Perda RTRW Telah Ditetapkan di Lima Kabupaten/Kota di Riau

BUALBUAL.com - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menyebutkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memiliki Peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan itu telah ditetapkan di lima kabupaten/kota.
"Pemerintah Provinsi Riau kini telah memiliki Perda RTRW nomor 10 tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau tahun 2018," katanya dalam acara kick off meeting bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Kantor Bappeda Provinsi Riau, Kamis (8/10/2020).
Lima kabupaten/kota yang sudah ditetapkan Perda RTRW-nya yakni Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
"Sementara tujuh kabupaten/kota lainnya masih berproses untuk dilakukan penetapan Perda RTRW," ujarnya.
Asisten II melanjutkan, pada tahun 2019 Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bantuan teknis itu kata Evarefita ada di lima lokasi yang terpilih, yakni RDTR Kawasan Perkotaan Siak Sri Indrapura di Kabupaten Siak, RDTR Kawasan Perkotaan dan Industri Kota Dumai di Kota Dumai, RDTR Kawasan Rupat dan sekitarnya di Kabupaten Bengkalis, RDTR Kawasan Perkotaan Tembilahan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) serta RDTR Kawasan Perkotaan Langgam di Kabupaten Pelalawan.
"Kelima RDTR itu saat ini dalam proses mendapatkan rekom Persetujuan Substansi, Validasi KLHS maupun rekomendasi Gubernur," tutupnya.
Berita Lainnya
Jelang Hari Raya Idul Adha 1444 H, Pemkab Lampung Utara Sidak ke Pasar
Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Evaluasi Pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir Periode Febuari 2024
Pemprov Riau Hentikan Sementara Angkutan Keluar-Masuk Pekanbaru
Wagubri Ajak Penggiat Anti Narkoba Expose Setiap Langkah P4GN di Riau
Buka Bazar Pelaksanaan MTQ XL Tahun 2022, Gubri Harap Jadi Promosi UMKM di Riau
Bupati Inhil HM Wardan Menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan IKA SMANDA Pekanbaru
Wabup Inhil Yuliantini Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Disnaker Riau Ingatkan Perusahaan Penuhi Hak-hak Pekerja
Sekdakab Lampung Utara Bacakan Pesan dari Menpora di Upacara Peringatan HAORNAS ke-40
Tegas! Kapolri Tegaskan Anggota & PNS Polri Dilarang Mudik, Jika Nekat Siap-siap Disanksi
Tinjau Banjir Kampar, Gubernur Riau Abdul Wahid: Butuh Solusi dari Pusat
Dinas PUPR Bengkalis Sabet Penghargaan dari Kementerian PUPR RI