Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***

Berita Lainnya
Bersama Pemdes Teluk Nibung BUMDes Nibung Sejahtera Laksanakan Sunat Massal
Begini Pesan H SyamsuddinUti saat Kukuhkan 5 Sekdes dan Lantik RT/RW Desa Benteng Utara dan Kelurahan Benteng
Penyaluran BPNT dan PKH 2026 di Sungai Intan, KPM Diingatkan Hindari Judi Online
Sebanyak 18 Santri Tahfidz Al-Huda Diwisudakan, Ini Pesan Kades Kelumpang
Pemdes Pelanduk Sambut Baik Kedatangan Tim Monitoring Pembinaan dan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa
Alamak?? drainase tak ada Besi di kelurahan Pasir Sialang kabupaten Kampar
Ringankan Beban Warga, Pemdes Kelumpang Serahkan BLT DD kepada 28 KPM
Diikuti Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Bupati HM Wardan Tutup Secara Resmi Pelatihan Penguatan Ekonomi Memutus Mata Rantai Stunting
Tasyukuran dan Doa Bersama, Alwan Siap Berjuang Kembali untuk Desa Mulangmaya
Warga Buluh Manis Semarakkan Lomba Dan Hiburan Agustusan, Bermacam Hadiah Dibagikan
Pemdes dan BPD Tanah Merah Gelar Pembinaan dan Pelatihan Adminitrasi, DMIJ Plus Terintegrasi: Upaya Meningkatan Kinerja Perangkat dan Staff Desa
Supardi Kembali Terpilih Sebagai Kades Simpang Mesuji Periode 2021-2027