Kadis Koperasi dan UKM Bekasi Tegaskan Larang Operasi Bank Emok dan Rentenir

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menjalin kerjasama dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) untuk memajukan koperasi sebagai soko guru perekonomian di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Iyan Priatna mengatakan, selama ini pihaknya sudah banyak melakukan upaya untuk menghidupkan dan menyehatkan koperasi dari sekitar 500 koperasi yang aktif di Kabupaten Bekasi.
"Kami berupaya agar koperasi di Kabupaten Bekasi bisa mempunyai daya tawar karena penetrasi pasar koperasi saat ini masih lemah. Sehingga pemerintah mencoba menjalin kemitraan ke sejumlah pengusaha besar dan retail-retail modern," kata Iyan saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi yang berlangsung di Swiss-bell Hotel Cibitung, Sabtu (07/11/20).
Dirinya juga menyebut, pemerintah daerah telah melarang adanya bank emok dan sejenisnya yang dinilai banyak meresahkan masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi sudah mengeluarkan surat edaran mengenai larangan beroperasinya rentenir atau sejenisnya," tegasnya.
Dalam Musda Dekopinda tersebut,
Toto Iskandar kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bekasi, periode 2020-2025. Toto Iskandar meraih dukungan 53 suara dari total 60 suara anggota koperasi.
Toto mengaku akan menjalankan road show untuk menampung aspirasi Koperasi Karyawan (Kopkar), Koperasi Umum dan KUD, untuk dibawa saat kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
"Jadi dua tahap itu dulu yang akan kami lakukan pasca pelaksanaan Musda ini, yaitu struktur kepengurusan dan persiapan Rakerda dengan menampung aspirasi anggota," terangnya.
Diakui Toto, pihaknya akan melakukan pembenahan supaya Kopkar bisa ikut berinvestasi keluar dan memberikan dampak sosial bagi masyarakat. Menurutnya Kopkar selama ini mandek dari beberapa faktor seperti dari manajemen atau serikat pekerja.
"Kami juga ingin membenahi bank - bank yang berkedok koperasi padahal badan hukumnya tidak ada. Kami akan bekerjasama dengan Dinas Koperasi untuk memberantas Bank Emok karena selama ini sudah meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Berita Lainnya
Ruas Jalan Tol di Riau Diprediksikan Berperan pada Traffic dan Penghasilan JTTS
Camat Batsol Rusydy, Berikan Sertifikat pada 9 Kepala Desa memasuki Purna Bakti
Diapresiasi Gubri Syamsuar, Sri Mulyani Berdecak Bangga
Bupati Rezita Hadiri Pembukaan Penas KTNA XVI Tahun 2023
Gubernur Edy Natar Nasution Tinjau Lokasi Banjir di Pelalawan
Pj Ketua TP-PKK Hadiri Pembukaan Pekan Raya Lampung 2023
Sisihkan Gajinya, Anggota DPRD Riau Husni Thamrin Salurkan Sembako hingga Desa
Bupati dan Forkopimda Inhil Saksikan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual
Kejari Inhu Gelar vaksinasi ke- 3 sebanyak 55 Orang
Jika PSBB Diterapkan di Pekanbaru, BI Riau Sebut Perbankan Tetap Beroperasi
Gubernur Kepri Diminta Fokus Benahi Legalitas Labuh Jangkar
Jelang Hari Raya Idul Adha, ASN Pemprov Riau Diimbau Berkurban