Lapas Klas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Milik Napi

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjungpinang musnahkan barang terlarang hasil penggeledahan milik Narapidana. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat dan diikuti oleh pejabat struktural dan Staf Lapas, Kamis (25/2) pagi.
“Kegiatan penggeledahan merupakan deteksi dini dan tindak lanjut dari pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas," jelas Wahyu Hidayat.
Barang-barang ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar para Narapidana dari bulan Juni 2020 sampai dengan Februari 2021. Penggeladahan di Lapas akan dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugas akan memeriksa semua isi kamar para narapidana.
“Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan," imbuhnya.
Selain penggeledahan internal yang dilakukan oleh petugas Lapas. Ada juga penggeledahan secara mendadak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kantor wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Tujuannya untuk meminimalisir barang larangan di kamar para Narapidana di lingkungan Lapas.
Seperti diketahui, barang yang di musnahkan itu seperti Handphone, kipas angin, kabel, sajam, tali pinggang dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang larangan itu pun dimasukkan ke dalam tong sampah dan kemudian dibakar.
“Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Klas IIA Tanjungpinang terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK," ujar Wahyu Hidayat.
Berita Lainnya
Pj Bupati Inhil Herman Buka Bimbingan Manasik Haji Gabungan Kecamatan Keritang dan Kecamatan Kemuning
Bensin dan Rokok Kretek Penyumbang Inflasi, Ini Pesan Tetty Nurdianti
Komisi III DPRD Inhil Sidak PT BPP, Perusahaan Sawit Berkomitmen Jaga Lingkungan
DPM PTSP Bengkalis, Dari Januari - Maret 2020 Terbitkan 629 Surat Izin
Kadisdik Inhil Instruksikan Sekolah yang Terendam Banjir Diliburkan
Sebanyak 20.833 UMKM di Riau Dapat Bantuan Modal Usaha dari Pemprov Riau
Penerapan PSBB, Polisi 'Tutup' Akses Menuju Panam Pekanbaru'
Gubernur Ansar ke Turki Untuk Promosikan Potensi Kepri
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah 4, Total 99 Kasus
Nihil Selama 4 Hari, Kini Positif Covid-19 di Riau Tambah 6, Total 117 Kasus
Bertemu Kepala BNPB, Gubernur Kepri Bahas Melandainya Pandemi dan Kepulangan PMI
Hadiri Pelantikan Bakomubin Kepri, Wagub Marlin Singgung Dakwah Digital