Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Data Diminta Oknum LSM
Kadisnaker Bengkalis Beri Penjelasan, Terkait Kucuran Anggaran 2020
BUALBUAL.com - Kepala Disnakertrans Kabupaten Bengkalis ikuti Musrenbang Kecamatan Rupat Utara.Musrenbang yang di hadiri Bupati Bengkalis Kasmarni, Kadis Nakertrans menyatakan adanya Program BLK (Balai Latihan Kerja).
Kadis Tenaga Kerja Kholijjah, SPdi menyampaikan, (Sabtu, 06/03/21) terkait adanya program dari Disnaker transmigrasi Kabupaten Bengkalis tentang kartu kuning dan pendataan perusahaan yang ada di Wilayah Kecamatan Pulau Rupat,
"Dalam waktu dekat akan ada Utusan dari UPT untuk melakukan pendataan perusahaan dan karyawan di Rupat, serta adanya program pelatihan yang bersertifikat, yang tentunya menjadi modal dasar bagi pencari kerja dalam membuka peluang bekerja," terang Kholijjah.
Pada kesempatan ini Kadis Naker Kholijjah juga, menyampaikan Program yang telah berjalan dan program yang akan dilakukan ke depannya.Besarnya anggaran dan Penggunaan anggaran berdasarkan ajuan dari bidang masing masing.
Selain itu ada dana rutin yang peruntukannya sudah baku, antara lain pembayaran gaji dan tunjangan PNS, Gaji Honorer, ATK dan Listrik, Biaya penggunaan biaya internet dari 4 UPT.
Besarnya anggaran ini sudah wajib dipenuhi dan ditambah anggaran yang diajukan sesuai kebutuhan di Sub Bidang di Dinas Tenaga Kerja.
Banyak kegiatan yang dilakukan Dinas, yang membutuhkan biaya, juga ada usulan Sub bidang dan rehap/penambahan sesuai kebutuhan Kantor atau Gedung.Rehab kantor, pengadaan Pos jaga sesuai kebutuhan, yang dipelaksanaannya dari luar Dinas,
"Ada memang keluarga yang bisa mengerjakan, dan mampu, namun tetap sesuai SOP, jadi bukan dari Disnaker, penggunaannya Anggaran secara transfaran, berkas SPJ sewaktu waktu team Inspektorat turun sudah kita lengkapi, sejauh ini tidak ada masalah," terang mantan UPT Pendidikan Kecamatan Pinggir ini.
Terkait berita yang disebut kurang transfaran, sebagai Dinas tetap mengikuti aturan yang digariskan dan tidak berhak membuka segalanya ke Publik. Apalagi meminta data mengatasnamakan LSM, sebagai Dinas kami tetap berjalan sesuai aturan, bila ada hal yang dianggap kurang puas sudah kita sampaikan sesuai pertanyaan.
Namun bila menyangkut secara detai apalagi meminta berkas silahkan bertanya atau meminta ke PPID Sekretariatnya di Kominfo Bengkalis.
Meminta kepada rekan media yang akhir ini membuat berita seakan tendensius, padahal apa yang disampaikan belum tentu benar.
Berikanlah informasi yang akurat pada masyarakat, apa yang dilakukan dinas dapat dipertanggung jawabkan, dan bisa dilihat, tidak fiktif, "pungkasnya, usai mendampingi Bupati di Rupat Utara.

Berita Lainnya
Bupati Rezita Terima Kunjungan Silaturahmi Plh Sekretaris Menteri PPN/Bappenas RI
Bupati Kasmarni, Belasungkawa Atas Wafatnya Humas Setwan DPRD Bengkalis Syamsir Bin Syamsudin
Bupati Bengkalis Kasmarni, Buka Puasa Bersama Di Desa Kuala Penaso
Kodim 0314 Inhil Tetap Exsis Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Bupati Buka Workshop Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi ASN di Pemkab Inhu
Provinsi Riau Dijatah 92 Ribu Kartu Prakerja, Baru 25 Ribu yang Daftar
Gubernur Ansar Serukan Serbuan Vaksinasi dan Protokol Kesehatan
Kadiskes Riau Jelaskan Arti Istilah Baru Terkait Penanganan Covid-19
Presiden Apresiasi Kerja Keras Jajaran Tangani Pandemi
Boyong Bupati/Walikota, Gubenur Riau Abdul Wahid Jemput Anggaran Pusat
Endang Budi Karya Terkesan dengan Kekayaan Budaya Melayu
Perpustakaan Soeman HS Adakan Stock Opname, Ini Keinginan Kadispersip