Aman Dari Retakan Tanah Akibat Semburan Gas, Kegiatan Pesantren Al Ihsan Boleh Dilanjutkan

BUALBUAL.com - Dari hasil pengecekan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau dan pihak swasta disekitar semburan gas alam beserta lumpur di Pondok Pesantren Al Ihsan, Kecamatan Tenayan Raya. Tidak terdapat retakan tanah disekitar lokasi semburan.
Kepala dinas ESDM Riau, Indra Agus Lukman mengatakan, begitu semburan gas mulai menurun, pihaknya bersama tim dari EMP Bentu kemudian melakukan pengecekan struktur tanah disekitar lokasi semburan.
"Alhamdulillah sekitar lokasi semburan tidak ada retakan tanah, kecuali ditempat semburan gas itu saja," kata Indra, Kamis (18/2/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, melihat kondisi tersebut, setelah nantinya penutupan lubang semburan selesai dilakukan. Maka kegiatan pondok pesantren Al Ikhsan diperbolehkan untuk dilanjutkan lagi.
"Terkait kondisi pesantren yang mengalami kerusakan, tentunya pemerintah tidak akan tinggal diam. Bantuan akan diberikan baik dari pemerintah provinsi Riau maupun dari pemerintah kota Pekanbaru," ujarnya.
Berita Lainnya
Hari Jadi dan Nama Indragiri Disahkan, Bupati Rezita: Ini Momentum Bersejarah
Forum Komunikasi UMKM Riau Siap Sinergi dengan Pemprov, Harapkan Dukungan Gubri
Bupati Rohil Turun Langsung ke Lokasi, Cek Kondisi Jembatan yang Ditabrak Panton Pembawa Batu
Kapolres Bengkalis Bersama Camat Mandau Tinjau Posko PPKM
Bupati Inhu Apresiasi Kegiatan Senam Sehat yang di gelar Pertamina Lirik dan Kampar
Sekda Lampung Utara Lantik 102 Pejabat Eselon lll dan lV
Minimnya Anggaran, Atlit Lampung Utara Terancam Tidak Tampil di Porprov ke-IX
Budaya Korupsi di Indonesia Susah Dihilangkan, Tema Diskusi Publik Nasional Seri-9
Wabup Way Kanan Berharap Peserta PKH Akan Segera Mampu Mandiri
Bupati Sebutkan Sekitar 14.060 Anak Megikuti Sunat massal Gratis di Inhu
Sempena HUT Kepri ke-20, Pemprov Kepri Akan Gelar Pasar Murah di Tanjungpinang, Catat Tanggalnya!
Ketua PC NU Inhil Minta Masyarakat Sampaikan Kritik dengan Baik dan Jangan Perdebatkan Lagi Soal Logo Milad Inhil