• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Gubernur Kepri Vidcon Bersama Menkopolhukam Bahas Pengaturan Upah Minimun

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 03:02:03 WIB Dibaca : 690 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengikuti video confrence yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD membahas  tentang penerapan  UU No 11 tahun 2020 dan PP Nomer 36 tahun 2021 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum, Selasa (16/11). 

Selain Menkopolhukam RI, turut serta bergabung  Menakertrans, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Baintelkam Polri, Deputi IV BIN, Perwakilan Mabes TNI, Perwakilan Jaksa Agung dan juga diikuti oleh 11 Pemerintah Provinsi lainnya termasuk Kepri. 

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad  mengikuti vicon ini dari ruang rapat hotel Swiss Bell kota Batam  didampingi Pj. Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, Asisten Ekbang Samsul Bahrum, Kadisnaker Provinsi Kepri Mangara M Simarmata dan Staf Khusus Angelinus. 

Dalam pemaparannya Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, kebijakan pengupahan  merupakan salah satu program strategis nasional. Selain sebagai salah satu instrument pengentasan kemiskinan dan mendorong kemajuan ekonomi di Indonesia. 

Menurut Menkopolhukam, menjelang penetapan upah minimum provinsi dengan batas akhir tanggal 21 November  dan  penetapan upah minimum kabupaten/kota  30 November nanti, berpotensi terjadinya  penolakan. 

"Biasanya eskalasi penolakan akan dilakukan dengan  menggelar unjuk rasa. Mesti berunjuk rasa bagian dari penyampaian aspirasi yang sah, silahkan  menggelar unjuk rasa dengan santun dan tertib. Jangan sampai unjuk rasa yang digelar malahan membuat kondisi tidak aman," kata Mahfud MD dalam kesempatan ini. 

Sementara itu Menakertans RI Ida Fauziyah  dalam pemaparannya menjelaskan bahwa, upah minimun adalah upah terendah yang diterapkan pemerintah kepada pekerja sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja itu sendiri. 

Dimana upah minimun tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan. "Dengan kata lain, pemerintah tidak mau setiap pekerja menerima upah sangat rendah dibawah ketentuan," jelas Ida Fauziyah. 

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah daerah dalam hal penetapan upah akan selalu berpedoman pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

Selain mengacu pada kebijakan pusat, dalam penetapan upah minimun, sambung Gubernur,  juga memperhatikan pula kondisi perekonomian. Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi daerah dan juga laju inflasi itu sendiri. 

"Termasuk tentunya, paritas perhatian pada  daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan juga median upah. Baru setelah itu, penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada kisaran nilai tertentu diantara batas atas dan batas bawah," jelasnya. 

Pemerintah Provinsi Kepri sendiri akan melakukan penetapan upah minmun tahun 2022 sebelum tenggat waktu yang diharuskan. 

"Nantinya kita harapkan, keputusan yang akan ditetapkan menjadi keputusan yang menguntungkan semua, dan tidak merugikan salah satu pihak, karena telah diputuskan bersama Dewan Pengupahan," harapnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Alhamdulillah, Hasil Pemeriksaan Swab untuk PDP Bengkalis Atas Nama N, Negatif

Upacara Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tingkat Provinsi Kepri di Natuna Berlangsung Khidmat

Gubri Abdul Wahid Kukuhkan Pengurus FKPMR 2025 - 2030 'Kayuh Kompak Riau Bedelau'

Pengacara DPD dan DPW Partai Berkarya Berhasil Menangkan Gugatan atas perkara Internal

Harvesting BBI-BBWI Riau Resmi Dibuka, Ini Kata Gubri Syamsuar

Dandim 0315/Tanjungpinang Temui Kepala Beacukai Tanjungpinang, Bahas Pengawasan Narkoba dan Kepabeanan

Hari Buruh Se Dunia, Kapo'sek Mandau Pimpin Patroli Gabungan

Usai Nyoblos, Wakil Bupati Bagus Santoso Tinjau Ke Sejumlah TPS Kecamatan Bengkalis dan Bantan

Bupati Inhil Sampaikan 6 Ranperda Tahun 2020

Kejari Inhil Musnahkan Satu Kilogram Sabu dan Ratusan Kotak Rokok BB Tindak Pidum

Gubernur Riau Syamsuar Imbau Sukseskan Peringatan HKIN Tahun 2023

Mustafa Umar: Mari Kita Wujudkan Bumi Lancang Kuning yang Bersumberdaya Beriman Berdaya Saing dan Unggul di Indonesia

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
  • 2 Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
  • 3 Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
  • 4 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 5 Ngeri! Harimau Sumatera Nyaris Terkam Pekerja Sawit di Siak, Warga Diminta Siaga
  • 6 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 7 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 8 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media