irma, Jumat (31/7/2020).
Masyarakat yang sudah mendaftar melalui program layanan tunggu diberi batas waktu selama dua hari untuk datang ke Disdukcapil. Kalau dalam dua hari tidak datang, mereka harus daftar lagi.
Lanjutnya, dalam satu hari, ada 60 kuota pengurusan KTP yang dibuka Disdukcapil Pekanbaru melalui program layanan tunggu.
"Program KTP layanan tunggu antara lain diutamakan untuk pengurusan KTP yang hilang dan KTP yang dibutuhkan mendesak," jelasnya.

Berita Lainnya
Pemkab Inhil Gelar Apel Penegak Disiplin Protokol Kesehatan
Komisi IX DPR RI Sosialisasi Program BPJamsostek Bagi Tenaga Kerja Informal Subang
30 Ribu Siswa dan Guru Kota Tanjungpinang Dapatkan Bantuan Kouta Internet
Cegah Covid-19, Desa Air Tawar Inhil Tiadakan Salat Berjamaah 'Adzan Tetap Berkumandang'
Secara Virtual, DWP Provinsi Riau Ikuti Halal Bihalal
Bangkitkan Produk IKM/UMKM di Riau, Gubri Launching Aplikasi JualBuy.com
Ditinggal Ibu Sejak Dini, Wahyu Bangkit dan Kini Wakili Pelalawan di Grand Final Duta Pariwisata Riau
Gubri Soroti Keadilan Fiskal, Dorong Pusat Kucurkan Dana untuk Infrastruktur Riau
Semua Pihak Juga Membantah: Dandim 0303/Bengkalis, “Foto Jalan Dumai ke Sungai Pakning Dipagar, Itu Hoaks
Sambut Hari Bhayangkara ke-70, Kapolda Riau Ajak Anggota Donorkan Darah
Demi Pastikan Pengerjaan Berjalan Baik, Bupati Tinjau Pembangunan RSUD Rupat Utara
Mafirion PKB: Presidensi Dewan HAM PBB Jadi Ujian Kepemimpinan Indonesia