• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Sosial

Terkuak Kebohongan, Berikut Isi Rekaman Rapat Pada Saat Penyampaian Izin Prinsip THL Kecamatan Senayang

Redaksi

Kamis, 08 Oktober 2020 09:56:39 WIB Dibaca : 4013 Kali
Cetak
Foto ilustrasi


Bualbual.com-Senayang, Rekaman isi penyampaian Izin Prinsip oleh Camat Senayang Kimat Awal, pada Jum'at 01/10/2020 di Ruang Rapat Kantor Camat Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, sangat berbeda dengan statement yang keluar di media konvensional.

Tidak keluarnya izin prinsip Suaini dan Susanti terus menjadi perbincangan hangat diruang publik, banyak persepsi yang muncul terkait kejadian ini, ada yang mengaitkan dengan pilkada, bahkan ada yang menilai bahwa pemberhentian ini hanya sepihak dan menunjukan begitu arogan ya pemerintahan sekarang dan bermuatkan kepentingan politik dengan memasukkan THL baru sebanyak 3 orang yang diketahui para pendukung pertahana.

Terkait adanya statement Camat Senayang disalah satu media konvensional mengatakan bahwa Pemberhentian THL itu jauh hari sebelum pilkada, dan Kimat mengatakan bahwa evaluasi kinerja dari honorer yang diberhentikan sudah mengikuti prosedur yang berlaku, yaitu melalui hasil monitioring evaluasi kemudian disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mendapat izin prinsip tersebut.

Kimat juga menyebutkan bahwa ada beberapa pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh para THL, tersebut, mulai dari etika bekerja hingga kewajiban-kewajiban yang seharusnya dikerjakan namun tidak dikerjakan, kemudian juga melakukan beberapa kali kesalahan mulai dari keluar tanpa izin hingga melakukan pelanggaran etika yang seharusnya tidak dilakukan.

Hal ini sangat berbeda dengan isi rekaman penyampaian Camat Senayang pada saat Rapat bersama staff kantor Camat Senayang.

Berikut isi rekaman pada hari jum'at 01/10/2020 di Kantor Camat Senayang,
" assalamualaikum wr.wb, selamat pagi, 
terimakasih telah hadir diruangan ini
dalam acara persetujuan perpanjangan izin prinsip pengangkatan THL.
Bapak/ibu yang saya hormati, nampaknya izin prinsip kita kali ini sudah keluar, nampaknya ada beberapa orang yang tidak keluar, 
namun berkas-berkas kami dari kecamatan tetap kita sudah ajukan ke BKD, akhirnya BKD lah yang menyeleksi apakah itu keluar atau tidak nampaknya kalo kita liat disini hanya ada tiga orang yang tidak keluar, sekali lagi saya mohon maaf apa sebab tidak keluar, kalo merasa tidak itu tanya langsung ke BKD apa sebab tidak keluar, yang kedua satu orang sudah jaoh-jaoh hari saya anggap harus mengundurkan diri, ada surat pengunduran diri buk ? ada.

 

Jadi kali ini sudah saya baca-baca untuk dayang dan susi mohon maaf, nampak tidak ade disini, jadi kami sudah ajukan, saya tidak ada nama-nama hal-hal yang lain itu, yang penting kami sudah ajukan rupanya keluar izin prinsip ini, mau tak mau berat rasa hati ini tetap kami sampaikan tidak boleh kami biarkan, untuk penilaian bagaimana kami kembalikan kepada BKD yang mengeluarkan izin prinsip. saya rase hanye itu lah yang dapat saye sampaikan, sekali lagi kami mohon maaf karena ini lah yang dapat kami berikan selama ini mungkin saye pun nanti rase ye tak ade kekal juga disini," 

Kemudian Erni Kasubag Keuangan Kantor Camat Senayang menyampaikan minta maaf lah dengan susi dan dengan bg dayang kenape saye menyuruh masuk semue, karena kami sudah mengasi nilai yang terbaiklah semue ye, jadi semalam, malam tadi kami dapat surat ini, saye pun negok ade beberape name baru disitu dan saye pun tidak tahu itu siape orangnye," terangnya.

