Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Satpol PP Inhil Tertibkan Plang Nama Toko di Tembilahan yang Menggunakan Badan Jalan
BUALBUAL.com - Plang nama toko Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan Jalan (trotoar) di M Boya Tembilahan ditertibkan Satpol PP Kabupaten Inhil, Senin 15 Februari 2021.
Penertiban dilakukan dengan mempedomani UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, Peraturan Daerah Inhil No 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Peraturan Bupati Inhil nomor 19 tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Peraturan daerah Nomor 11 tahun 2016 dan Surat Perintah Tugas Kasat Pol PP Kab. Inhil No. 10/SP-Pol.PP/OPS/I/2021 Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.
Kasat Pol PP Inhil Martha Haryadi mengatakan penertiban dilakukan berdasarkan laporan dari anggota Intel di lapangan kepada Tim Patroli bahwa terdapat PKL beserta plang papan nama toko menggunakan badan jalan di M. Boya.
"PKL dan plang nama toko tersebut mengganggu lalulintas sehingga anggota Satpol PP melakukan penataan tempat usaha yang semerawut tersebut," jelasnya.
Penertiban dilakukan melalui pendekatan secara persuasif diberikan teguran lisan dan teguran tertulis, para PKL dikatakan Martha menerima dan menyetujui akan menata kembali tempat berjualan mereka sesuai peraturan Perda No 11 tahun 2016 agar terlihat lebih rapi.
"Setelah dirasa cukup, Tim Patroli Satpol PP Inhil kembali ke kantor. Selama melaksanakan kegiatan, situasi dalam keadaan lancar, kondusif, dan aman terkendali," ujar Martha.

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Dorong Seluruh UMKM Kepri Tersertifikasi Halal
Tim TP PKK Kecamatan Pinggir Bagikan Seribu Masker
Sekda Lampura Ikuti Rakornas BKN 2023 Secara Daring
LPAI Riau Gelar Gerakan Permainan Tradisional Anak Riau Tahun 2022
Bupati HM Wardan Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Pemkab Inhil Berikut Nama-namanya
Sekdaprov Riau Pimpin Rapat Pengadaan Tanah Ruas Tol Jambi dan Rengat
Gubri: New Normal di Riau Sudah Dibahas dengan Berbagai Pihak
Gubri Serahkan Bantuan 10 Ton Beras untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Pelalawan
Pemprov Riau Dapat Dukungan Pusat, Flyover Garuda Sakti Masuk Tahap Eksekusi Dana dari APBN
Wabup Bengkalis Ajak Terus Bangun Sinergi, Saat Hadiri Penutupan Diktukba Polda Riau 2023
Bupati Inhu Berpesan Harus Menjaga Kesatuan Kebangsaan dalam Suku Ras dan Agama
Kabupaten Rohil Gelar Apel HUT RI ke -75 di Tengah Keterbatasan Akibat Covid -19