• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Jawab Barat

Penerapan PPKM Pengganti PSBM Bekasi Diterapkan Hari Ini

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 14:56:35 WIB Dibaca : 727 Kali
Cetak
Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supria Atmaja


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai Senin (11/1/2021) menghentikan Penerapan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan menggantinya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supria Atmaja mengatakan, Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.502-BPBD/2020 tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan PSBM telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi perpanjangan kesembilan PSBB proposional hingga level mikro atau PSBM dan menggantinya dengan pemberlakuan PPKM,” kata H. Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan PPKM dari tanggal 11 sampai 25 januari 2021 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Instruksi tersebut antara lain mengatur pembatasan aktivitas warga di tempat kerja. 
Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengizinkan kantor menugaskan 25 persen pegawai bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan, 75 persen pegawai lainnya harus bekerja di rumah.

Pemerintah Kabupaten juga menginstruksikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring dan memerintahkan pengelola sarana transportasi membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas.

Restoran dan pedagang makanan juga harus membatasi jumlah pelanggan yang makan atau minum di tempat maksimal 25 persen sesuai kapasitas ruangan.

“Untuk layanan makanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran” kata H. Eka.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi membatasi jam operasional pusat pembelanjaan, mall, dan restoran sampai pukul 19.00 WIB.

Namun, sektor usaha esensial dan industry yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat tetap diizinkan beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan konstruksi juga masih diizinkan beroperasi 100 persen dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, kegiatan tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jamaah maksimal 50 persen sesuai kapasitas tempat ibadah.

“Warga juga diminta menunda kegiatan, acara, atau event kemasyarakatan, budaya, kesenian, dan olahraga yang berpotensi menimbulkan berkumpulnya warga dalam jumlah besar atau kerumunan”, kata H. Eka.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, selain mematuhi aturan mengenai PPKM, warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu untuk mencegah penularan virus covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter, dan menghindari kerumunan.

“Dalam Instruksi Bupati juga ditegaskan akan dilakukan penegakan hukum dengan penerapan sanksi dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020," kata dia.


 Editor : Yudi/JJ


Berita Lainnya

Atas Arahan Gubernur, PUPR Riau Kebut Perbaikan Jalan Cerenti - Air Molek

Bupati Bengkalis Kasmarni, Beri Apresiasi Atas Kekompakan Pemuda Pancasila

BBKSDA Riau Turunkan Tim, Terkait Viralnya Video Wisatawan Temukan Tebangan Kayu Besar di Gulamo

Bupati Bengkalis Kasmarni, Terima Penghargaan UHC Tahun 2024 di Krakatau Ballroom TMII

Gubernur Ansar Vicon Bersama Kapolri Terkait Strategi Vaksinasi & Nataru

Kemendagri & Kemenkominfo Gelar Monev Tentukan Calon Penerima Bantuan STB TV Digital

Sentra Gakkumdu Kabupaten Inhil Masifkan Patroli Pengawasan di Massa Tenang

Camat Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Kecamatan Bangko Pusako

Sudah 52 Ribu Lebih Sertifikat Tanah Diserahkan di Riau Pada 2020

Komisi Kejaksaan Ingatkan Waskat Satker Profesional dan Berintegritas

Penghapusan Mandatory Spending Kesehatan Tidak Sejalan dengan UUD NRI 1945

Rumah Susun Universitas Lancang Kuning Riau Sudah Diresmikan

Terkini +INDEKS

Sejarah Kecamatan Batang Peranap: Jejak Pagaruyung di Tanah Indragiri Hulu

25 Juni 2025
Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
25 Juni 2025
Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
25 Juni 2025
Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
24 Juni 2025
Bunda PAUD Inhil Kukuhkan Pokja dan Perkuat Sinergi untuk PAUD Berkualitas
24 Juni 2025
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
24 Juni 2025
Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
24 Juni 2025
Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
24 Juni 2025
Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
24 Juni 2025
Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
24 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 2 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 3 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 4 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 5 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 6 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 7 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
  • 8 Reses di Sungai Salak, Siti Aisyah Terima Aspirasi Warga: Pompa Air, Bibit Buah, dan Perbaikan Drainase
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media