Warga Binaan Lapas Positif Covid Gejala Sedang Atau Berat Harus Dirawat di RS Rujukan

BUALBUAL.com - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan bahwa warga binaan atau penghuni lapas/rutan dengan gejala sedang atau berat harus dirawat di Rumah Sakit (RS) rujukan Covid 19 yang ditetapkan oleh pemerintah.
Hal tersebut disampaikan Gubri saat Press Conference (Presscon) usai mendapatkan kunjungan dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Riau, Ibnu Chuldun bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Juru Bicara Satgas Covid 19 Riau, dr Indra Yovi.
"Sore ini dikunjungi oleh Kakanwil Menkumham Riau melaporkan tentang kondisi narapidana yang positif dan negatif sudah dipisahkan," katanya, di Halaman Rumah Dinas Gubernur Riau, Kamis (5/11/2020).
Gubri menerangkan, adanya inisiatif dari Kakanwil Menkumham Riau yaitu pegawai yang bertugas di lapas atau rutan juga bagian imigrasi untuk melakukan swab mandiri, untuk mengetahui sejauh mana penularan Covid 19 di lingkungan kerja.
"Sampai kepada warga binaan juga dilakukan swab, di sinilah akan ketahuan siapa yang positif," ucapnya.
Ia menambahkan telah dilakukan tindakan dengan menerapkan protokol kesehatan bagi warga binaan lapas atau petugas yang positif. Menurutnya juga petugas atau warga binaan lapas positif kebanyakan dengan gejala OTG.
"Namun yang positif dengan gejala sedang dan berat memang harus masuk rumah sakit yang telah disiapkan oleh pemerintah dengan rumah sakit rujukan Covid 19," jelasnya.
Selanjutnya, Syamsuar mengatakan positif Covid 19 dengan gejala sedang dan berat harus memang di rawat di rumah sakit rujukan, tentunya ada petugas yang mengawasi.
"Karena mau bagaimanapun harus dilakukan pengawasan, namun tidak bisa diawasi secara dekat karena bagaimana pun aturannya seperti itu," tutupnya.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Dapat Jatah 5.077 Sambungan Sambungan Jaringan Jas Rumah Tangga
Ekosistem Mangrove Hancur, 482 Km Pantai di Riau Terancam Abrasi
Pemkab Tubaba Gelar Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Asintel Kejati Kepri Paparkan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi pada Rakor Pendidikan
Pemprov Riau Tetap Lakukan Verifikasi Faktual Peserta Lelang
Musrenbang Bahtin Solapan, Bupati Bengkalis Kasmarni Tekankan Usulan Efektifitas Dan Efesiensi
Pemprov Riau Siap Hadapi Gugatan Kontraktor, Terkait Proyek Perbaikan Jembatan Pedamaran II Putus Kontrak
Dibuka Wakil Presiden, Bupati Kasmarni Ikuti Peringatan Hari Otda ke-25 Secara Virtual
Diserahkan Plt Kadis Kominfotik, Pegawai Honorer Terima SK
75,20 Persen ODP Tercatat di Bengkalis Selesai Proses Pemantauan
Hj Dewi Ansar Temui Komnas Perempuan Bahas Korban Kekerasan
dr Indra Yovi : Selesainya PSBB, Bukan Berarti Semua Selesai