Kepala OJK Riau : Masyarakat Riau Harus Berhati-hati terhadap Tawaran Investasi
BUALBUAL.com - Tingkat kasus investasi bodong semakin meningkat pada masa pandemi Covid19 ini. Melemahnya perekonomian sebagian masyarakat tidak berdampak terhadap penurunan kasus investasi bodong, justru membuat meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk ingin memiliki investasi dengan imbal hasil yang tinggi dan instan yang menjadi peluang tersendiri bagi oknum pelaku investasi bodong.
Penawaran investasi bodong yang semula dilakukan melalui tatap muka, saat ini mulai beralih ke media online sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Target korban investasi bodong pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya penawaran investasi bodong yang sangat murah dan mudah mulai banyak menjaring masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.
"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan kenali ciri-ciri dari investasi bodong," kata Kepala OJK Riau, Yusri di Pekanbaru, Senin (15/3/2021).
Yusri menjelaskan adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali, diantaranya yaitu selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat, memberikan jaminan “pasti untung”, menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu, menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha dan, memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat.
"Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi dapat terus ditingkatkan dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi," kata Yusri.
OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi, lanjut Yusri, juga terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus investasi bodong yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go..id.
"Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online lainnya yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan," jelasnya.
Menurutnya, kunci melawan maraknya investasi bodong yaitu kesadaran masyarakat. "Kami harapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran investasi yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat," tukasnya.

Berita Lainnya
Program 'Bedelau' Bank Riau Kepri Bagi - Bagi Hadiah
Potensi Besar Peluang Bisnis Pengolahan Gula Kelapa di Kabupaten Inhil
Sentimen Negatif AS Pengaruhi CPO Tanah Air
Indonesia Original Brand 2023, KARA kembali Raih 2 Penghargaan Sekaligus
Kementerian ESDM Buka Ladang Minyak Baru di Riau
Harga Kelapa Sawit Naik, Permintaan Dalam Negeri Meningkat
Kunjungi Bupati Wardan, Kadin Inhil dan DPMPTSP Inhil Gelar Sosialisasi Keppres Nomor 18 Tahun 2022
Pemerintah Pusat Pangkas Transfer Daerah, Inhil Bisa Kehilangan Seperlima Pendapatan
DPMPTSP Inhil Sampai 11 Syarat Pembuatan Surat Praktik Mandiri Bagi Perawat
Pegadaian Pekanbaru Dorong Pelaku UMKM Gunakan PaDi untuk Kembangkan Usahanya
Pinjol Ilegal Kian Meresahkan, OJK Riau Ingatkan Bahaya Hoaks Galbay
IPKR WARNING! Kelapa Murah, Sawit Menggoda: Inhil Terancam Kehilangan Jati Diri