• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Budaya
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Video
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Gubernur Riau Prihatin Terkait Datuk Sri Ulama UAS Ditolak Masuk Singapura
18 Mei 2022
Pemuda Senayang Apresiasikan Upaya UPP Senayang Dalam Menerbitkan Pas Kecil Kapal Nelayan
25 Maret 2022
Kunjungi Asrama Mahasiswa Riau Di Yogyakarta, Gubri Berikan Motivasi
16 Maret 2022
Terus Berlanjut, Sawit Masih Topang Pertumbuhan Ekonomi Riau Pada Tahun ini
10 Februari 2022
IKWM Pekanbaru Gelar Rakor Persiapan Jelang Pelantikan
14 Oktober 2021

  • Home
  • Polri-TNI
  • Pekanbaru

Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare

Redaksi

Ahad, 07 Maret 2021 13:50:36 WIB Dibaca : 367 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau  menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.

"Ada 8  tersangka perorangan, dari  8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.

Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare  

"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres  Bengkalis  juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.

Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.

Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.

Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.

Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Tanpa Henti, Alat Berat Kejar Target Sasaran Fisik TMMD ke-112

Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Sambar Petir

Harlah GP Ansor ke-87, Ini Harapan Kapolres Inhil

Kapolri Akan Sebar Bansos Untuk Warga Terdampak PPKM Mikro Darurat

Selamat Datang Prajurit Batalyon Kavaleri 6/Serbu Naga Karimata

Kapolda Irjen Mohammad Iqbal Apresiasi Inovasi Percepatan Laju Vaksinasi Covid-19 di Riau

Ini Pesan Kasau Pada Peringatan ke-75 TNI AU di Lanud RHF

Polsek TPTM Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan

Kasat Lantas dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Inhil Diganti

Kapolres Lampura Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2021

Kapolda Riau dan Pangdam I BB Bagikan 2 Ton Beras dan 15.000 Masker

Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi

Terkini +INDEKS

Bersama Dinkes Bintan, Satgas TMMD ke-113 Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Penyuluhan Kesehatan

19 Mei 2022
Sat Lantas, Jasa Raharja dan Dispenda Lakukan Pencocokan Data Randis Pemkab Tubaba yang Menunggak Pajak
19 Mei 2022
Salah Satu Persyaratan Usulan Kenaikan Pangkat, Lanud RHF Lakukan Tes Kesamaptaan Jasmani
19 Mei 2022
Masih Suasana Idul Fitri 1443 H, IWP Gelar Halal Bihalal Pererat Silaturahmi
19 Mei 2022
BPJS Kesehatan Gelar Sarasehan bersama Polda Kepri
19 Mei 2022
Miliki Sabu, 1 Pria dan 2 Orang Wanita Ini Diringkus Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang
19 Mei 2022
Penerangan Hukum dari Kajati, Roby: Ambil Ilmunya dan Pahami
19 Mei 2022
Polda Lampung Tandatangani Kerjasama bersama PT KAI Tanjungkarang
19 Mei 2022
Pengerjaan Program TMMD ke 113 di Jalan Cibukamanah di Cor Malam Hari
19 Mei 2022
Taruna Tingkat III Akmil Melaksanakan OJT di Yonif Raider 300
19 Mei 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua APDESI Said Khairul Hanafiah Jelaskan Tujuan Pemdes se-Inhil Studi Banding ke Wilayah Indonesia Timur
  • 2 Wabup Inhu Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas
  • 3 Kaum Emak-Emak Dukung Septina Primawati RZ Dampingi Syamsurizal pada Pilgubri 2024
  • 4 STQ Ke 43, Plh Kades Ahmadi: Semoga Bakat dan Potensi Generasi Desa Pelanduk Melahirkan Qur'ani Yang Cerdas Serta Agamis
  • 5 Polsek Peranap Bekuk Empat Pengedar Sabu, Salah Satunya Perempuan
  • 6 Final Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Inhu Diraih Putra-Putri Pesir Peyu, Sekaligus Penutupan Bupati Cup 2022
  • 7 SPBU Diminta Tak Layani Pembeli Jerigen/Drum, Pemda Inhil: Jika Melanggar akan Kami Tindak Tegas
  • 8 Status Jembatan Sungai Piring Tak Bertuan, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Saling Lempar Kewenangan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved