Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Ini Kategori Jenis Usaha Yang Wajib NKV
BUALBUAL.com - Kepala Biro Hukum Kementerian Pertanian, Zulkifli menjabarkan beberapa kategori jenis usaha yang wajib mempunyai Nomor Kontrol Veteriner (NKV), disampaikan saat Video Conference (Vidcon) bersama Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie beserta Sekretaris Daerah seluruh provinsi di Indonesia.
"Ada enam kategori jenis usaha yang wajib mempunyai NKV ini," ucapnya saat Vidcon, telah berlangsung di Ruang Riau Command Center (RCC) pada Rabu, (10/06/20).
Enam kategori jenis usaha yang wajib mempunyai NKV diantaranya yang pertama jenis usaha rumah peternakan hewan. Kedua, budidaya seperti unggas petelur dan sapi perah. Ketiga, distribusi seperti cold storage, kios daging, ritel, pengumpulan, pengemasan, pelabelan telur konsumsi dan penampungan susu.
"Kemudian jenis usaha yang keempat Sarang Burung Walet (SBW). Kelima, pengelolaan produk pangan asal hewan seperti daging, susu, telur, madu dan produk pangan lainnya," jelasnya.
Terakhir, Zulkifli menuturkan jenis usaha yang terakhir adalah pengolahan hewan non-pangan seperti tas, sepatu, dompet, dan produk - produk non pangan lainnya.

Berita Lainnya
Ayo Buruan! Bulog Tembilahan Sediakan Paket Sembako Murah selama Ramadhan
Pasar Murah Hadir di Pasar Kawal-Kangka, Masyarakat Sambut Antusias
Peduli Terhadap Kestabilan Harga Kelapa Petani, Sambu Group dirikan Pancang Pembelian di Daerah
Nilai Tukar Petani Riau di Bulan Juni Menurun
Dampak Covid-19 Harga Gula di Tembilahan 'Mengila' Tembus 18 Ribu Per Kg
Komisi Pemberantasan Korupsi Datangi Petani Sawit di Riau, Ada Apa?
Hore, Harga PCR dan Swab di Bandara RHF Turun
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
JMK Water Kota Tanjungpinang Pilihan Isi Ulang Air yang Higienis, Cek Promonya
Usulan Direksi dan Komisaris Dibatalkan, BRK Syariah Siapkan Seleksi Ulang
Dimasa Pandemi Covid-19, Ikan Cupang Jadi Bisnis Baru
Pegadaian Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Gunakan PaDi untuk Kembangkan Usahanya