Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.
Berita Lainnya
Tanpa Henti, Alat Berat Kejar Target Sasaran Fisik TMMD ke-112
Kapolsek Tembilahan Hulu Berikan Bantuan kepada Keluarga Korban Sambar Petir
Harlah GP Ansor ke-87, Ini Harapan Kapolres Inhil
Kapolri Akan Sebar Bansos Untuk Warga Terdampak PPKM Mikro Darurat
Selamat Datang Prajurit Batalyon Kavaleri 6/Serbu Naga Karimata
Kapolda Irjen Mohammad Iqbal Apresiasi Inovasi Percepatan Laju Vaksinasi Covid-19 di Riau
Ini Pesan Kasau Pada Peringatan ke-75 TNI AU di Lanud RHF
Polsek TPTM Gelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan
Kasat Lantas dan 2 Kapolsek Jajaran Polres Inhil Diganti
Kapolres Lampura Pimpin Sosialisasi DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja 2021
Kapolda Riau dan Pangdam I BB Bagikan 2 Ton Beras dan 15.000 Masker
Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Sabu dan Ratusan Butir Pil Ekstasi