• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Kampar

Pengurus KUD Pancuran Gading Sukses Kembang Unit Usaha Beromset 3,6 Miliar

Redaksi

Kamis, 04 Februari 2021 20:02:55 WIB Dibaca : 651 Kali
Cetak


Bualbual.com- GUNUNG SAHILAN- Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Pancuran Gading, Gunung Sahilan, Jonni Fiter Suplus mengatakan, KUD dibawah kepengurusannya berkembang dengan baik. Hal ini ia tegaskan untuk meluruskan tudingan salah seorang anggota koperasi, Viktor yang menyebut di masanya tidak ada pengembangan usaha koperasi. 

Jonni menyebut, salah satu buktinya, adalah dimana dulu tidak ada unit usaha simpan pinjam, justru sekarang KUD Pancuran Gading sudah punya usaha simpan pinjam.

Walaupun kata dia, omsetnya masih terbatas yakni sebesar 3,6 miliar. Tapi perlu diingat modal awalnya hanya sebesar 200 juta rupiah.

"Tapi ini sudah sangat membantu petani bila ada keperluan mendesak anggota KUD itu sendiri," kata Jonni, Kamis (4/2/2021).

Soal tudingan belum adanya solusi pada kekurangan lahan seluas 184 hektar, jelas Jonni, bukan tidak dibicarakan, bukan tidak ada solusi. Solusinya sebut dia, sudah disepakati berdasarkan hasil musyawarah pengurus KUD Pancuran Gading dengan ketua-ketua kelompok tani, yang sayangnya Viktor setiap kali rapat tidak pernah hadir.

"Setiap diundang rapat beliau selalu tidak hadir. Sehingga dia tidak tahu apa saja hasil musyawarah dan apa saja yang sudah diperbuat oleh pengurus dan kelompok tani lainnya," ungkap Jonni.

Terhadap tudingan hasil yang tidak maksimal dan jauh di bawah normal, Joni menyebut Viktor sangat paham dimana letak persoalannya.

Karena ucap Jonni, disamping sebagai ketua kolompok tani, Viktor juga pelaku sejarah dan sekaligus sebagai tokoh masyarakat, ia juga sebagai Ketua LKMD Desa Gunung Sahilan. Atas dasar itu, Viktor sangat paham dengan kendala yang ada.

"Kalau kita mau jujur, anggota masih mendapatkan hasil per kavlingnya di Juni sampai Desember 2020 lebih kurang 3,4 juta perbulan per kavlingnya atau per dua hektar per bulannya," terang Joni lagi.

Joni juga berupaya meluruskan tudingan yang menyebut KUD ini dijadikan ladang binis oleh pihak pengurus, "Kalau dijadikan lahan bisnis, tidak juga lah," ucapnya.

Karena lanjutnya, bagi masyarakat yang yang punya kemampuan dan kemahuan tetap dirangkul seperti karyawan lokal, angkutan, termasuk Viktor sendiri juga ikut menikmati sebagai kontraktor angkutan Tandan Buah Segar atau TBS. "Bahkan Viktor punya dua kontrak, sayangnya isunya satu kontrak sudah dipindahtangankan kepada pihak lain. Soal apa alasan di balik itu, wallahu a'lam lah," ungkapnya.

"Kemudian dikatakan, masa jabatan sudah habis, itu benar. Saya luruskan masa jabatan sesuai SK bukan November 2020, tapi SK yang benar adalah 11 Desember 2020 sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi Kabupaten Kampar," sambung Jonni.

Masalah pemilihan pengurus, diakui pihak Jonni memang belum disepakati. Tetapi pihak Jonni tidak mungkin mengundur pemilihan terlalu lama. "Saat ini saya hanya diamanahkan menjabat sementara menjelang terpilihnya pengurus yang baru. Sesuai dengan hasil keputusan rapat pengurus dan ketua kelompok tani yang juga dihadiri oleh tiga kepala desa yaitu Kepala Desa Subarak, Gunung Sahilan, dan Desa Sahilan Darussalam sebagai pembina KUD Pancuran Gading," beber Jonni.

