Lapas Klas IIA Tanjungpinang Musnahkan Barang Hasil Penggeledahan Milik Napi
BUALBUAL.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Tanjungpinang musnahkan barang terlarang hasil penggeledahan milik Narapidana. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Tanjungpinang Wahyu Hidayat dan diikuti oleh pejabat struktural dan Staf Lapas, Kamis (25/2) pagi.
“Kegiatan penggeledahan merupakan deteksi dini dan tindak lanjut dari pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas," jelas Wahyu Hidayat.
Barang-barang ini merupakan hasil penggeledahan dari kamar para Narapidana dari bulan Juni 2020 sampai dengan Februari 2021. Penggeladahan di Lapas akan dilakukan secara terjadwal maupun mendadak. Petugas akan memeriksa semua isi kamar para narapidana.
“Jika ditemukan barang larangan seperti yang tercantum dalam Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang tata tertib Rutan dan Lapas, maka akan kita sita untuk dimusnahkan," imbuhnya.
Selain penggeledahan internal yang dilakukan oleh petugas Lapas. Ada juga penggeledahan secara mendadak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kantor wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau. Tujuannya untuk meminimalisir barang larangan di kamar para Narapidana di lingkungan Lapas.
Seperti diketahui, barang yang di musnahkan itu seperti Handphone, kipas angin, kabel, sajam, tali pinggang dan berbagai macam barang temuan lainnya. Barang larangan itu pun dimasukkan ke dalam tong sampah dan kemudian dibakar.
“Kami mengimbau agar semua warga binaan patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan. Karena Lapas Klas IIA Tanjungpinang terus melakukan deteksi dini dan langkah-langkah untuk mengantisipasi gangguan Kamtib, dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK," ujar Wahyu Hidayat.

Berita Lainnya
Gubernur Ansar Ingin IPM Kepri Terus Meningkat
Bupati H. Aunur Rafiq Serahkan Bantuan Kapal Kepada Kelompok Nelayan di Desa Pongkar
Kadis Kominfo Inhil Dr. Trio Beni Putra Wakili Sekda Inhil dalam Sosialisasi Arsitektur Pemerintahan Digital oleh KemenPAN-RB
Gubernur Riau Dukung Program Zona Syariah Sampai ke Kabupaten dan Kota
Akses Vital Rusak Parah, Warga Reteh Layangkan Surat Terbuka ke Bupati Inhil
Kabiro Umum Setdaprov Riau: Kehadiran Perpustakaan Desa, Salah Satu Kekuatan Untuk Pembangunan
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023
Pemkab Inhu Gelar Bimtek Master Plan Smart City, Bupati Rezita: Program Ini Merupakan upaya Inovatif
Pemprov Serap Anggaran, PUPR-PKPP Riau Terus Gesa Kegiatan
Kasmarni : IGORNAS Harus Peduli Terhadap Bibit Unggul yang Terhalang Keadaan Ekonomi dan Penyandang Disabilitas
Kadiskes Riau Minta Warga Kontak dengan Klaster Covid-19 Santri Magetan Periksakan Diri
Gubernur Ansar bersama Warga Ganet Senam Sehat dan Tanam Pohon Pinang