• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Peristiwa
  • Seputar Kepri

Razia Gabungan Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kepri di Lapas Tanjungpinang

Redaksi

Rabu, 10 Februari 2021 23:07:02 WIB Dibaca : 750 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Seiring dengan meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di Rutan atau Lapas saat ini, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kepulauan Riau melalui Tim gabungan Satops Patnal melaksanakan deteksi dini serta langkah nyata dalam hal Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Rabu (10/2) malam.

Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah mengeluarkan surat edaran dengan nomor: ITJ-25. OT. 02.01-Tahun 2020 melalui penggeledahan kamar blok hunian.

Kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti dan didampingi Kalapas Wahyu Hidayat serta Tim gabungan terdiri dari Tim Satops Patnal Kanwil Kepri, Satops Patnal Lapas Klas IIA Tanjungpinang dan Anggota Kepolisian Resort Bintan.

Razia gabungan ini dilakukan di Lapas Klas IIA Narkotika Tanjungpinang. Pada kesempatan kali ini petugas Lapas Klas IIA Tanjungpinang diminta untuk membantu penggeledahan tersebut.

Personel yang melakukan penggeledahan berjumlah lebih dari 90 orang dibagi menjadi beberapa tim yang menyusur setiap-setiap blok hunian Lapas.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Lapas Kelas IIA Tanjungpinang No: W.32.PAS.PAS1.PR.04.05-0308 tanggal 10 Februari 2021 untuk Melakukan penggeledahan gabungan bersama Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham Kepri.

“Tujuan dari penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban dan langkah nyata pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), handphone, sajam dan barang-barang larangan lainnnya yang ada di dalam Lapas,” jelas Wahyu Hidayat.

"Kemudian barang-barang atau benda terlarang hasil penggeledahan kamar hunian akan diinventarisir dan di data untuk kemudian akan dimusnahkan," ujarnya.

Wahyu Hidayat juga berpesan kepada tim Satops Patnal Lapas Klas IIA Tanjungpinang agar meningkatkan fungsi pengamanan terutama pemeriksaan orang maupun barang yang masuk melalui pintu utama yang merupakan satu-satunya pintu masuk ke dalam Lapas.

Penggeledahan dimulai pukul 20.00 WIB sampai dengan selesai, berjalan dengan lancer, tertib dan aman. Semua warga binaan kooperatif saat dilakukan penggeledahan.

Pelaksanaan penggeledahan juga memperhatikan protokol pencegahan peredaran Covid-19 yaitu dengan mencuci tangan, pemerikasaan suhu tubuh dan pemakaian masker.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Penumpang Sepeda Motor Meninggal Dunia Seketika, Saat Ditabrak Mobil di Depan PTUN Pekanbaru

Konser Honne di Pekanbaru Tuai Penolakan, Dinilai Terafiliasi Komunitas LGBT

Gara-gara Posting Kondisi Jalan Rusak, RT di Inhil Diberhentikan, Begini Kata Kepala Desa

Puntung Racun Nyamuk Punya Pasal, Rumah Warga Pekanbaru Dilalap si Jago Merah

Warga Keluhkan Bebasnya Jual Beli Cip Higgs Domino di Kecamatan TPTM Rohil

ASN di Pekanbaru Meninggal Mendadak Usai Joging di Stadion Utama Riau

Korban Kebakaran Speedboat BNPB di Perairan Pulon Berhasil Dievakuasi

14 Kios Terbakar di Pelalawan, Api Diduga Akibat Korsleting Listrik

Pemadaman Karlahut di Desa Lahang Hulu Dilakukan Hingga Larut Malam

Berbagai Tantangan di Wilayah Pesisir Inhil Terkait Pelanggaran Hukum Laut

Mahasiswa Rohil Pertanyakan Komitmen PHR untuk Perbaikan Jalan Lintas Kubu

Terkuak, Perawat Gunakan Pisau Cutter Potong Penis Anak saat Kegiatan Khitanan Massal di Kuansing

Terkini +INDEKS

Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih

04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025
Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
03 Agustus 2025
H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
03 Agustus 2025
Tragedi Pekanbaru: Ayah, Ibu, dan Dua Anak Meninggal dalam Kebakaran Ruko
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 2 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 3 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 4 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 5 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
  • 6 STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
  • 7 Dikira Patung, Ternyata Mayat: Penemuan Mengejutkan di Sungai Guntung
  • 8 H. Mafirion Inisiasi Gerakan Sadar HAM dari Tingkat Kabupaten hingga Desa
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media