Kalau Viktor menyebut teknis pencalonan bertolak belakang dengan Undang-Undang dan AD/ART jelas itu tudingan yang tidak benar. "Sekali lagi saya tegaskan semuanya telah disepakati oleh pengurus dan ketua-ketua kelompok tani bahkan terkait teknis pemilihan sudah disosialisasikan oleh pihak Dinas Koperasi Kabupaten Kampar baik teknis berkaitan dengan protokol kesehatan di masa pandemi dan lain-lain. Dan lagi lagi, Viktor juga tidak pernah mau hadir," seru Jonni.

Namun Jonni menganggap wajar Viktor berpendapat demikian, sebab ia tidak pernah ikut rapat. "Tapi wajar beliau berpendapat seperti itu, karena beliau tidak pernah hadir ikut dalam rapat. Tapi beliau berkomentar di media online. Seharusnya beliau sebagai tokoh masyarakat sekaligus sebagai abang bagi saya, harusnya menyampaikan kritik yang membangun langsung kepada kami pengurus bukan di media sesuai dengan azas yang ada di koperasi kita," ujar Jonni menambahkan

Terkait adanya dua calon dari pengurus yang lama, Joni berpendpat itu sah-sah saja. Siapapun boleh berpartisipasi menjadi ketua koperasi sepanjang mereka itu tercatat sebagai anggota KUD Pancuran Gading sesuai dengan SK Bupati Kampar atau sudah memiliki surat pelimpahan hak milik.

"Terakhir, saya menghimbau kepada kita, marilah memberi kritik dan saran yang membangun dan bertabayun sebelum memberikan stetmen apalagi stetmen di media yang dapat dibaca oleh semua orang di dunia ini, yang dapat menimbulkan fitnah dan dapat merugikan kita semua," pungkas Jonni.

Keterangan yang disampaikan oleh Jonni Fiter Suplus ini untuk mementahkan semua tudingan yang disampaikan oleh Viktor yang merupakan salah seorang perwakilan anggota KUD Pancuran Gading. 

(Dani)


 Editor : Hamdani


Berita Lainnya

Berikut ini 13 Syarat Pengajuan Izin Praktek dan Kerja Ortotis Prostetis di DPMPTSP Inhil

6 Jenis Bukti Transaksi yang Umum Dipakai dalam Bisnis

Bupati Inhu Buka Pelatihan PK2UKM Angatan II Pemulihan Ekonomi

Buka-Bukaan Terkait Kondisi Perusahaan Akibat COVID-19, Ini Isi Surat CEO AirAsia Tony Fernandes

Usaha Santan Kelapa Menjanjikan Ditengah Harga Kelapa yang Berfluktuasi di Inhil

Aplikasi Si Ikan Diluncurkan, Kemudahan Bagi Pembudidaya Ikan di Kabupaten Bintan

KARA Kembali Raih Indonesia Customer Experience Award Tahun 2024

Agustus 2021, Nilai Tukar Petani di Riau Naik 3,47 Persen

Terkait Kelangkaan Minyak Goreng, Ketua DPRD dan Disdagtrin Inhil Lakukan Sidak Dibeberapa Tempat

Persiapan Penanaman Perdana PSR, Distan Bengkalis Langsung Cek Bibit Sawit, Idris Mengaku Puas

Kadin Inhil dan DPMPTSP Tandatangani MoU Perizinan Bebas Resiko

Mewabahnya Covid-19, Seniman Riau Lelang Lukisan untuk Beli Sembako dan Masker

Terkini +INDEKS

Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu

02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025
Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
02 Agustus 2025
Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
02 Agustus 2025
Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 2 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 3 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 4 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 5 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
  • 6 Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
  • 7 Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
  • 8 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media