Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***

Berita Lainnya
Sekretaris DPMD Inhil Buka Secara Resmi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Manajemen BUMDes Program DMIJ Plus Terintegrasi
Tim Fasilitator DMIJ Gelar Monitoring dan Evaluasi Serta Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Keuangan Desa di Desa Bakau Aceh
Pemerintah Desa Sumber Agung Pantau Pasar Tempel, Agar Lebih Tertata dan Sehat
BUMDes Nibung Sejahtera Kecamatan Gaung Gelar Kegiatan Sosia Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Pemdes Bente Lantik Perangkat Desa dan Salurkan Paket Sembako kepada 313 KK
2 Orang Calon Kades Sukamaju Periode 2021 - 2027 Resmi Ditetapkan
Desa Bahtin Betuah, Wakili Kecamatan Mandau Ikut Lomba Gotong Royong Tingkat Kabupaten Bengkalis
Bupati HM Wardan Minta Pemdes dan BPD Saling Bekerja sama, Sukseskan Program Pemerintah Daerah DMIJ Plus Terintegrasi
Desa Mekar Sari Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur dan Kesadaran Hukum Bagi Masyarakat
FM DMIJ Plus Terintegrasi Lakukan Dokumentasi Monitoring Dan Pembinaan Peningkatan Pengawasan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Bantayan
Buka Festival Menongkah dan Tanam 1000 Pohon Mangrove, Pemdes Bekawan: Terima Kasih Bupati HM Wardan
Jelang Malam Pergantian Tahun, Pemdes Sungai Intan Inhil Lakukan Patroli Gabungan