Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare

BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.
Berita Lainnya
3 Jabatan Strategis di Lantamal IV Tanjungpinang Diganti, Berikut Daftarnya
Kasau : Kami Akan Lakukan Investigasi dan Rumah Warga Akan Diganti Rugi
Kapolres Bengkalis Ajak Masyarakat Tingkatkan Ketaqwaan
TNI Dan Warga Maksimalkan Pra TMMD Imbangan Kodim 0314/Inhil Guna Percepat Sasaran Pembuatan Jalan
Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Karimun Bersama Masyarakat Nelayan di Desa Pongkar
Warga Penyengat Dapat Sembako dari Kapolres Tanjungpinang
Dandim 0314/Inhil Tekankan Agar Prajurit Bijak dalam Gunakan Medsos
Polri Gandeng 9 Pengawas Eksternal Terkait Pemantapan Presisi
Sepanjang Tahun 2024, Polres Inhu Berhasil Selesaikan 425 Kasus
Lantamal IV Menyerahkan 15 Ekor Hewan Qurban Usai Sholat Idul Adha
Usai Diguyur Hujan, Pengerjaan Jalan TMMD ke -111 Kodim 0315/Bintan Tetap Berlanjut
Isi Waktu Istirahat, Anggota Satgas TMMD Makan dan Ngopi Bareng Warga