Perda RTRW Telah Ditetapkan di Lima Kabupaten/Kota di Riau

BUALBUAL.com - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan itu telah ditetapkan di lima kabupaten/kota.
"Pemerintah Provinsi Riau kini telah memiliki Perda RTRW nomor 10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2018," katanya dalam acara kick off meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020).
Lima kabupaten/kota yang sudah ditetapkan Perda RTRW-nya yakni Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya masih berproses untuk dilakukan penetapan Perda RTRW," ujarnya.
Asisten II melanjutkan, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bantuan teknis itu kata Evarefita ada di lima lokasi yang terpilih, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai di Kota Dumai, RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis, RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta RDTR Kawasan Perkotaan Langgam di Kabupaten Pelalawan.
"Kelima RDTR itu saat ini dalam proses mendapatkan rekom Persetujuan Substansi, Validasi KLHS maupun rekomendasi Gubernur," tutupnya.
Berita Lainnya
Roby Lantik 28 Guru Dalam Penugasan kepala Sekolah se Kabupaten Bintan
Tambah 1 Terkonfirmasi Covid-19, Total 11 Pasien Positif di Kota Dumai
Raih Penghargaan Investasi 2021, Indra Hidayat: Ini Menandakan Kepercayaan Investor Tinggi Untuk Bintan
Gubernur Ansar Buka Musrenbang Provinsi Kepri Tahun 2023 Untuk Susun RKPD 2024
Sebanyak 8.913 KK Calon Penerima BLT Tambahan Kota Tanjungpinang
Bupati Bintan ke Jakarta karena Ada Urusan Partai
Bupati Kasmarni Buka MTQ ke-54 Tingkat Kecamatan Bengkalis
Pj Bupati Inhil Resmi Membuka TMMD ke-123 di Desa Mumpa
Tanah dan Air dari Kepri Disatukan dalam Bejana Nusantara
16.000 APD Pemprov Riau Distribusikan untuk Tenaga Medis Covid-19
Pemda Bintan Salurkan Bantuan Sosial Uang Duka Senilai 525 Juta Rupiah
Kadinkes Riau: Kabar Baik Hari Ini Dua Pasien Covid 19 Riau Sembuh