• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Ekonomi
  • Riau

Kepala OJK Riau : Masyarakat Riau Harus Berhati-hati terhadap Tawaran Investasi

Redaksi

Senin, 15 Maret 2021 09:35:25 WIB Dibaca : 698 Kali
Cetak
Kepala OJK Riau


BUALBUAL.com -  Tingkat kasus investasi bodong semakin meningkat pada masa pandemi Covid19 ini. Melemahnya perekonomian sebagian masyarakat tidak berdampak terhadap penurunan kasus investasi bodong, justru membuat meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk ingin memiliki investasi dengan imbal hasil yang tinggi dan instan yang menjadi peluang tersendiri bagi oknum pelaku investasi bodong.

Penawaran investasi bodong yang semula dilakukan melalui tatap muka, saat ini mulai beralih ke media online sehingga lebih memudahkan bagi masyarakat untuk mengaksesnya. Target korban investasi bodong pun sudah merambah ke seluruh lapisan ekonomi masyarakat, dengan banyaknya penawaran investasi bodong yang sangat murah dan mudah mulai banyak menjaring masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

"Oleh karena itu kami mengimbau kepada masyarakat di Riau agar lebih berhati-hati dalam melakukan investasi dan kenali ciri-ciri dari investasi bodong," kata Kepala OJK Riau, Yusri di Pekanbaru, Senin (15/3/2021).

Yusri menjelaskan adapun ciri-ciri investasi bodong yang perlu dikenali, diantaranya yaitu selalu menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu yang singkat, memberikan jaminan “pasti untung”, menjanjikan uang yang diinvestasikan dapat dikembalikan sewaktu-waktu, menggunakan skema Ponzi, tidak memiliki izin usaha dan, memanfaatkan testimoni dari tokoh masyarakat. 

"Kami harapkan kesadaran masyarakat untuk waspada dalam memilih investasi dapat terus ditingkatkan dan membiasakan untuk melihat aspek 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi," kata Yusri.

OJK beserta 12 lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Waspada Investasi, lanjut Yusri, juga terus melakukan langkah preventif dalam penyebaran kasus investasi bodong yaitu dengan melakukan edukasi dan pembuatan investment alert portal pada website www.ojk.go..id.

"Menyikapi maraknya investasi bodong melalui media online, Satgas Waspada Investasi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melakukan pemblokiran situs atau akses media online lainnya yang digunakan perusahaan ilegal untuk menawarkan investasi bodong kepada masyarakat secara berkesinambungan," jelasnya.

Menurutnya, kunci melawan maraknya investasi bodong yaitu kesadaran masyarakat. "Kami harapkan agar masyarakat tidak ragu-ragu untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib ataupun Satgas Waspada Investasi Daerah apabila terdapat penawaran investasi yang berpotensi ataupun yang telah merugikan masyarakat," tukasnya.


Sumber : MCR /


Berita Lainnya

Neko Wesha Paweloy: Ada Ribuan Nelayan di Kepri Terdampak Kelangkaan BBM Subsidi

Meriahnya Konser Kangen Band Di Bintan, UMKM Terbantu

Terjadi Perubahan Skema KUR di Tahun 2020

Sawit Riau Naik Kelas: Petani Didorong Kuasai Bisnis dan Kelembagaan

DPMPTSP Inhil Gelar Rapat Perdana Persiapan Temu Binis Dalam Rangka HPN

Makanan Khas Kecamatan TPTM 'Dodol Ketan Ayam Putih Pungguk' Laris Manis Jelang Lembaran

ICMI Muda Kota Pekanbaru, Bantu Warga Terimbas Corona

Khairul Apresiasi Langkah Perjuangan Pj Bupati Erisman Mendorong Hilirisasi Kelapa Petani Inhil di Tingkat Nasional

Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah

Menelan Anggaran Milyaran Rupiah, Zainal Arifin Hussein: Dari Pada Bangun Gedung MPP Lebih Baik Perbaiki Kebun Kelapa Masyarakat yang Rusak

Pelindo 1 Dumai Optimalkan Potensi Pasar Curah Kering dan Peti Kemas untuk Dongkrak Kinerja

Gerakan Ekonomi Kerakyatan, Berharap Kemenhub Segera Keluarkan Izin Penggunaan Kapal Cemara

Terkini +INDEKS

Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi

16 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025
Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
15 Oktober 2025
Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 2 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 3 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 4 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 5 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 6 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 7 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 8 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media