Pihak Kacabdin mangkir dari panggilan PLN kotabumi
BUALBUAL.com - Manager PLN ULP Bumi Abung, Adian Hasan Nasution didampingi Superviser transaksi energi, Jonathan Halomoan Panjaitan menanggapi, adanya pencurian arus listrik yang diduga dilakukan oleh pihak Kontraktor selaku Pelaksana pekerjaan rehabilitasi Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Wilayah IV Provinsi Lampung di Kabupaten Lampung Utara.
Pada hari senin (30/11/2020) kemarin, tim P2TL telah mengecek kelokasi dengan adanya penyambungan listrik secara ilegal oleh pihak Kontraktor pelaksana pekerjaan rehab Kacabdin wilayah IV Provinsi Lampung. Dan telah masuk unsur tindak pidana.ungkapnya
"Kita telah melayangkan surat pemanggilan pertama melalui Berita Acara (BA) kemarin, baik kepada pihak perwakilan maupun pelanggan itu sendiri dalam hal ini pihak Kacabdin namun sampai dengan tiga hari ini belum ada yang datang ke Kantor Cabang PLN Rayon Bumi Abung." ucap Ardian, saat dikonfirmasi oleh awak media, diruang kerjanya. Kamis (3/12/2020).
Menurut Ardian, secara SOP kita dari PLN memiliki jeda waktu dari pemanggilan pertama yaitu 3 hari, setelah 3 hari belum juga ada yang datang maka akan kita layangkan surat pemanggilan kedua, hingga pemanggilan ketiga.
Dari pemanggilan ketiga belum juga ada yang datang, kita akan beri jeda selama 5 hari, selanjutnya PLN akan melayangkan surat peringatan pertama, dan masih juga belum ada respon kita akan melayangkan surat peringatan kedua hingga peringatan ketiga. Sembari mengatakan pihak PLN telah bekerja sama dengan Kasi Pidana dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Lampung Utara."kata Ardian.
Di Kejaksaan itu nanti sambung Ardian, kita akan menyerahkan semua data data pelanggan yang bermasalah kepada Kasi Datun untuk segera ditindak lanjuti. Dan nanti Kejaksaan yang akan menyurati pelanggan tersebut.
Sembari menyesalkan pihak Kontraktor selaku pelaksana pekerjaan maupun pelanggan yang diduga telah melakukan penyambungan listrik secara ilegal, selain beresiko bisa menimbulkan korban jiwa, penyambungan arus listrik secara ilegal sudah masuk unsur tindak pidana." pungkasnya.

Berita Lainnya
Pacu Pompong di Desa Patah Parang, Ustadz Suhaidi Harapkan Kegiatan Ini Bisa Jadi Ivent Tahunan
Angkat Derajat Melayu Dengan Lagu
Roti Goreng Panas Khas Banjar Tembilahan, Rasanya Makin Enak
Makanan Canai sudah Menemani Masyarakat Tembilahan kurang Lebih 14 Tahun Lamanya.
Shabu'Q Tembilahan: Sensasi Shabu dan BBQ yang Lagi Viral!
Bagunan Turap SPBU CODO Longsor Timpa Rumah Warga, Akhirnya di Laporkan ke polres Inhu
Fenomena Alam Unik di Kabupaten Inhil, Pantai Jodoh Teluk Kiambang Viral Lagi
400 Kios Terbakar, Tak Ada Korban Jiwa dalam Kebakaran Pasar Cik Puan Pekanbaru
Waroeng Hot Pangsit, Kualitas Bintang Lima di Kota Tembilahan
Enaknya Bebek Goreng Surabaya Kini Tersaji Di Tembilahan
Kue Untok Khas Tembilahan, Ada Isian Kelapa Parut Sampai Kacang Tanah
Disparparabud Inhil dan Koni Inhil Menyelenggarakan Acara Bukber Bersama untuk Mempererat Ukhuwah Islamiyah