Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pemprov Riau Keluarkan Instruksi Antisipasi Penyebaran Covid-19 Libur 2020
BUALBUAL.com - Dalam rangka pengendalian dan pengawasan terhadap orang atau masyarakat yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Instruksi Nomor 311 Tahun 2020 Tentang Antisipasi Penyebaran Corono Disaese 2019 (Covid-19) pada Libur dan Cuti Bersama.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau Elly Wardhani di Pekanbaru, Minggu (25/10/2020).
Elly mengatakan, sesuai dengan pedoman dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 Pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020 menginstruksikan kepada Kepala Satpol PP, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau.
"Gubri menginstruksikan yaitu pertama agar mengaktifkan kembali posko di perbatasan wilayah administrasi Provinsi Riau dengan provinsi lainnya terhitung 26 Oktober hingga 2 November 2020," kata Elly.
Kedua, bersama dengan tim yang ditetapkan oleh Gubernur, melakukan pemeriksaan kelengkapan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau yang telah ditetapkan.
"Untuk ketiga, Gubri menginstruksikan setiap orang yang keluar/masuk wilayah Provinsi Riau wajib menunjukkan bukti test Rapid dengan hasil Non Reaktif yang berlaku paling lama 7 hari sejak test dilakukan. Apabila tidak dapat menunjukkan hasil test maka wajib melakukan test Rapid di posko dengan biaya sendiri," jelasnya.
Lanjutnya, Elly mengatakan, pada poin keempat, untuk menyediakan sarana dan prasarana pemeriksaan test Rapid sesuai standar yang berlaku disetiap posko. Dan kelima, petugas di lapangan wajib dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
"Terakhir, ditegaskan kepada tim petugas yang ditunjuk oleh Gubri untuk melaksanakan instruksi gubernur ini dengan penuh tanggung jawab," pungkasnya.

Berita Lainnya
Jubir Covid-19 Riau Jelaskan Perbedaan Penanganan Covid-19 Riau dengan Provinsi Lainnya
H Bustami HY Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H
Kemenag Minta Manasik Online Disosialisasikan
Kasus Konfirmasi Covid-19 Inhu Bertambah Enam Orang
Bupati Inhil Hadiri Peringatan Haul Akbar Syekh Abdul Qadir AL- Jailni di Desa Bagan Jaya
Menko Perekonomian dan Menko Perindustrian Dukung Program Gubernur Kepri
Bupati Lampura Berikan Bantuan kepada Korban Kasus Pencurian Hewan Ternak
Dewi Ansar Kelilingi Pulau Bintan Untuk Menyerahkan Hewan Qurban
Disparporabud: Pelaku Usaha Perhotelan dan Wisma di Inhil Wajib Sediakan Hand Sanitizer dan Masker
Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor Kelompok 1 Rohil Raih Juara Pertama
Kapolda Provinsi Riau Sebutkan Ada 2 Hal Utama Hadapi Pandemi Corona
Henny Wahid: Anak Riau Harus Bebas dari Zero Dose, Ini Langkah Konkret TP-PKK