Dua Desa di Kecamatan Kemuning Lakukan Seleksi Penjaringan Perangkat Desa
BUALBUAL.com - Desa Sekayan dan Desa Sekara yang berada di Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil melakukan seleksi penjaringan perangkat desa di Aula Kantor Desa Sekayan, Jumat (21/8/2020). Hal ini dilakukan untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.
Pelaksanaan ini dilakukan berdasarkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Seleksi penjaringan perangkat desa tersebut juga dihadiri oleh tim penyeleksi dari Kabupaten Inhil dan Kecamatan Kemuning yang dalam hal ini dipimpin langsung oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Dwi Budianto.
Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Inhil Drs. Dwi Budianto dalam sambutannya menyebutkan, kegiatan penjaringan perangkat desa ini wajib dilakukan sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan Perda Inhil nomor 4 Tahun 2015 apabila terjadi kekosongan jabatan dalam struktur pemerintahan desa. Dalam kegiatan seleksi ini ada 3 materi yang di uji, pertama ujian tertulis, kedua ujian skil penggunaan komputer dan ketiga ujian wawancara.
"Bagi peserta yang tidak lolos dalam ujian seleksi nantinya agar tidak berputus asa. Masih banyak peluang dan kesempatan lainnya yang bisa membangun dan mengabdi kepada desa bukan semata-mata hanya menjadi sebagai perangkat desa akan tetapi masih banyak jalan dan cara lain untuk berperan serta dalam pembangunan dan kemajuan di desa," ungkap Dwi Budianto.
Sementara itu Kepala Desa Sekayan Jumadi ketika diwawancarai oleh awak media menyebutkan, ada 3 formasi atau jabatan yang kosong dalam kesekretariatan Pemerintahan Desa Sekayan yaitu 1 orang Sekdes, 1 orang Kepala Seksi dan 1 orang Kepala wilayah atau Kepala Dusun.
"Sementara jumlah peserta yang mengikuti seleksi penjaringan perangkat desa itu ada 7 orang, diantaranya 3 orang untuk formasi Sekdes, 2 orang untuk formasi Kepala Seksi dan 2 orang untuk Kepala Dusun. Adapun mengenai kekosongan jabatan tersebut disebabkan yang menjabat sebelumnya telah mengundurkan diri," jelas Jumadi.
Adapun kegiatan seleksi penjaringan perangkat Desa Sekara dilakukan di tempat dan waktu yang sama untuk mengisi jabatan Sekdes yang kosong dengan jumlah 5 orang peserta.***
Berita Lainnya
Camat Kotabumi Selatan Hadiri Musrenbang Desa Taman Jaya
Melalui Musdesus, Desa Teluk Bano II Tetapkan 30 KPM BLT DD 2023
Melihat Unit Usaha Milik BUMDesa Sumber Rezeki di Desa Sungai Ara
Alamak?? drainase tak ada Besi di kelurahan Pasir Sialang kabupaten Kampar
Penghulu Rokan Baru Apresiasi Kinerja Bupati Rohil Mengatasi Infrastruktur Rusak di Daerah Perdesaan
Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Hadiri Sertijab Direktur BUMDesa Bukit Berbunga yang Baru Pemdes Batu Ampar
DPMD dan Pemerintah Desa Indragiri Hilir Mendapatkan Penghargaan dari Kemendagri
Bupati Inhil Buka Pelatihan Siskeudes Versi 2.0.4 Pemdes Se Kecamatan Tembilahan Hulu, Tempuling, Kempas, Enok, Sungai Batang dan Tanah Merah
Musrenbang Desa Boncah Mahang, Camat Minta Tidak Fokus Pada Infrastruktur, Tetapi Juga Pemberdayaan
Bupati Inhil HM Wardan Buka Festival Menongkah di Desa Bekawan Sekaligus Penanaman Magrove
Program DMIJ Plus Terintegrasi 1 Desa 1 Rumah Tahfizd, H Syamsuddin Uti Serahkan Piagam Penghargaan Kepada Santri TPSQ dan TPQ Hj Nuraini
Pemdes Lantikan Perangkat Desa Pasir Emas, BPD: Semoga Kita Bisa Bekerja Maksimal