Bersumber APBD Riau dan APBN, Tahun Ini Inhil Dapat Jatah Program Replanting Kelapa Seluas 200 Ha
.jpeg)
BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tahun 2021 mendapat program peremajaan (replanting) kelapa seluas 200 hektare (Ha).
Program peremajaan kelapa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD) Provinsi Riau dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.
Demikian diutarakan Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Zulfadli, Ahad (28/2/2021) di Pekanbaru.
"Tahun ini Kabupaten Inhil mendapat bantuan program replanting kelapa seluas 200 Ha. Dimana 100 Ha bersumber dari APBD Riau dan 100 Ha lagi dari APBN," katanya.
Lebih lanjut Zulfadli menjelaskan, tanaman kelapa di Negeri Seribu Parit terluas di Indonesia, seluas sekitar 400 ribu Ha. Namun perkebunan dan produktivitas tanaman kelapa setiap tahun mengalami penurunan.
"Kalau sekarang luas kebun kelapa di Inhil sudah dibawah 400 ribu Ha. Persoalannya mungkin kelapa tidak produktif, sehingga petani beralih ke sawit," terangnya.
Persoalan lain, tambah Zulfadli, berdasarkan tinjauan pihaknya, perkebunan kelapa di Kabupaten Inhil banyak masuk kawasan hutan.
"Itu juga menjadi kendala dalam pelaksanaan program replanting tanama kelapa di Inhil," cakapnya.
Berita Lainnya
Rezita Meylani Yopi Kembali Gelar Sunat Masal
Hari ini Status Siaga Darurat Karhutla Riau Resmi Dicabut
Alhamdulillah, PDP Positif Covid-19 Asal Kecamatan Mandau Dinyatakan Sembuh
Pemprov Riau Apresiasi Program Pengembangan Masyarakat SKK Migas dan PT CPI
Pemcam Mandau, Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad 1446 H, Camat Salurkan Santunan
Warga Bengkalis Kembali Diingatkan Waspada 'Kasus Positif di Dumai Bertambah'
Pemprov Riau Distribusikan Bantuan Khusus Kepada Kelurahan Untuk Penanganan Covid-19
Dinsos Inhil Sosilaisasi Aplikasi Siperjake dan Cara Pendaftaran Secara Online
Syamsuar: Bakal Ratas bersama Bupati dan Wali Kota soal Penerapan PSBB
Kadinkes: Daerah Riau Terjadi Peningkatan Penambahan Jumlah PDP Covid-19 yang Dirawat
Terbesar Ketiga di Dunia, PLTS Terapung Cirata Berkapasitas 192 MWp Diresmikan Jokowi
Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti dari 82 Perkara Tindak Pidana Umum