Jadi kami sudah memberikan nilai yang mengambil keputusan akhir itu di atas, jadi kami transparan izin prinsip dayang dan susi tidak keluar kami pun baru semalam dapat, saye tanye semue kecamatan memang baru semalam," jelas kimat.

Dikonfirmasi lewat via telpon Suaini mengatakan bahwa semuanye tidak benar, karene pak nyebut kite tak ade masalah dan nilai izin prinsip nye itu bagus, untuk disampaikan ke BKD, dan kami menghubungi ke BKD mendapatkan jawaban yang berlainan dengan apa yang disampaikan oleh Kimat," ungkap suaini.


 Editor : Rendi


Berita Lainnya

PKB Riau Kembali Selenggarakan Qurban Idul Adha 1444 H

BPBD Bintan Beri Bantuan ke Kediaman Ibu Majuna Korban Kebakaran di Desa Mantang Baru

PW IWO Riau dan PD IWO Inhil Gandeng Baznas Inhil Santuni Kaum Dhuafa dan Anak Yatim Piatu

Komunitas Rehab Kali Cikarang Sambut Peringatan Harkitnas dengan Bersih-bersih Sungai

Ops Patuh, Satlantas Polres Inhu Pasang Spanduk Peringatan di Titik Rawan Lakalantas

Pelatihan Vokasi Juru Las PHR Jadikan Pemuda Riau Siap Kerja

Berdayakan Komunitas Anak Vespa, Yuk intip Budi Daya Maggot di Pelalawan

Kolaborasi Peduli Kemanusiaan Purwakarta Galang Dana Capai 88 Juta

Polres Inhil Bersama Baznas dan RSUD PH Gelar Kegiatan Sosial Operasi Bibir Sumbing dan Mata Katarak

SPRI dan LMPP Geruduk Kantor PMI Lampura, Ada Apa?

Kembara Bersama BAZnas Bandung Barat Siap Bersinergi dalam Penuntasan Kemiskinan

Peringati HUT Ke -44 X-20 KB FKPPI Kabupaten Purwakarta Gelar Syukuran

Terkini +INDEKS

25 Ribu Warga Taman Nasional Terancam Relokasi: Kami Sudah Bangun Sekolah, Masjid, Gereja di Sana

10 Juli 2025
HUT Dekranas ke-45, Katerina Susanti: Kita Harus Percaya Diri, Potensi Daerah Kita Mampu Mendunia
10 Juli 2025
Diakhir Reses Septian Nugraha, Warga Keluhkan Pelayanan PDAM dan Kurangnya Tiang Listrik PLN
10 Juli 2025
Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur
10 Juli 2025
Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
10 Juli 2025
Reses Septian Nugraha di Nusantara II, Guru MDA Minta Bantu Terkait Honor Guru MDA
10 Juli 2025
Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
10 Juli 2025
Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
10 Juli 2025
Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
10 Juli 2025
Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
10 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adian Dianggap Picu Konflik, Mahasiswa Riau Gelar Aksi Penolakan di Kantor Gubernur
  • 2 Kapolri Listyo Sigit Akan Terima Anugerah Adat Ingatan Budi dari LAMR Riau
  • 3 Gubri: TNTN Harus Steril, Sekolah dalam Kawasan Hutan Akan Didata Ulang
  • 4 Dari Kampung Rempak ke Tualang, Polres Siak Bekuk Dua Pengedar Sabu
  • 5 Desa Pulau Gadang Jadi Lokasi Utama Launching Koperasi Merah Putih di Riau
  • 6 OJK Riau: ASN Harus Paham Risiko Produk Keuangan dan Hindari Pinjol Abal-Abal
  • 7 Kuatkan Kebersamaaan, Ketua DPRD Septian Nugraha saat Reses Bantu Kursi Gereja HKBP
  • 8 Polresta Tanjungpinang Tanam Jagung Serentak Kuartal III
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media