Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.

Berita Lainnya
Lantamal IV Skenariokan Pantai Gasing Pulau Dompak Diserang Kekuatan Militer Musuh
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
Cuaca Buruk, Danramil 02 Bintim Minta Wisatawan Perhatikan Keselamatan Diri
Lantamal IV Menyerahkan 15 Ekor Hewan Qurban Usai Sholat Idul Adha
Operasi Lilin Lancang Kuning 2020 di Riau Hari ini Dimulai
Dimasa Pandemi Covid-19, Polres Bintan Tetap Melayani Pembuatan SKCK
Kompol Eka Ariandy Ajak Masyarakat Tingkatkan Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Kapolres dan Forkopimda Kab Bengkalis Merayakan Natal Bersama
Harga Migor Curah Belum Stabil, Direskrimsus Polda Lampung: Aplikasi SIMIRAH Belum Diinput Produsen
Tilang Elektronik Diaktifkan, Operasi Zebra 2025 Inhil Fokus pada 7 Pelanggaran Prioritas
Ungkap Banyak Kasus, Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K Beri Penghargaan Kepada Personil Polres Bengkalis Dan Pegawai Imigrasi
Kapolres Rohul Bangun Komunikasi Persuasif ke Masyarakat Melalui Program Suling