Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***

Berita Lainnya
DPMD Inhil Lakukan Sosialisasi PTOPKD Ke Pmedes dan BPD Kec Tembilahan Hulu
Buka Festival Menongkah dan Tanam 1000 Pohon Mangrove, Pemdes Bekawan: Terima Kasih Bupati HM Wardan
Melihat Unit Usaha Lidi Pucuk Nipah dan Agen BRILink Milik BUMDesa Simpati Jaya
Penghulu Labuhan Papan Ahmad Sunardi, Bersama Bhabinkamtibmas Tinjau Pembuatan Canal Blocking
DPMD dan Faskab DMIJ Plus Terintegrasi Hadiri Kegiatan Sosialisasi LAD Bersama Bupati dan 30 Kades Kab Inhil
Pilkades Curup Guruh Kagungan, Nureli: Terpanggil Untuk Memajukan Desa
Kades di Inhil Ucapkan Terima Kasih ke Dani Nursalam 'Jalan Kami Sudah Mulus Pak Dewan'
BUMDes Lancang Kuning Rumbai Jaya, Sampai Laba Bersih RP119.594.000 Pada saat MDPT Tahun 2020
Pemerintah Desa Merbau Salurkan Bantuan Langsung Tunai untuk 3 Bulan
DMIJ Plus Terintegrasi dan DPMD Inhil Mengelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Operasional Desa di Kecamatan Teluk Belengkong
Bupati Inhil Pimpin Rakor DMIJ Plus Terintegrasi Sekaligus Penandatanganan MoU Pemkab Inhil dan Pemdes Se-Inhil
Penghulu Adil Makmur bersama Warga Goro Timbun Jalan Berlubang