• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Politik
  • Inhu

Kasus Pidana Pilkada Inhu

Berkas Perkara Pilkada Inhu, Kadis dan 5 Kades Sudah P21 dan Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Redaksi

Kamis, 21 Januari 2021 08:17:20 WIB Dibaca : 1210 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Penyidik Polres Indragiri Hulu (Inhu) menyerahkan 6 tersangka beserta barang bukti tindak pidana Pilkada kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu, Rabu (20/1/2021). Sebab, Kejaksaan Negeri Inhu menyatakan berkas sudah lengkap atau P21.

Keenam tersangka itu adalah Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Inhu Ris (46), Kades Peladangan Kecamatan Batang Peranap SEP (26), Kades Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku SR (32).

Kemudian, Kades Bukit Selanjut Kecamatan Kelayang GA (37), Kades Pondok Gelugur Kecamatan Lubuk Batu Jaya SU (27) dan Kades Petonggan Kecamatan Rakit Kulim RK (32).

Semua tersangka dinilai tidak bersikap netral di Pilkada Inhu 9 Desember 2020 lalu, padahal mereka merupakan pejabat publik. Keenamnya diduga mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Rezita Meylani-Junaidi Rachmat.

Pada Rabu (14/1/2021) lalu, penyidik Polres Inhu sudah menyerahkan berkas perkara keenam tersangka kepada  Kejari Inhu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Kasat Reskrim AKP I Komang Aswatama membenarkan pihaknya telah menyerahkan berkas tersangka dan barang bukti tindak pidana Pilkada di Inhu.

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejari Inhu,” kata Komang menjawab Riauin.com, Rabu (20/1/2021).

Sementara itu, Kepala Kejari Inhu  Forkunsyah Lubis SH MH melalui Kepala Seksi Pidana Umum, Yulianto Aribowo saat dikonfirmasi Riauin.com, membenarkan 6 berkas tersangka dan barang bukti sudah diterima dari penyidik Polres Inhu.

“Benar, berkas perkara tersangka dan barang bukti sudah kita terima dan P21. Selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Rengat untuk disidangkan,” ujar Aribowo.

Para tersangka diancam dengan UU pasal 188 UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota junto 71 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perpu UU Nomor 14 Tahun 2014 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota menjadi UU dengan ancaman kurungan penjara maksimal enam bulan dan minimal satu bulan


Sumber : riauin.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

P4TEN, Demi Kampanye Dialogis Nomor 4, Warga Kulim yang Pesta Hentikan Hiburan Musik

Ayah Kita Edy Nasution Calon Walikota Pekanbaru nomor 4, Coblos di TPS 2 Tenayan Raya

7 Kelebihan Kenapa Harus Memilih Paslon Bupati dan Wakil Muda Ferry - Dani

Ribuan Warga Inhil Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Abdul Wahid dan Cabup Ferry-Dani

Matangkan Pencegahan Pelanggaran, Bawaslu Riau akan Kunjungi Parpol

Effendi Sianipar Sorot Limbah Perusahaan di Riau, Ada Sanksi Pencabutan Izin Menanti

Efendy Sianipar Minta Simpatisan se-Kabupaten Bengkalis Dukung KDI

Masuk Tahap DPHP, Inilah Gambaran Jumlah Pemilih di Provinsi Riau

Muscab ke-V DPC PKB Inhil Resmi Dibuka Ketua DPW PKB Riau

Serahkan Dokumen B1-KWK, Partai Gerindra Resmi Usung Ready, Siap Menangkan Pilkada Inhu 2024

Cak Imin dan Airlangga Kongko sambil Ngopi, Koalisi Nasdem-Demokrat-PKS Jadi Bahasan

Maju Cabup Bengkalis, Kasmarni Seorang Sosok Srikandi Kebanggaan Kaum Wanita

Terkini +INDEKS

Kesempatan Emas! Pemprov Riau Rekrut 90 Perawat BLUD, Cek Jadwal Pendaftarannya

24 Juli 2026
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
23 Juli 2026
Kejati Riau Angkut 3 Boks Rahasia dari Disdik, Kasus Smart Board Makin Mengarah ke Babak Baru
23 Juli 2026
Harumkan Nama Inhil di Istana Negara, Faisal Mengaku Minim Apresiasi: Sempat Tak Punya Ongkos Pulang
23 Juli 2026
Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
23 Juli 2026
Polresta Pekanbaru Bongkar Jaringan Sabu di Kampung Terendam, Dua Pelaku Diamankan
23 Juli 2026
Warga Desa Aurcina berhasil Kembangkan Pertanian Jenis cabai
23 Juli 2026
JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
23 Juli 2026
Kejati Riau Bergerak! Kantor Disdik Digeledah Usai Kasus Smart Board Naik ke Penyidikan
23 Juli 2026
Jaksa Seperti Advokat Saksi Mahkota Dani, Abdul Wahid Sebut Replik KPK Hanya Narasi dan Cocoklogi
23 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jaringan Sabu Siak Digulung! Bandar Wanita dan Lima Rekannya Diciduk Polisi
  • 2 JPU KPK Minta Hakim Abaikan Pledoi Abdul Wahid, Replik Bongkar Sejumlah Dalil Pembelaan
  • 3 Misteri Kematian Pria di Hotel Favor Pekanbaru, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 4 SPR Perseroda Makin Agresif! Setelah RS dan Pupuk, Kini Bidik Distribusi Minyak Goreng
  • 5 SPR Perseroda Tancap Gas! Dalam Sehari Langsung Teken Dua Kerja Sama Strategis
  • 6 Kas Daerah Seret! Gaji ke-13 ASN Inhu Terpaksa Dicicil, Disdikbud dan Dinkes Diprioritaskan
  • 7 Terungkap! Siswa SMK Pekanbaru Meninggal Usai Diduga Berkelahi, Keluarga Minta Polda Riau Usut Tuntas
  • 8 Riau Berduka! Presiden Bangsa Orang Laut Sedunia Haryono Bijawangsa Meninggal Dunia
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media