Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***
Berita Lainnya
Pemdes dan BPD Tanah Merah Gelar Pembinaan dan Pelatihan Adminitrasi, DMIJ Plus Terintegrasi: Upaya Meningkatan Kinerja Perangkat dan Staff Desa
Dianggap Tundingan Mengada Ngada, Ratusan Warga Bubuhkan Tandatangan Dukung Ketua RT 05 Kel.Air Jamban
Sukseskan Vaksinasi, Pemdes Tasik Serai Berikan Semangat Pada Tim Vaksinator
Pemerintah Desa Sumber Agung Pantau Pasar Tempel, Agar Lebih Tertata dan Sehat
Dugaan Pemerasan, Tim Hukum Kades Pasir Emas Resmi Masukkan Pengaduan ke Polres Inhil
Catat Laba Rp98 Juta, Camat Keritang: Semoga Kedepannya BUMDes Sumber Kencana Semakin Banyak Ciptakan Lapangan Kerja
Buka Festival Menongkah dan Tanam 1000 Pohon Mangrove, Pemdes Bekawan: Terima Kasih Bupati HM Wardan
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti Berpesan Kades Baru Terpilih untuk turut Mengsukseskan Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Desa Sumber Agung Dukung Program BPS Satu Data Tunggal Forum Komunikasi
Sekretaris DPMD Inhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDes Program DMIJ Plus Terintegrasi
Dengan Persaingan Ketat, Teguh Priono Kembali Terpilih Jadi Kades Aji Jaya Mesuji
DPMD Inhil Gelar Sosialisasi PTOPKD 8 Pemdes dan BPD Se Kecamatan Kateman