Satpol PP Inhil Tertibkan Plang Nama Toko di Tembilahan yang Menggunakan Badan Jalan
BUALBUAL.com - Plang nama toko Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan Jalan (trotoar) di M Boya Tembilahan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Inhil, Senin 15 Februari 2021.
Penertiban dilakukan dengan mempedomani UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Daerah Inhil No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Peraturan Bupati Inhil nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016 dan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No. 10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kasat Pol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL beserta plang papan nama toko menggunakan badan jalan di M. Boya.
"PKL dan plang nama toko tersebut mengganggu lalulintas sehingga anggota Satpol PP melakukan penataan tempat usaha yang semerawut tersebut," jelasnya.
Penertiban dilakukan melalui pendekatan secara persuasif diberikan teguran lisan dan teguran tertulis, para PKL dikatakan Martha menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 tahun 2016 agar terlihat lebih rapi.
"Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Inhil kembali ke kantor. Selama melaksanakan kegiatan, situasi dalam keadaan lancar, kondusif, dan aman terkendali," ujar Martha.

Berita Lainnya
Asisten III Setda Lampura Buka Acara Standar Pelayanan Publik Bidang Jasa Kesehatan
Bupati Panggil Ketua Baznas dan Minta Penjelasan Terkait Tutupnya Toko Z
Luar Biasa, 3 Sertifikat Sekaligus Diterima Bupati Bengkalis dari BPKP Provinsi Riau
Pemkab Inhu Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
156 Jamaah Calon Haji (JCH) Dapat Pembekalan dari Bupati Bengkalis Di Mandau
Gubernur Ansar Ahmad: Jembatan SP II Hadiah Manis Untuk Masyarakat Anambas
Bupati Kasmarni, Ucapkan Selamat Pada Nurfaiza Dinobatkan Jadi Duta Wisata Riau
Wagub Marlin Minta Dukungan NU Bangun Kepri
Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna: Milad ke-61 Momentum Bangkitkan Marwah dan Perkuat Persatuan
Bappeda Kampar Ekpose Program Prioritas Kampar di Bappeda Provinsi Riau
Gubri Minta Aktivitas Olahraga Dipindahkan, Masjid An Nur Ingin Dijadikan Sebagai Wisata Religi