Ketua KPU Bengkalis, Sejauh Ini Gugatan Belum Ada

BUALBUAL.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Pasangan Calon Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Bagus Santoso sebagai pemenang pada Pemilihan Kepala Daerah di Negeri Junjungan.
Terkait hasil penetapan pemenangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tersebut Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly saat dikonfirmasi apakah ada pasangan yang keberatan atau mengajukan gugatan ke Mahkamah Kontitusi (MK) ia menyebutkan saat ini belum ada.
“Sampai Jam 12.16 wib saat ini belum ada konfirmasi terkait gugatan PHP dari MK,” kata Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhilah Al Mausuly Minggu (20/12) kepada wartawan MC KBS via WhatsApp.
Ditambahkan Fadhillah, Penetapan jumlah suara masing-masing paslon Sudah kita tetapkan di Pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Bengkalis pada pukul 02.35 WIB Tanggal 17 Desember 2020 lalu, selanjutnya KPU Bengkalis saat ini menunggu Surat dari KPU Republik Indonesia tentang Penetapan suara terbanyak dan penetapan pasangan terpilih.
“Terkait kapan surat dari KPU Republik Indonesia (RI) kita masih diposisi menunggu dan jika sudah diterima nanti dikonfirmasi kembali ke rekan-rekan media,” terangnya.
Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Fadhillah Al Mausuly menuturkan Bahwa pihaknya saat ini masih tetap bekerja di Kantor hingga surat dari KPU Republik Indonesia diterima baru nanti dipersiapkan untuk pelantikan kepada Pasangan Calon Bupati Bengkalis dan Wakil Bupati Bengkalis terpilih.
“Untuk masa gugatan dari Paslon yang keberatan dalam hasil penetapan Pleno menurut PMK Nomor 06 Tahun 2020 adalah 3 hari kerja setelah pleno penetapan ditingkat Kabupaten,” pungkasnya.
Berita Lainnya
H-1 PSU Pilkada Rohul, Karyawan PT Torganda tetap Jalani Aktivitas dan Terpantau Kondusif
P4TEN Kampanye Dialogis di Tenayan Raya, Sudirman: Jangan Pilih Kucing Dalam Karung, Nomor 4 Pilihan Tepat
Susun Rencana Strategis Partai, PKB Riau Target 10 Kursi Pemilu 2024 Mendatang
Anggota DPRD Riau Tinjau Ruas Jalan Provinsi di Kabupaten Inhil
Usai Dilanti Jadi Anggota DPRD Inhil, M Iqbal: Ingatkan Jika Salah Dalam Melangkah
Kasus Perusakan Baliho Partai di Riau, DPP Demokrat tak Puas Cara Penanganannya
Renanda Bachtar: Perusak Baliho Demokrat, Diorder Partai Berkuasa, Dibayar Rp 150 Ribu Per Orang
Bulat Dukung Kasmarni -Bagus, Relawan Bermasa Perjuangan dan TERUBUK Gelar Pembekalan Koordinator
Aunur Rafiq Siap-siap Entaskan Sektor Pengangguran di Kepri
Beredar Kabar Saham PT. THIP Dilepas, Abdul Wahid: Jika Benar, Terindikasi PT. THIP Menghindari Pajak BPHTB
H Ikbal Sayuti Selamatkan PPP, Satu-satunya Kader yang Lolos di DPRD Provinsi Riau
Bang H. Ferry Jadi Pendaftar Pertama yang Mengembalikan Formulir Calon Bupati Inhil Melalui PKB