Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.

Berita Lainnya
Suasana Penuh Kekeluargaan pada Acara Malam Pengantar Tugas Danlanud RHF
Satpolair Polres Bintan Berikan Bantuan Sosial Kepada Nelayan Pasca Penyesuaian Harga BBM
Gowes Bersama Ala Lantamal IV Tanjungpinang
Colling System, Polres Inhil Laksanakan Safari Subuh Berjamaah di Mesjid Jami Raudhatul Muslimin
Ungkap Kasus 1 Kg Sabu di Kateman, 3 Personil Satpolair Polres Inhil Terima Penghargaan
Kapolres Inhil Berikan Bantuan Sembako kepada Korban Kebakaran di Tembilahan
Kapolres Bintan Tinjau Langsung Arus Balik Masyarakat di Pelabuhan ASDP
Kunjungi 2 Puskesmas, Kapolda Riau Inginkan Semua Berkolaborasi Tangani Covid-19
Kasus Tindak Pidana Umum di Inhil Alami Penurunan Sepanjang Tahun 2021
Padahal Sudah PSBM, Belasan Pemuda di Pekanbaru Tetap Saja Tak Pakai Masker
Danramil 05/GAS Lettu CZI Selamet H: Prajurit yang bertugas di lokasi TMMD Jaga nama Baik TNI AD
Dalam Rangka Hari Komando Operasi Udara ke-71, Lanud RHF Gelar Kegiatan Karya Bhakti Kebersihan