• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Jawab Barat

Program BPUM UMKM 2,4 Juta Diperpanjang Hingga Akhir November 2020

Redaksi

Jumat, 06 November 2020 20:11:29 WIB Dibaca : 914 Kali
Cetak
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Supriyatna


BUALBUAL.com - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Supriyatna mengatakan program bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp 2.4 Juta yang diberikan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Memang program ini di perpanjang sampai akhir bulan november 2020 ini," kata dia yang diwawancarai, Jumat (06/11/2020).

Menurut dia, Kabupaten Bekasi ini berada di posisi tiga di Jawa Barat dalam mengusulkan pada tahap pertama ada sekitar 136.0000. Adapun hasilnya data-data yang terilis dari Kementrian Koperasi diakuinya belum diterima langsung.

"Tetapi data itu dikirimkan berangsur angsur via SMS ke nomer pelaku UMKM, namum selagi itu sedang berjalan namun mumcul lagi surat dari Kemenkop yang baru terkait bantuan ini sampai akhir November yang kemudian kita tindak lanjuti dengan mengirim surat ke camat untuk di tembuskan ke desa desa," imbuh dia.

Terkait masih adanya keluhan dari pelaku UMKM yang namnya belum mendapatkan bantuan, mantan Kabag Humas dan Protokol ini menyampaikan bahwa dengan membuat surat ke camat untuk di tembuskan ke desa dan lurah untuk mempergunakan kesempatan ini.

"Dinas sifatnya hanya pengusul saja, leading sektor itu langsung di pusat. Karena dinas hanya pengusul saja, namun bisa juga koperasi yang sudah berbadan hukum, kemudian perbankan yang di tugaskan," kata dia.

Iyan menambahkan dalam penerima bantuan tidak dijelaskan bentuk usahanya, namun sepanjang usaha nya adalah usaha mikro, maka UMKM itu yang bisa mendapatkan bantuan skala mikro.

"Sepanjang kriteria yang di maksudkan itu asetnya di bawah 50 juta, dengan omset di bawah Rp 300 Juta pertahun," tandasnya.


 Editor : AH/JJ


Berita Lainnya

Gelar Kenduri Adat, Budaya Melayu di Sempena Hari Jadi ke 511 Bengkalis

Udo Fikri Resmi Dilantik Ketua Pengurus DPC KWRI Kabupaten Waykanan

Bersama Pengusaha Malaysia, Pj Bupati Herman Paparkan Potensi Perkebunan di Inhil

Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 4, Total 99 Kasus

Bupati Bengkalis Buka Penguatan Kapasitas dan Peran MUI Kecamatan se_Kabupaten Bengkalis

Peringatan HKG ke-53, TP PKK Riau Gelar Pemeriksaan IVA Test di Pekanbaru

Gubri Syamsuar Terima Buku Pemikiran Tokoh Cendekiawan dari ICMI Riau

Pemprov Kepri Terima Penghargaan Anugerah Meritokrasi Tahun 2022

Gubernur Ansar Layangkan Surat Resmi ke Operator Ferry, Akan Umumkan Penyesuaian Harga dalam Waktu Dekat

Dukung Pelaksanaan MTQ, Dishub Riau Pinjamkan 1 Kapal Penyeberangan ke Bengkalis

Perpustakaan Soeman HS Provinsi Riau Raih Akreditasi A Dari Perpusnas

Bupati Kasmarni Serahkan Kartu Tani

Terkini +INDEKS

DPC FTA-SBSI Inhu Resmi Beritahukan Kepengurusan ke Pemerintah dan Forkopimcam

22 Juli 2026
Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
  • 5 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 6 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 7 Abrasi Porak-porandakan Permukiman!Sambu Group Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Tanah Merah
  • 8 Berawal dari Pandemi, Kini Raup Rp18 Juta Sebulan! Kisah Bambang Sugeng Sukses Beternak Madu Sekaligus Jadi Penjaga Hutan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media