OJK: Restrukturisasi Kredit Perbankan di Riau Capai Rp11,18 Triliun
BUALBUAL.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pelaksanaan stimulus ekonomi yang dilakukan oleh Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank guna dapat menggerakkan perekonomian masyarakat terutama pada sektor riil yang usahanya terdampak penyebaran pandemi Covid-19.
"Pelaksanaan stimulus ekonomi ini ditunjang dengan kondisi perbankan yang masih solid dengan tingkat permodalan dan likuiditas yang memadai, walaupun risiko kredit menunjukan tren peningkatan namun masih dalam batas aman," ujar Kepala OJK Riau Yusri, Selasa (14/7/2020).
Ia mengatakan perkembangan pelaksanaan restrukturisasi kredit oleh Perbankan di Riau sampai dengan tanggal 29 Juni 2020 telah diberikan kepada 99.917 nasabah. "Adapun nilai kredit yang diberikan keringanan tersebut sebesar Rp11,18 Triliun," Cakapnya.
Sementara itu, pelaksanaan restrukturisasi kredit oleh Perusahaan Pembiayaan di Riau sampai dengan tanggal 3 Juli 2020 telah diberikan kepada 96.789 nasabah dengan nilai kredit yang diberikan keringanan sebesar Rp3,49 Triliun.
Yusri juga menyampaikan bahwa pemberian restrukturisasi kredit kepada masyarakat yang usahanya terdampak penyebaran Covid-19 akan terus dilakukan oleh Perbankan sampai dengan tanggal 31 Maret 2021 sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2020, namun tidak menutup kemungkinan kebijakan ini akan dikaji untuk diperpanjang melihat perkembangan dampak penyebaran pandemi Covid-19.
"Sehingga kepada masyarakat yang usahanya terdampak penyebaran Covid-19 yang mengakibatkan terganggunya kemampuan membayar angsuran kredit, agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit kepada Perbankan ataupun Perusahaan Pembiayaan dengan mengikuti prosedur yang berlaku pada masing-masing perusahaan," jelasnya.
Lanjut Yusri, pelayanan yang optimal akan tetap diberikan oleh Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank kepada masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Sehingga diharapkan tetap dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan pada Industri Jasa Keuangan," tutupnya.

Berita Lainnya
Persentase Penduduk Miskin Riau Turun 0,12 Persen
Dosen IPB University Berikan Pelatihan Aplikasi Herbal dan RAS Budidaya Kepiting Bakau di Kota Tanjungpinang
SPR Bangun Kemitraan Strategis dengan KMD, Bidik Sektor Energi hingga Pasar AMDK di Riau
Petani Sawit Wajib Tahu! Harga TBS Plasma di Riau Turun, Kini Rp3.783,39 per Kg
Kapolda Lampung Akan Selalu Awasi 2.800 Ton Migor Curah dari PT Sinar Mas
Harga CPO di Riau Naik Berkat Membaiknya Hubungan Dagang Malaysia dan India
Aksi Sosial, ICMI Muda Bantu Warga Terimbas Corona
Manfaatkan Lahan Kosong, Budidaya Udang Vaname Hasilkan Rp1,4 Miliar
Kendalikan Inflasi di Daerah Perbatasan, Gubernur Ansar Buka Bazar Pangan Murah di Natuna
Pemblokiran 16 Ribu Rekening BRK Syariah Jadi Sorotan, HIPMI Minta Evaluasi Pelayanan
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
KNPI Riau Buka Lowongan Kerja Bagi Tenaga Pengamanan Sebanyak 500 Orang