• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Jawab Barat

Penerapan PPKM Pengganti PSBM Bekasi Diterapkan Hari Ini

Redaksi

Senin, 11 Januari 2021 14:56:35 WIB Dibaca : 865 Kali
Cetak
Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supria Atmaja


BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai Senin (11/1/2021) menghentikan Penerapan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan menggantinya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bupati Kabupaten Bekasi, H. Eka Supria Atmaja mengatakan, Surat Keputusan Bupati Bekasi Nomor 360/Kep.502-BPBD/2020 tentang Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan PSBM telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi perpanjangan kesembilan PSBB proposional hingga level mikro atau PSBM dan menggantinya dengan pemberlakuan PPKM,” kata H. Eka.

Pemerintah Kabupaten Bekasi menerapkan PPKM dari tanggal 11 sampai 25 januari 2021 sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Bupati Bekasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19 di Kabupaten Bekasi.

Instruksi tersebut antara lain mengatur pembatasan aktivitas warga di tempat kerja. 
Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya mengizinkan kantor menugaskan 25 persen pegawai bekerja di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan, 75 persen pegawai lainnya harus bekerja di rumah.

Pemerintah Kabupaten juga menginstruksikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring dan memerintahkan pengelola sarana transportasi membatasi jumlah penumpang maksimal 50 persen dari kapasitas.

Restoran dan pedagang makanan juga harus membatasi jumlah pelanggan yang makan atau minum di tempat maksimal 25 persen sesuai kapasitas ruangan.

“Untuk layanan makanan pesan antar atau dibawa pulang tetap diizinkan sesuai jam operasional restoran” kata H. Eka.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi membatasi jam operasional pusat pembelanjaan, mall, dan restoran sampai pukul 19.00 WIB.

Namun, sektor usaha esensial dan industry yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat tetap diizinkan beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas serta penerapan protokol kesehatan.

Kegiatan konstruksi juga masih diizinkan beroperasi 100 persen dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara itu, kegiatan tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan pembatasan jamaah maksimal 50 persen sesuai kapasitas tempat ibadah.

“Warga juga diminta menunda kegiatan, acara, atau event kemasyarakatan, budaya, kesenian, dan olahraga yang berpotensi menimbulkan berkumpulnya warga dalam jumlah besar atau kerumunan”, kata H. Eka.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi Alamsyah mengatakan, selain mematuhi aturan mengenai PPKM, warga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Hal itu untuk mencegah penularan virus covid-19 seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, dan menjaga jarak minimal satu meter, dan menghindari kerumunan.

“Dalam Instruksi Bupati juga ditegaskan akan dilakukan penegakan hukum dengan penerapan sanksi dalam penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati Bekasi Nomor 48 Tahun 2020," kata dia.


 Editor : Yudi/JJ


Berita Lainnya

Masjid Raya An Nur Provinsi Riau Akhirnya Kembali Dibuka

Waktu Tinggal 4 Bulan, DPRD Desak Pemkab Inhil Segera Lelang Pasar Yos Sudarso

Wali Kota Tanjungpinang Kunjungi Warganya yang Sakit dan Berikan Bantuan

DPRD Inhu Gelar RDP Terkait Lahan Masyarakat, Kuat konflik akibat kedudukan Tapal Batas

Bantah Hanya MPP yang Dilelang, HM Wardan: Pernyataan Ketua DPRD Inhil Tak Beralasan dan Berikan Stigma Buruk Bagi Pemda

Jaksa Agung RI Lantik Timsus Penuntasan Dugaan Pelanggaran HAM

Butuh Waktu 9 Hari, Akhirnya Hasil Swab PDP Meninggal Asal Kuantan Mudik Kuansing Negatif Corona

Bupati Kasmarni Silaturahmi ke Ombudsman RI Perwakilan Riau: Kami Ingin Tingkatkan Pelayanan Publik di Kabupaten Bengkalis

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Organisasi Islam se Tanjungpinang

Selama Covid-19, Warga Rusunawa Tembilahan Bebas uang Sewa

Trans Studio Garden Tanjungpinang Resmi Dibuka oleh Gubernur Ansar

Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'

Terkini +INDEKS

Bangun Masjid untuk Masyarakat, H. Bustamam: Semoga Bersama-Sama Kita Makmurkan Baiturrahman

21 September 2026
Rotasi Jabatan di Polres Kuansing, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
21 September 2026
Tiga Orang Diciduk Beruntun, Satres Narkoba Polres Inhu Bongkar Rantai Peredaran Sabu
21 September 2026
Polda Riau Tangani 60 Perkara Karhutla, 63 Orang Jadi Tersangka
21 September 2026
Desainer Muda Asal Lubuk Jambi Genta Gunanta Raih Juara Sayembara Logo HUT ke-27 Kuansing
21 September 2026
Kafilah Siak Raih Juara II MTQ Nasional, Bupati Beri Hadiah Umrah
21 September 2026
Melanggar Aturan Keimigrasian, Perempuan Asal Malaysia Dideportasi Imigrasi Pekanbaru
21 September 2026
Pinjam Motor Milik Adik Ipar untuk Bekerja, Pria di Bengkalis Malah Gadaikan Rp5 Juta
21 September 2026
Dari Kegagalan ke Podium, Kisah Sumaya Raih Medali Perak Asian Games Lewat Teqball
21 September 2026
Operasi Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru, Siak dan Rohil
21 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kecelakaan Maut Tol Bangkinang, Ustadz dan Dosen Meninggal, Sopir Luka Berat
  • 2 Zulfikar Ambil Formulir Balon Ketum Golkar Inhil, Dukungan Herman Mulai Bergerak
  • 3 Diduga Bakar Lahan untuk Kebun Sawit, Buron Karhutla Siak Berakhir di Tangan Polisi
  • 4 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 5 Dari Peranap hingga Seberida, Dua Kasus Karhutla Diusut Polres Inhu
  • 6 Pria Bawa Parang Hadapi Petugas, Penyelidikan Dugaan Narkoba Berujung Penangkapan
  • 7 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 8 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media