Kota Pekanbaru Wajib Cadangkan 412 Ton Beras

BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru wajib mencadangkan 412 ton beras. Namun, saat ini yang bisa dicadangkan baru 4,5 ton saja.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan hal itu sesuai dengan Permentan dan juga Instruksi Menteri Dalam Negeri tahun 2020, disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kata dia, setiap pemerintah daerah baik itu provinsi maupun kabupaten/kota wajib mencadangkan pangan pemerintah daerah. Dalam hal ini memang dititikberatkan kepada pangan jenis beras.
"Makanya sudah ditetapkan kuotanya seluruh daerah di Indonesia. Kota Pekanbaru itu kuotanya 412 ton. Cuma sampai saat ini kita belum pernah menganggarkan itu. Alhamdulillah di 2020 ini melalui Dana Insentif Daerah (DID) kita coba cadangkan, sesuai kemampuan kita 4,5 ton," jelas Alek, Rabu (16/9/2020).
Saat ini kata dia, DKP masih menyiapkan tahap administrasinya. Seperti membuat Peraturan Walikota (Perwako).
Jadi, bagaimana nanti DKP mendapatkan dan penyaluran beras tentu diatur. "Misalnya ada bencana, kemudian harga beras itu naik, tentu ada mekanisme administrasinya," jelasnya.
Berita Lainnya
Terima Pengunjung Makan di Tempat Lewat Pukul 9 Malam, Pengelola di Pekanbaru Bakal Disanksi
Hari Anak Nasional 2021, TP-PKK Tubaba Gelar Pencegahan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan
Sebanyak 6 Orang Pejabat BPS Inhil Dilantik Secara Virtual
Kalapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Koordinasi ke Pemda Bintan, Bahas Masalah Ini
Bupati Kasmarni Tandatangani MoU dengan Kejari Bengkalis
Disnaker Riau akan Kawal Hak Pekerja Sumur Minyak yang Tewas di Minas
RSU Asri Milik H Rustandie Sukses Raih Penghargaan Anvesta Kategori PMDN
Empat Daerah di Riau Siap Jadi Pelopor Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Camat Mandau Riki Rihardi Tinjau Posko PPKM di Kelurahan Air Jamban
Tinjau Kegiatan Yustisi Prokes Covid-19, Kasmarni : Sebagai Edukasi Kepada Masyarakat
Gubernur Ansar Jamin Pembangunan Jalan Tidak Rusak Estetika Vihara Dharma Sasana
Bupati Bengkalis, Terima lagi Penghargaan Di HUT ke 66 Provinsi Rau