Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV
BUALBUAL.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian, Zulkifli menjabarkan beberapa kategori jenis usaha yang wajib mempunyai Nomor Kontrol Veteriner (NKV), disampaikan saat Video Conference (Vidcon) bersama Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie beserta Sekretaris Daerah seluruh provinsi di Indonesia.
"Ada enam kategori jenis usaha yang wajib mempunyai NKV ini," ucapnya saat Vidcon, telah berlangsung di Ruang Riau Command Center (RCC) pada Rabu, (10/06/20).
Enam kategori jenis usaha yang wajib mempunyai NKV diantaranya yang pertama jenis usaha rumah peternakan hewan. Kedua, budidaya seperti unggas petelur dan sapi perah. Ketiga, distribusi seperti cold storage, kios daging, ritel, pengumpulan, pengemasan, pelabelan telur konsumsi dan penampungan susu.
"Kemudian jenis usaha yang keempat Sarang Burung Walet (SBW). Kelima, pengelolaan produk pangan asal hewan seperti daging, susu, telur, madu dan produk pangan lainnya," jelasnya.
Terakhir, Zulkifli menuturkan jenis usaha yang terakhir adalah pengolahan hewan non-pangan seperti tas, sepatu, dompet, dan produk - produk non pangan lainnya.

Berita Lainnya
DPMPTSP Inhil Dampingi Bupati HM Wardan ekspos Potensi Perkelapaan di Program Nusaraya Kompas TV
OJK Terbitkan Aturan Perubahan Penyelenggara Layanan Urun Dana
DPMPTSP Hadari Penyusunan RPJPD Kabupaten Indragiri Hilir TH 2025 - 2045
Jelang Ramadan, Harga Telur Ayam Merangkak Naik
Sekda Adi Dorong Lahirnya Teknologi Berlatar Belakang Pencarian Masyarakat Lokal
Sambu Group Tetap Beroperasi dan Cari Solusi, Di Tengah Ketidakpastian Pasokan Kelapa
Tidak Hanya Menjadi Oleh-oleh, Kerupuk Ampang Udang Mempunyai Nilai Bisnis Cukup Tinggi di Kabupaten Inhil
Haris Kampai Pimpin Rapat Perdana, Tegaskan SPR Harus Kompak dan Profesional
Kepala OJK Riau : Masyarakat Riau Harus Berhati-hati terhadap Tawaran Investasi
Pengurus KUD Pancuran Gading Sukses Kembang Unit Usaha Beromset 3,6 Miliar
Gubernur Ansar Temui Petinggi Pertamina Wilayah Kepri Bahas Pengawasan JBT dan JBKB
Pekan Ini Harga TBS Sawit Rp2.109,98 per Kg