Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.

Berita Lainnya
Cegah Macet, Polisi Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Lokasi Pasang Surut
Masyarakat Antusias Ikuti Vaksin Covid-19 di Hari Jadi Lanal Dabo Singkep ke-30
Perayaan Hari Bhayangkara ke-78: 33 Personel Polres Inhil Naik Pangkat
Polda Lampung Adakan Vaksinasi I, II dan III Sebanyak 726 Dosis
Kapolres Inhil Jenguk Wanita 15 Tahun Korban Penganiayaan
Kendarai Vespa, Kapolres Inhu Cek Posyan dan Pospam Nataru di Tiga Lokasi
Danlantamal IV Tanjungpinang Resmikan Kampung Bahari Nusantara
Polres Karimun Lakukan Patroli Skala Besar di Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1443 H
Danrem Antasari: TMMD Dilaksanakan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kapolri Akan Sebar Bansos Untuk Warga Terdampak PPKM Mikro Darurat
Pengungkapan Kasus Kriminalitas di Lampung Timur pada Tahun 2020 Meningkat
Amankan Lebaran 1443 H, Polres Lingga Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Seligi 2022