• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Pendidikan

Masyarakat Kampung Penyengat Siak, Desak Pemkab Gesa SK Peta Wilayah Hutan Adat

Redaksi

Rabu, 18 November 2020 01:13:16 WIB Dibaca : 2910 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Tokoh-tokoh adat Kampung Penyengat, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak mempercepat Surat Keputusan (SK) peta wilayah hutan adat di kampung tersebut.

SK tersebut sebagai syarat usulan hutan adat Kampung Penyengat ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Dimana saat ini tahapan rencana usulan hutan adat itu mandek di Pemkab Siak.

"Kami mendesak tim Pemkab Siak mempercepat tahapan SK peta wilayah hutan adat di Kampung Penyengat," pinta Ketua Lembaga Kerapatan Adat Suku Anak Rawa, Desa Penyengat, Alif kepada CAKAPLAH.com, Selasa (17/11/2020).

Alif menjelaskan, di Kampung Penyengat itu ada peluang bagi masyarakat adat untuk mendapatkan hutan adat seluas 18.900 hektare sesuai peta indikatif perhutanan sosial. Luasan itu murni di kawasan hutan, karena eksisting hutan masih terjaga. Selain itu disana ada masyarakat adat, yakni suku Anak Rawa.

Lebih lanjut Alif mengatakan, berdasarkan peta indikatif perhutanan sosial, pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan hutan adat ke KLHK pada Maret 2018.

"Setahun setelah direspon oleh KLHK, namun ada beberapa berkas yang kurang. Yang paling krusial adalah pemetaan wilayah adat yang dikeluarkan pemerintah kabupaten (Pemkab). Jadi tahapan usulan hutan adat harus melalui Pemkab Siak," jelasnya.

"Memang pada tahun 2015, Pemkab Siak mengeluarkan Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang 8 Kampung Adat di Siak, termasuk salah satunya Kampung Penyengat. Artinya ini berpotensi mendapat hutan hak atau hutan. Sayangnya ketika Perda itu dikeluarkan tidak disertai peta wilayah adatnya. Namun hanya menetapkan kampungnya dan pengakuan terhadap masyarakat adatnya," sambungnya.

Sementara, sebut dia, KLHK ketika meminta usulan hutan adat harus ada peta wilayah adatnya, dan peta itu dikeluarkan oleh kepala daerah yakni Bupati Siak.

"Perkembangan terakhir kami sudah menyerahkan berkas usulan hutan adat ke Bupati Siak pada pertengahan September lalu agar dapat menelaan berkas tersebut, dan kemudian membentuk tim verifikasi agar dipercepat penandatanganan peta wilayah hutan adat tersebut," paparnya.

"Setelah itu baru berkas kita usulkan ke KLHK. Namun setelah berkas dipelajari bupati, ternyata ada persoalan digitalisasi petanya di Dinas PUPR Siak, dan sekarang sedang dipelajari mereka," sambungnya.

Kemudian Alif menjelaskan alasan mengusulkan hutan adat di kawasan hutan, karena khawatir ada perusahaan masuk. Kalau hutan habis kemana lagi masyarakat adat, sementara suku Anak Rawa sangat bergantung dengan hutan.

"Kami juga sudah ke LAM Riau meminta dukungan dan kerjasama, agar LAM Riau juga ikut berkontribusi membantu kami. Dan respon LAM sangat positif dan mendukung," cetusnya.

"Karena itu kami harap Pemkab Siak segera menindaklajuti tahapan usulan hutan adat ini. Apalagi hutan adat ini sejalan dengn konsep Siak Hijau, yang selama ini menjadi jargon Siak," cakapnya.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kadisdik Bengkalis Ikut Dampingi Bupati Kasmarni Di Pembukaan TMMD Ke 113 Di Muara Basung

RSUD Arifin Achmad Catat 626 Spesimen Swab Diperiksa Dalam Sehari

SDN 008 Beringin Teluk Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Berani Melangkah, Guru MAN 2 Kuansing Sabet Perak OGM se-Indonesia

Dibuka Wamenaker, Srikandi SMKN 3 Kotabumi Raih juara III Kontes Mekanik Lampung Motor

UMRI Bahas Tantangan LGBTQ+ dalam Perspektif Islam dan Sosial

Pihak Sekolah MAN 1 Rengat Barat Gelar Evaluasi PTM

Antusiasme Peserta Mencorong di Hari Ketiga SPAC Techno 4

Mahasiswa Tambang Kampar Minta Perusahaan Alokasikan CSR untuk Pendidikan

3 Siswa SMA 1 Tanjungpinang Wakili Kepulauan Riau di Lomba FLS2N

Sempat Dengar Cerita Fee TKSK XIII Koto Kampar dari Agen BRI Link Ternyata Hanya Sebatas Isu/belaka

Spirit Melayu Menjadi Motivasi Kuat, Unilak Riau dan University Melaka Malaysia Jalin Kerja Sama

Terkini +INDEKS

IPSS Riau Sukses Tampilkan Warisan Budaya Bugis-Makassar di Pacu Jalur Internasional

25 Agustus 2025
Melly Mike Bertemu Kapolda Riau: Terima Kasih Sudah Membuat Sungai Bersih
24 Agustus 2025
Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
23 Agustus 2025
LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
23 Agustus 2025
Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
23 Agustus 2025
IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
23 Agustus 2025
22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
22 Agustus 2025
Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
22 Agustus 2025
Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
22 Agustus 2025
Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
22 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Air Mata dan Penyesalan: SPPG Kembang Akhirnya Buka Suara Soal Dugaan Keracunan MBG
  • 2 LAMR Pulau Burung Tegas Tolak Wacana Transmigrasi Baru
  • 3 Diduga ada Masalah, Polres Inhil Akan Selidiki Peristiwa Keracunan MBG di SDN 032 Tembilahan
  • 4 IGD RSUD Puri Husada Penuh, 21 Anak Tembilahan Dirawat Usai Diduga Keracunan
  • 5 22 Siswa SDN di Tembilahan Diduga Keracunan Makan Olahan MBG Dilarikan ke Rumah Sakit
  • 6 Operasi PETI Indragiri Hulu Rakit Dompeng Ditemukan, Polres Imbau Pembongkaran Segera
  • 7 Masyarakat Adat Duanu: Antara Polemik Identitas dan Pemberdayaan Nyata
  • 8 Jumat Berkah HIPMAWAN Jakarta: Gotong Royong Mahasiswa Pelalawan untuk Sesama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media