Langkah Berani Kapolda Riau: Sawit Ilegal Dilenyapkan, Hutan Tesso Nilo Diselamatkan
BUALBUAL.com - Penegakan hukum terhadap perambahan kawasan konservasi kembali menunjukkan kemajuan signifikan. Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, bersama Tim Satgas Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKH), menyaksikan langsung proses pemusnahan 301 hektare lahan ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Rabu (2/7/25).
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Direktur Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, dan turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Danrem 031/Wira Bima, Wadan Satgas PKH, serta Pj Sekda Provinsi Riau.
Lahan yang dimusnahkan sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh seorang warga bernama Suyadi, namun kini secara sukarela telah diserahkan untuk dikembalikan fungsinya sebagai hutan konservasi. Langkah Suyadi ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak.
“Kesadaran masyarakat seperti ini patut dicontoh. Ini adalah langkah maju dalam upaya pemulihan hutan yang rusak akibat perambahan,” ujar Wadan Satgas PKH, Brigjen TNI Dody Triwinarto.
Kapolda Riau menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh program konservasi dan penertiban kawasan hutan dari aktivitas ilegal.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku perambahan dan pembalakan liar. TNTN harus dijaga sebagai kawasan konservasi yang strategis untuk lingkungan dan kehidupan masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Herry Heryawan.
Hal senada disampaikan oleh Prof. Satyawan Pudyatmoko yang menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari kolaborasi lintas sektor dalam upaya menertibkan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
“Kita akan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah, TNI-Polri, dan masyarakat dalam mengembalikan fungsi ekologis hutan Tesso Nilo,” tuturnya.
Proses pemusnahan lahan berjalan lancar dan aman dengan pengamanan dari 205 personel gabungan yang terdiri dari Polres Pelalawan, Brimob Polda Riau, dan TNI. Pengamanan ketat ini memastikan kegiatan berlangsung tertib tanpa gangguan.
Pemusnahan lahan ilegal ini menjadi simbol nyata sinergi antar-instansi dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus mendorong pemulihan ekosistem yang selama ini rusak akibat aktivitas tidak sah.
Langkah pemulihan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi di Riau dan memberi dampak positif jangka panjang bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Berita Lainnya
Perpanjang Masa Jabatan Kades dan BPD, Bupati Kasmarni Pinta Tunjukkan Kinerja yang Berkualitas
Kepri Masuk 10 Besar Lomba Inovasi Nasional
3 Pasien Covid-19 dari Klaster BRI Dinyatakan Sembuh
Gubri Abdul Wahid Cek Jembatan Miring di Rohul, Anggaran Rp4 Miliar Disiapkan
Pemko Pekanbaru Ajukan Kembali 1.214 Formasi PPPK Guru
Bahas Jaminan Produk Halal, Wabup Bagus Ikuti Rapat Inflasi
IKAMI Cabang Pekanbaru Periode 2024-2025 Resmi Dilantik
Gubernur Ansar Serahkan SK UPZ di Lingkungan Pemprov Kepri
Dinas Pendidikan Riau Resmi Umumkan Jadwal PMB SMA/SMK 2025, Ini Jadwal dan Tahapannya
Kunjungi BBI Bersama Komisi IV DPR RI, Roby Ingin Semakin Banyak Lahan Untuk Budidaya
Kejari SBB Terpilih Dalam Penilaian dan Evaluasi Oleh TPI Kejagung RI Membangun Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Bupati bersama Wabup Inhil Salurkan Bantuan kepada Korban Longsor