Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV
BUALBUAL.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian, Zulkifli menjabarkan beberapa kategori jenis usaha yang wajib mempunyai Nomor Kontrol Veteriner (NKV), disampaikan saat Video Conference (Vidcon) bersama Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie beserta Sekretaris Daerah seluruh provinsi di Indonesia.
"Ada enam kategori jenis usaha yang wajib mempunyai NKV ini," ucapnya saat Vidcon, telah berlangsung di Ruang Riau Command Center (RCC) pada Rabu, (10/06/20).
Enam kategori jenis usaha yang wajib mempunyai NKV diantaranya yang pertama jenis usaha rumah peternakan hewan. Kedua, budidaya seperti unggas petelur dan sapi perah. Ketiga, distribusi seperti cold storage, kios daging, ritel, pengumpulan, pengemasan, pelabelan telur konsumsi dan penampungan susu.
"Kemudian jenis usaha yang keempat Sarang Burung Walet (SBW). Kelima, pengelolaan produk pangan asal hewan seperti daging, susu, telur, madu dan produk pangan lainnya," jelasnya.
Terakhir, Zulkifli menuturkan jenis usaha yang terakhir adalah pengolahan hewan non-pangan seperti tas, sepatu, dompet, dan produk - produk non pangan lainnya.
Berita Lainnya
Bisnis UMKM di Kota Tembilahan, Keripik Bawang Hafiza
Potensi Besar Peluang Bisnis Pengolahan Gula Kelapa di Kabupaten Inhil
Catat! OJK Putuskan Memperpanjang Keringanan Bayar Kredit hingga Maret 2023
Ekspor 10 Golongan Non Migas Berikan Kontribusi 98,67 Persen Untuk Provinsi Riau
Tenaga Medis Soroti Perilaku Warga yang Sepelekan Imbauan Protokol Kesehatan
Mau Cukur Kekinian dan Fasilitas yang Top, Datang Aja ke Wencio Barbershop 86 Jalan Soebrantas Tembilahan
Ada Potensi Besar Pertanian dan Peternakan di Kuansing, Seknas BUMP Indonesia: Harus Dikelola
Jadi Pusat Wisata Kuliner, Roby Berharap Sektor Prekonomian Masyarakat Bangkit
Pekan Ini Harga TBS Sawit Rp1.868,83 per Kg
Kadis DPMPTSP Inhil Haryono Terima Kunjungan DPMPTSP Pelalawan
Maybank Indonesia Luncurkan Solusi Keuangan Smart dan Fleksibel Maybank Tabungan U & U iB
Ketua Umum GMRB Kunjungi Bank Riau Kepri Cabang Rohil Bahas Kerjasama