Ada Apa! Saksi 02 Pilkada Pesisir Barat Tidak Mau Tandatangan Hasil Pleno PPK Ngambur
![](https://www.bualbual.com/assets/berita/original/71996467094-img-20201212-wa0009.jpg)
BUALBUAL.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesisir Barat tingkat Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) Kecamatan Ngambur diduga masif.
Seperti yang dikatakan Saidi Mukhtar saksi dari Tim Kemenangan 02 ALB-Erlina, Jumat (11/12/2020) mengatakan, kami menerima dengan hasil pleno rekapitulasi tingkat PPK, Kecamatan Ngambur.
Saidi Mukhtar juga mengatakan kami dari pihak saksi dari 02, tidak akan mau menandatangani karena keberatan khusus dengan apa yang terjadi sebelum masa pencoblosan 09 Desember lalu.
"Kami sudah laporkan ke Bawaslu apa yang terjadi temuan politik uang sebelum waktu hari pencoblosan 9 Desember lalu serta laporan ASN masuk dalam struktur surat keputusan (SK) kampanye Paslon 03 dan aparat pemerintah pekon/desa diduga mengintimidasi warganya untuk mencoblos 03, dengan imbalan uang 100 ribu hingga 1 juta rupiah," jelasnya, Jumat (11/12/2020).
Saidi Mukhtar mengatakan kami akan mendatangani hasil rekapitulasi pleno PPK tingkat kecamatan asalkan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).
Berita Lainnya
Kabar Duka! Wali Kota Tanjungpinang Syahrul Meninggal Dunia
Arjun: Anak Kandung H Permata, Benar, Bapak Meninggal Ditembak di Perairan Tembilahan
Biadab! Ayah di Rohil Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil
Para Pelajar dan Warga di Desa Pulau Kecil, Inhil harus 'Menantang Maut' melewati Jembatan Lapuk
Lagi Mandi, Bocah di Pelangiran Inhil Diterkam Buaya Hingga Diseret ke Tengah Sungai
Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani Kopsa-M Berang dan Buat Pernyataan Klarifikasi
Cek Fakta Informasi Video Perampokan Kapal di Guntung
Kapal Motor Bermuatan Minyak Terbakar di Seberang Tembilahan, ABK Alami Luka Bakar
Sesosok Mayat Perempuan Ditemukan di Pinggir Jalan Lintas Bono
Berjudi Kartu Remi, 6 Warga Batang Cenaku Diciduk Polisi
Dugaan KKN pada Anggaran Publikasi Diskominfo Tanjungpinang
Perantara Suap Jaksa di Riau Ditetapkan sebagai Tersangka, Langsung Ditahan