Disnakertrans: Gubri Sudah Teken SK UMP, UMK Boleh Dinaikkan Sesuai Kondisi Daerah

BUALBUAL.com - Gubernur Riau, telah menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dimana UMP untuk tahun 2021 mendatang, disamakan dengan UMP tahun 2020, dan tidak ada kenaikan UMP sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah pusat, melalui Kementrian Tenaga Kerja.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Jonli, mengatakan untuk Upah Minimum Kabupaten Kota (UMK), diperbolehkan menaikkan sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kota dengan perusahaan, dan dewan pengupahan.
“Alhamdulillah, UMP 2021 sudah diteken oleh pak Gubernur, besarannya sama dengan tahun ini, tidak ada kenaikan. Tapi yang harus dibayar oleh perusahaan harus disesuaikan besarannya dengan UMK, itu masih berproses. Dan alhamdulillah, beberapa daerah sudah menaikkan, dibolehkan dan tidak ada yang namanya upah minimum sektor, yang ada UMP dan UMK,” kata Jonli, Jumat (13/11).
Dijelaskan Jonli, bagi Kabupaten Kota, yang menaikkan UMK harus disesuaikan dengan kondisi di daerah. Termasuk kondisi perusahan, karena masing-masing daerah memiliki pendapatan yang berbeda. Untuk hitung UMK disesuaikan dengan fluktuasi, pertumbuhan, daya beli, dan dilakukan oleh dewan pengupahan kabupaten kota.
“Senin kami rapatkan dengan dewan pengupahan Provinsi Riau, UMK harus lebih tinggi dari UMP,
Daerah yang menaikkan, wajarlah naik, karena masing-masing daerah berbeda-beda, antara Siak, Dumai, Kampar, Bengkalis berbeda, tapi besarannya kita rapatkan, dengan dewan pengupahan untuk menyikapi hasil daripada UMK pada masing-masing daerah untuk dijalankan,” ungkapnya.
Berita Lainnya
Ribuan Guru PNS Di Kuansing Sedikit Bernafas Lega
Sebanyak 27 Ekor Hewan Kurban ASN Pemprov Riau Sudah Terkumpul
Inilah Fasilitas Umum Yang Wajib Ditutup Sementara Selama PSBB
Jelang Perayaan Nataru, PLN UP3 Rengat Siap Pasok Listrik Andal dan Petugas yang Siaga Layani Pelanggan
Gubernur Hadiri Wisuda STIQ Angkatan IV & V 2021 Secara Virtual
Dinilai Kinerja Baik dalam Lima Bidang, Pemda Inhil Dapat DID Periode Pertama dari Pusat Sebesar 10,3 Miliar
Kasmarni Ucapkan, Selamat Atas Launching Wajah Baru Tempo Digital
Wabup Bagus Santoso, Sebut Peluang Budidaya Ikan Di Bantan Sangat Cemerlang
Jembatan Gantung di Sepungguk Salo Diresmikan: Pj Bupati Kampar Ucapkan Terima Kasih kepada Pj Gubernur Riau SF Hariyanto
Tegas! HM Wardan Akan Tegur Camat yang Abaikan Larangan Keramaian Terkait Covid-19
Gubernur Ansar Hadiri Pengantar Tugas Wakapolda Kepri
PJI-D Rohil Usulkan Kerjasama Media Online Satu Pintu Lewat Masing - masing Organisasi Pers