Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.

Berita Lainnya
100 Hari Program Kapolri, Polres Inhil Bagikan Masker kepada Masyarakat
Bersama Pamatwil Polda Riau, Kapolres Inhu Cek Posyan dan Patroli Pam Gereja
Satuan Babhinkamtibmas Polsek Mandau Kepung Pasar Sartika Duri Pesan Pemilu Damai
AKP Melki Wahyudi Gantikan, Kasat Reskrim AKP Andrie Setiwan Yang Naik Promosi Jabatan
Satgas TMMD ke 111 Kodim 0314/Inhil Bangun Jalan dari Batang Kelapa
TNI-Polri Siap Mengedukasi Masyarakat Kawal Protokol Kesehatan di Tempat Wisata
Momen Haru di TMP Yudha Bhakti, Kapolres Inhil Tabur Bunga untuk Para Pahlawan
Danlanal Dabo Singkep Pimpin Upacara Peringatan HUT ke-77 TNI AL
Kapolres Inhu Tegaskan Tak Ada Kompromi bagi Personel Terlibat Narkoba
Polsek Tanjungpinang Kota dan Bhayangkari Bagi-bagi Takjil
Cegah Terorisme dan Radikalisme, FKPT Kepri bersama BPNPT RI Libatkan Pelajar
Kapolda Lampung Kunjungi Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Lampung Utara