Langkah Berani Kapolda Riau: Sawit Ilegal Dilenyapkan, Hutan Tesso Nilo Diselamatkan

BUALBUAL.com - Penegakan hukum terhadap perambahan kawasan konservasi kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, bersama Tim Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKH), menyaksikan langsung proses pemusnahan 301 hektare lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (2/7/25).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Wadan Satgas PKH, serta Pj Sekda Provinsi Riau.
Lahan yang dimusnahkan sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Suyadi, namun kini secara sukarela telah diserahkan untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi. Langkah Suyadi ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak.
“Kesadaran masyarakat seperti ini patut dicontoh. Ini adalah langkah maju dalam upaya pemulihan hutan yang rusak akibat perambahan,” ujar Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto.
Kapolda Riau menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program konservasi dan penertiban kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku perambahan dan pembalakan liar. TNTN harus dijaga sebagai kawasan konservasi yang strategis untuk lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Herry Heryawan.
Hal senada disampaikan oleh Prof. Satyawan Pudyatmoko yang menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam upaya menertibkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
“Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan Tesso Nilo,” tuturnya.
Proses pemusnahan lahan berjalan lancar dan aman dengan pengamanan dari 205 personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Pengamanan ketat ini memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa gangguan.
Pemusnahan lahan ilegal ini menjadi simbol nyata sinergi antar-instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong pemulihan ekosistem yang selama ini rusak akibat aktivitas tidak sah.
Langkah pemulihan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi di Riau dan memberi dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Berita Lainnya
Gapoktan Sumber Rejeki di Desa Abong Jayo Sukses Panen Bawang Merah dengan Hasil Membanggakan
Penyampaian Tema Logo dan Partisipasi Semarakkan Peringatan HUT Ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024
Kapolres Serta Jajaran Lakukan Donor Darah di PMI lnhu
PSBB Diberlakukan, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Beroperasi
Satu PDP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Sembuh, ODP Baru Bertambah 35 Orang
Konsep Urban Farming Akan Hadir di Senggarang Kota Tanjungpinang
Ir Lamidi Harapkan Sektor Kelautan Dapat Berkembang di Kepri
Wali Kota Dukung Terciptanya UHC di Kota Tanjungpinang
Jelang Milad Inhil ke 56 Tahun, Begini Arahan Panitia ke Instansi di Wilayah Pemda Inhil
Hadiri HUT PBB Pertama di Karimun, Ansar Ajak Pemuda Batak Tetap Kompak
Dua Remaja Asal Pelalawan Riau Positif Covid-19
Pemkab Minta Kadin Sebagai Mitra Pembinaan dan Pemberdayaan UMKM di Rohul