Lapas Klas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Milik Napi

BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjungpinang musnahkan barang terlarang hasil penggeledahan milik Narapidana. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat dan diikuti oleh pejabat struktural dan Staf Lapas, Kamis (25/2) pagi.
“Kegiatan penggeledahan merupakan deteksi dini dan tindak lanjut dari pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas," jelas Wahyu Hidayat.
Barang-barang ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar para Narapidana dari bulan Juni 2020 sampai dengan Februari 2021. Penggeladahan di Lapas akan dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugas akan memeriksa semua isi kamar para narapidana.
“Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan," imbuhnya.
Selain penggeledahan internal yang dilakukan oleh petugas Lapas. Ada juga penggeledahan secara mendadak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kantor wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Tujuannya untuk meminimalisir barang larangan di kamar para Narapidana di lingkungan Lapas.
Seperti diketahui, barang yang di musnahkan itu seperti Handphone, kipas angin, kabel, sajam, tali pinggang dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang larangan itu pun dimasukkan ke dalam tong sampah dan kemudian dibakar.
“Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Klas IIA Tanjungpinang terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK," ujar Wahyu Hidayat.
Berita Lainnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau menerima Penghargaan Adhyaksa Digital Award 2024
Wujud Rasa Syukur, BKPSDM Inhil Sembelih 5 Ekor Hewan Kurban
Hadiri HUT Kota Otonom Tanjungpinang ke-21, Sekdaprov Adi Serukan Komitmen Membangun Daerah
Satu PDP Covid-19 di Bengkalis Meninggal, Kadiskes Apresiasi Dukungan Pihak Keluarga
Gubri Tinjau Kesiapan Gedung Karantina Mahasiswa Riau Dari Luar Negeri
Bersumber APBD Riau dan APBN, Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
Raih Terbaik Pratama Pelayanan Publik Se_Provinsi Riau, Bupati Kasmarni Teken MoU Dengan Ombusman RI
Bupati Pelalawan Lantik Anggota BPBD Kabupaten Pelalawan di Pangkalan Kerinci
Dampak Covid-19, Bisa Dipastikan ASN Mulai dari Sekda, Kepala Dinas, Hingga Badan Tak Dapat THR
Danlanud RHF Pimpin Apel Khusus Halal Bihalal Idul Fitri 1441 H/2020 M
LAMR Kunsing dan Limbago Adat Nagori Dikukuhkan
H Bustami HY Keluarkan SE Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H