Wali Kota Tanjungpinang Fasilitasi Warga dan Developer Terkait Masalah Drainase
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang kembali mempertemukan pihak PT. Prima Karya Asih selaku pengembang perumahan Gesya Gurindam 2, bersama beberapa pemilik lahan yang mengalami kerugian akibat kelalaian pihak Developer.
Kali ini Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S. IP mengundang pihak yang terlibat dan membahasnya di Kantor Walikota Tanjungpinang, Kamis siang (4/2).
Adapun kronologis yang menyebabkan adanya aduan warga kepada Wali kota adalah terkait permasalahan lahan. Pembangunan drainase yang asal-asalan dan menyerobot lahan warga serta pengrusakan lahan warga di sekitar perumahan yang bisa menyebabkan terjadinya banjir ketika hujan deras.
Wali kota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP mengatakan pertemuan tersebut untuk mencari solusi agar permasalahan yang terjadi antara Warga dan Developer dapat diselesaikan dengan segera.
"Tujuan saya mendudukkan pihak Developer dengan Warga pemilik lahan ini hanyalah untuk mencari solusi terbaik, agar tidak terjadi pertikaian lebih jauh lagi, saya tidak ada kepentingan apapun dimasing masing pihak, saya hanya ingin mencari solusi agar masalah drainase dan lahan ini segera teratasi, dan saling menguntungkan kedua belah pihak antara developer dan warga sekitar," ucap Rahma.
Rahma menegaskan bahwa keputusan hari ini pihak developer wajib menyelesaikan tanggung jawabnya membangun drainase paling lambat 31 Mei 2021. "Saya minta pihak developer harus bisa menyelesaikan pembangunan drainase sesuai dengan waktu dan ukuran yang sudah kita sepakati, nanti saat pembangunan dilakukan, akan ada pengawasan oleh Pemerintah yaitu dari Dinas PUPR," tegas Rahma.
Plt. Kepala Dinas PUPR, Zulhidayat, S.Hut menyampaikan bahwa hasil kesepakatan bersama drainase ini agar dibebaskan lahan selebar 3 meter, dengan masing masing pemilik lahan akan menghibahkan lahan 1.5 meter bersih untuk dibangun drainase dan batu miring, setelah itu baru pihak developer membangun kembali drainase tersebut, sepanjang 125 meter, sedangkan PU akan melanjutkan 2 km, tentunya akan diawasi oleh Dinas PUPR, agar pembangunan drainase sesuai tekhnis dan drainase yang dibangun tetap kuat dan bertahan lama," ujar Zul.
"Sejujurnya kami tidak ada masalah jika lahan kami diberikan untuk pembangunan drainase, untuk kepentingan orang banyak, kami selaku pemilik lahan mengucapkan terima kasih kepada Bu Rahma selaku Walikota bisa membantu kami sebagai rakyat kecil untuk mendapat keadilan," ungkap Rida.

Berita Lainnya
Berbangsa Satu, Bupati Hingga Sekda Bintan Berpakaian Adat di Hari Sumpah Pemuda
Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Terima Gelar Adat LAMR, PWNU: Ini Kehormatan Besar
Istana Siak Diselamatkan! APBN Kucurkan Rp5,5 Miliar, Tapi Masih Kurang Rp9 Miliar
Gantikan H Herman, Besok Pj Gubri Lantik Roni Rakhmat jadi Pj Bupati Inhil
Dandim 0315/Tanjungpinang Temui Kepala Beacukai Tanjungpinang, Bahas Pengawasan Narkoba dan Kepabeanan
Pemprov Riau Siap Hadapi Gugatan Kontraktor, Terkait Proyek Perbaikan Jembatan Pedamaran II Putus Kontrak
Tim Gugas Inhil Gelar Rapat bersama Pelaku Usaha Perbankan 'Hadapi Pandemi Covid-19'
Seleksi 3.379 PPPK Pemprov Riau 2023 Tunggu Jadwal Pusat
Pisah Sambut Jabatan Camat, Junaidi Lanjutkan Perjuangan Kami, Matzen: Kita Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Pembangunan Kec Mandah
Disnaker Bengkalis: Lebih 9 Ribu Data Masyarakat Kita Kirim ke Pusat Guna Dapatkan Kartu Pra Kerja
Baru Saja Dilantik sebagai Kadiskes Pekanbaru, M Noer Ambil Cuti Tiga Bulan
Ketua DPC HKTI Lampura Lantik Sytria Agung Sebagai Ketua PAC HKTI Abung Barat