Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.
Berita Lainnya
Satgas Preemtif LK 2024 Polres Inhu Datangi Pasar Rakyat Rengat, Ini Pesan Kasat Lantas
Lima Tahanan Kabur dari Rutan Polres Kampar Ditangkap Kembali
Warga Rantau Keminting Lebih Bersemangat Bertani
Danrem Brigjen TNI Jimmy Pimpin acara Penyerahan Tugas Kasiops Kasrem 033/WP
Kapolres Karimun Pimpin Upacara Pelepasan Purna Bhakti Eks Kasat Intel
Kepolisian Daerah Riau Mengamankan Kembali 19 Orang Tahanan Asimilasi
Gotong Royong Satgas TMMD Bersama Warga Bangun MCK Mulai Menunjukkan Hasil
Rumah Warga Ikut Dibersihkan Anggota Satgas TMMD
Dalam Rangka Hari Komando Operasi Udara ke-71, Lanud RHF Gelar Kegiatan Karya Bhakti Kebersihan
Polda Kepri Gelar Rakernis Fungsi Reskrim Tahun 2021
Masyarakat Dua Desa di Pelangiran Sangat Merasakan Manfaat dari kegiatan TMMD Berupa Pembangunan jalan Desa
Tingkatkan Kemampuan Personil, Polres Lingga Gelar Latihan Dalmas