28 Orang Tidak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi Polres Lampura
BUALBUAL.com - Guna memutus mata rantai Covid-19 Kepolisan Resor Lampung Utara bersama instansi terkait terus melakukan Operasi Yustisi, Jumat (09/10/2020).
Kali ini operasi digelar di Jalinsum Simpang Bernah Kotabumi Selatan dengan menjaring 28 orang yang tidak menggunakan masker.
Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik mewakili Kapores Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara rutin dan kepada yang melanggar, kita tindak sesuai Pergub Nomor 45 dan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020.
Lanjut Kabag Ops Polres Lampung Utara, masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, Push-Up, dan berjanji tidak akan mengulangi.
"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status zona merah dan terhindar dari Covid-19," ujarnya.

Berita Lainnya
Peringati Hari Bhayangkara ke 74, Kapolres Karimun Pimpin Ziarah ke Makam Pahlawan
Kasdim Inhil Sampaikan Pesan Panglima TNI soal Disiplin dan Media Sosial
Kejar Target Hari Ini, Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/lnhil Bersama Masyarakat Berjibaku Lakukan Semenisasi Jalan Yakub ll
Waka Polres Lampung Utara Hadiri Peringatan Harlah Nahdlatul Ulama ke 96
Satgas TMMD Kodim 1008/Tabalong Meriahkan HUT RI di Desa Kasiau Raya
Suasana Keakraban Warga dan Satgas TMMD ke 112 Saat Makan Siang Bersama
Lewati Sungai, Satgas TMMD ke-112 Mengawal Pendistribusian BBM untuk Alat Berat
Bagi Warga Suato Lama, Program TMMD Adalah Sebuah Anugerah
Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru
Dandim 0315 Bintan Hadiri Peringatan Harlah ke-95 Nahdlatul Ulama di Tanjungpinang
Buron ke Banten, Pelaku Perampokan Sadis yang Tewaskan Remaja Akhirnya Ditangkap
Cuaca Bersahabat, Alat Berat terus Dipacu