Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
28 Orang Tidak Gunakan Masker Terjaring Operasi Yustisi Polres Lampura
BUALBUAL.com - Guna memutus mata rantai Covid-19 Kepolisan Resor Lampung Utara bersama instansi terkait terus melakukan Operasi Yustisi, Jumat (09/10/2020).
Kali ini operasi digelar di Jalinsum Simpang Bernah Kotabumi Selatan dengan menjaring 28 orang yang tidak menggunakan masker.
Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Nelson F. Manik mewakili Kapores Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan secara rutin dan kepada yang melanggar, kita tindak sesuai Pergub Nomor 45 dan Peraturan Bupati Lampung Utara Nomor 55 Tahun 2020.
Lanjut Kabag Ops Polres Lampung Utara, masyarakat yang melanggar tidak menggunakan masker diberi sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, Push-Up, dan berjanji tidak akan mengulangi.
"Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Lampung Utara supaya tidak menjadi daerah pandemi dengan status zona merah dan terhindar dari Covid-19," ujarnya.

Berita Lainnya
Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Tahun 2021
Kodim 0315/Tanjungpinang Kembali Tangani 140 Orang PMI Asal Malaysia
Polres Bintan Berikan Pelatihan Tracer kepada Para Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas
Kejar Target, Alat Berat Terus Dipacu TMMD Kodim HST
Dandim 0315 Bintan Pimpin Acara Pelepasan Pindah Tugas Kasdim
Danrem 033/WP Dukung Mural Festival 2021, Bakat Seniman Dapat Tersalurkan
Dikawal Aparat Kepolisian, Deklarasi Buruh di Stadion Kaharudin Nasution Pekanbaru Berjalan Aman dan Lancar
Dandim 0315/Tanjungpinang Resmikan Kampung Pancasila di Kabupaten Bintan
Perkuat Kamtibmas di Bulan Suci, Kapolda Riau Buka Bareng Ojol dan Mahasiswa
Ajak Puluhan Yatim-piatu Tarawih, Kapolres Inhil Beri Santunan
Kunker ke Polsek Tambelan, Kapolres Bintan: Jangan Coreng Institusi
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-76, Polres Karimun Gelar Vaksinasi Serentak