Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***

Berita Lainnya
Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Pemdes Se Kecamatan Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah
Desa Sumber Agung Pesisir Barat Adakan Buka Puasa Bareng Seluruh Perangkat
DPMD Inhil Sosialisasikan PTOPKD ke Pemdes dan BPD Kecamatan Kuindra
Ingin Mengabdi Untuk Warga Desa Batu Hampar, Rahmat Pantun Maju Calon Anggota BPD
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Hadiri Sertijab Direktur BUMDesa Bukit Berbunga yang Baru Pemdes Batu Ampar
Terobosan Baru, Pemdes Sekayan Bayar Honor Perangkat Desa Secara Non Tunai
Bersama Pemdes Teluk Nibung BUMDes Nibung Sejahtera Laksanakan Sunat Massal
Pemkab Rohul Apresiasi Inovasi SISPEDAL Untuk Permudah Pelayanan Masyarakat
CSR PT CBA, Kades Zulfikar: Berkat Sinergitas yang Baik Demi Kemajuan Desa Muara Dilam
Sekretaris DPMD Inhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDes Program DMIJ Plus Terintegrasi
Kemeriahan Pembukaan STQ ke-11 Tingkat Desa Sungai Harapan Kabupaten Lingga
Secara Swadaya, Warga Desa Igal Gelar Gotong Royong Membangun Jalan Penghubung Sungai Gendang - Salam Nikmat