Disnakertrans: Gubri Sudah Teken SK UMP, UMK Boleh Dinaikkan Sesuai Kondisi Daerah
BUALBUAL.com - Gubernur Riau, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dimana UMP untuk tahun 2021 mendatang, disamakan dengan UMP tahun 2020, dan tidak ada kenaikan UMP sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah pusat, melalui Kementrian Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jonli, mengatakan untuk Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK), diperbolehkan menaikkan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kota dengan perusahaan, dan dewan pengupahan.
“Alhamdulillah, UMP 2021 sudah diteken oleh pak Gubernur, besarannya sama dengan tahun ini, tidak ada kenaikan. Tapi yang harus dibayar oleh perusahaan harus disesuaikan besarannya dengan UMK, itu masih berproses. Dan alhamdulillah, beberapa daerah sudah menaikkan, dibolehkan dan tidak ada yang namanya upah minimum sektor, yang ada UMP dan UMK,” kata Jonli, Jumat (13/11).
Dijelaskan Jonli, bagi Kabupaten Kota, yang menaikkan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah. Termasuk kondisi perusahan, karena masing-masing daerah memiliki pendapatan yang berbeda. Untuk hitung UMK disesuaikan dengan fluktuasi, pertumbuhan, daya beli, dan dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten kota.
“Senin kami rapatkan dengan dewan pengupahan Provinsi Riau, UMK harus lebih tinggi dari UMP,
Daerah yang menaikkan, wajarlah naik, karena masing-masing daerah berbeda-beda, antara Siak, Dumai, Kampar, Bengkalis berbeda, tapi besarannya kita rapatkan, dengan dewan pengupahan untuk menyikapi hasil daripada UMK pada masing-masing daerah untuk dijalankan,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Bupati Kasmarni: Kita Tak Boleh Terfokus pada Pembangunan Jasmani
Kasmarni Ucapkan Selamat Bertarung, Kepada 128 Atlet Asal Bengkalis Di POPDA Ke 15 Riau
TB Proyek 2019 Tak Bisa Cair Sebelum Lebaran, Ini Alasan BKAD Inhil
Wagubri : Pemerintah Terus Berupaya Ciptakan Penerus Bangsa Yang Cerdas dan Qur'ani
Jadwal SKD CPNS Masih Menunggu Izin Satgas COVID-19
Camat Mandau Riki Rihardi, Sambangi Kebun Warga Pematang Pudu
Puncak Peringatan Hari Ibu ke-94 Tingkat Kecamatan Mandau Tahun 2022
Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda
Waspada! Daerah Pesisir Riau Berpotensi Banjir Rob
Penumpang Wajib Turun dan Diperiksa di Posko Penanganan Covid
Jelang Milad Inhil ke 56 Tahun, Begini Arahan Panitia ke Instansi di Wilayah Pemda Inhil
H Syahrial Abdi Resmi Menjadi Penjabat Bupati Bengkalis