Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa

BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***
Berita Lainnya
BST Tahap ke-7 Kelurahan Kelapa Tujuh Lampura Segera Cair Minggu Ini
Paud KB Bente Mandiri Gelar Perpisahan, Kades Suhaimi: Mari Kita Suport Pendidikan Anak Sejak Dini
Tujuh KPM di Desa Kuala Selat Inhil, Mundur dari Penerima PKH
Lomba Hias Gapura, Warnai Momen HUT RI Ke 77 Desa Pamesi
BPD Desa Pelanduk Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2023
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
Pemdes Pasir Emas, Inhil Gelar Edukasi dan Sosialisasi Penanganan Covid-19 Desa Siaga Kesehatan
Fasilitator Program DMIJ Plus Terintegrasi Gelar Monitoring Ke Desa Suraya Mandiri
Pemdes Belaras Barat Membantah Potong dana BLT DD Untuk Masyarakat, Berikut Klarifikasinya
Objek Wisata Tobek Pebaun Kuansing Raih Peringkat Kedua Tingkat Provinsi Riau 2023, Warga: Kami Bangga
Peringati Hari Mangrove Sedunia 2025, Desa Belaras Barat Tanam 1.000 Pohon dan Luncurkan Pesantren Ekologi
Tasyakuran Khotmil Qur'an wa Hifdzul Kutub, H Syamsuddin Uti Ajak Kembangkan Rumah Tahfidz Melalui Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi