• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Seputar Kepri

Gubernur Kepri Vidcon Bersama Menkopolhukam Bahas Pengaturan Upah Minimun

Redaksi

Jumat, 19 November 2021 03:02:03 WIB Dibaca : 674 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengikuti video confrence yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam RI Mahfud MD membahas  tentang penerapan  UU No 11 tahun 2020 dan PP Nomer 36 tahun 2021 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum, Selasa (16/11). 

Selain Menkopolhukam RI, turut serta bergabung  Menakertrans, Dirjen Pembangunan Daerah Kemendagri, Baintelkam Polri, Deputi IV BIN, Perwakilan Mabes TNI, Perwakilan Jaksa Agung dan juga diikuti oleh 11 Pemerintah Provinsi lainnya termasuk Kepri. 

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad  mengikuti vicon ini dari ruang rapat hotel Swiss Bell kota Batam  didampingi Pj. Sekdaprov Kepri Ir Lamidi, Asisten Ekbang Samsul Bahrum, Kadisnaker Provinsi Kepri Mangara M Simarmata dan Staf Khusus Angelinus. 

Dalam pemaparannya Menkopolhukam Mahfud MD menjelaskan, kebijakan pengupahan  merupakan salah satu program strategis nasional. Selain sebagai salah satu instrument pengentasan kemiskinan dan mendorong kemajuan ekonomi di Indonesia. 

Menurut Menkopolhukam, menjelang penetapan upah minimum provinsi dengan batas akhir tanggal 21 November  dan  penetapan upah minimum kabupaten/kota  30 November nanti, berpotensi terjadinya  penolakan. 

"Biasanya eskalasi penolakan akan dilakukan dengan  menggelar unjuk rasa. Mesti berunjuk rasa bagian dari penyampaian aspirasi yang sah, silahkan  menggelar unjuk rasa dengan santun dan tertib. Jangan sampai unjuk rasa yang digelar malahan membuat kondisi tidak aman," kata Mahfud MD dalam kesempatan ini. 

Sementara itu Menakertans RI Ida Fauziyah  dalam pemaparannya menjelaskan bahwa, upah minimun adalah upah terendah yang diterapkan pemerintah kepada pekerja sebagai bentuk perlindungan kepada pekerja itu sendiri. 

Dimana upah minimun tersebut berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan. "Dengan kata lain, pemerintah tidak mau setiap pekerja menerima upah sangat rendah dibawah ketentuan," jelas Ida Fauziyah. 

Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengatakan, pemerintah daerah dalam hal penetapan upah akan selalu berpedoman pada kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. 

Selain mengacu pada kebijakan pusat, dalam penetapan upah minimun, sambung Gubernur,  juga memperhatikan pula kondisi perekonomian. Dalam hal ini pertumbuhan ekonomi daerah dan juga laju inflasi itu sendiri. 

"Termasuk tentunya, paritas perhatian pada  daya beli, tingkat penyerapan tenaga kerja dan juga median upah. Baru setelah itu, penyesuaian nilai upah minimum ditetapkan pada kisaran nilai tertentu diantara batas atas dan batas bawah," jelasnya. 

Pemerintah Provinsi Kepri sendiri akan melakukan penetapan upah minmun tahun 2022 sebelum tenggat waktu yang diharuskan. 

"Nantinya kita harapkan, keputusan yang akan ditetapkan menjadi keputusan yang menguntungkan semua, dan tidak merugikan salah satu pihak, karena telah diputuskan bersama Dewan Pengupahan," harapnya.


 Editor : Pian/JJ


Berita Lainnya

Peringati Bulan K3 Nasional di TBBM Tembilahan PT Elnusa Petrofin, Ketua PMI Inhil Sadarkan Pentingnya Aksi Sosial Donor Darah

Tetap di Rumah Saja Ketika Pandemi Covid-19

Wagubri Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba

Bupati Inhil Menyempatkan Diri Sholat Jumaat Bersama Masyarakat di Masjid Besar Al Muttaqin Kelurahan Kotabaru

Gelanggang Pantun DKR dan Sultan Resto, 6 Peserta Melaju ke Final

Dampak Covid-19, Sudah 33 Hotel di Batam Berhenti Beroperasi

Beredar Surat Palsu Mengatasnamakan Kemenkes Terkait Program SatuSehat, Itu Hoaks

Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Mubaligh Kepada 1.441 Penerima serta Hibah Disperindag dan DKP di Karimun

Siap-siap, Pada Bulan Maret 2021 Pemerintah Terima 1,3 Juta CPNS, Termasuk Riau

Plt Bupati Lampura Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2020

Kabar Gembira, RSJ Bakal Ada di Kepri

Laboratorium Biomolekuler RSUD Arifin Achmad Telah Periksa 4.097 Spesimen

Terkini +INDEKS

Seminar Personality Development UPBI Cetak Generasi Muda Siap Kerja dan Siap Bersaing

06 Juni 2026
Kepala Sobek hingga 14 Jahitan, Petani di Inhu Diduga Dianiaya Preman Bayaran PT SBP
06 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Belum Ada Bukti yang Menguatkan Dakwaan Jaksa, Siap Hadirkan Saksi Meringankan
06 Juni 2026
Korupsi PMKS Bengkalis Rp30,8 Miliar Disidangkan, Jaksa Ungkap Aset Daerah Dikuasai Bertahun-tahun
06 Juni 2026
Modus Pecah Paket untuk Raup Untung, Pengedar Sabu Akhirnya Tertangkap
06 Juni 2026
Mahasiswa Asal Kampar Tewas Tenggelam Saat Menangkap Ikan di Waduk Unri
06 Juni 2026
Heli Water Bombing Tambahan Mendarat di Pekanbaru, Dua Lagi Menyusul dari Australia
06 Juni 2026
Timsel Tetapkan 74 Nama Calon Anggota KPID Riau Lolos Seleksi Administrasi, Ini Daftarnya
06 Juni 2026
Milad ke-56 LAMR, Momentum Menjaga Marwah dan Jati Diri Melayu Riau
06 Juni 2026
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
06 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 PPWI Inhil Desak Pemda Inspeksi Seluruh Dapur MBG, Pastikan Pengelolaan Limbah Sesuai Standar
  • 2 Sidang Abdul Wahid: Arief Akui Pengumpulan Dana dari UPT dan Serahkan Uang ke Dani M Nursalam
  • 3 Haru dan Bahagia! Ratusan Warga Kembali Melihat Berkat Operasi Katarak Gratis Polda Riau
  • 4 Dua Tersangka Penganiayaan Pekerja PT SBP Ditangkap, Polres Inhu Buru Pelaku Lain
  • 5 Sidang Abdul Wahid Memanas, Tata Maulana Beberkan Pertemuan dengan SF Hariyanto
  • 6 Anak Pedagang Tunanetra Kini Jadi Perwira Polri, Kisah Haru IPDA Zulhamsyah Putra
  • 7 Kapolres Kuansing Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Manfaatkan Layanan Polisi 110
  • 8 Pelanggar Siap-Siap! Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Sasar Knalpot Brong hingga Pengendara Ugal-Ugalan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media