Polda Riau Tetapkan 8 Tersangka Karhutla dengan Lahan Terbakar 25,25 Hektare
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah- (Polda) Riau menetapkan 8 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak Januari 2021 lalu. Para tersangka merupakan perorangan.
"Ada 8 tersangka perorangan, dari 8 kasus yang ditangani kepolisian," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Sabtu (6/3/2021) malam.
Delapan tersangka itu, kata Sunarto, berinisial ZUL, MIS, SAN, PET, TA, ED, MAS dan AB. Mereka ditahan di sejumlah Polres di Riau. Sunarto merincikan, dari 8 kasus itu total lahan yang terbakar mencapai 25,25 hektare. Lahan yang paling luas terbakar di Kota Dumai, yakni 10,25 hektare
"Polres Dumai sudah menetapkan 2 tersangka," kata Sunarto. Selanjutnya Polres Bengkalis juga menangani 2 orang tersangka dengan luas lahan terbakar sekitar 3 hektare.
Polres Kepulauan Meranti menahan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 5 hektare. Polres Indragiri Hilir menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan 6 hektare.
Lalu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar menetapkan 1 tersangka dengan luas lahan terbakar masing-masing 0,5 hektare. Sunarto menyebutkan, penanganan kasus masih dalam proses penyidikan.
Penyidik berupaya akan menyerahkan berkas para tersangka ke kejaksaan secepatnya. Karhutla menjadi salah satu prioritas yang ditangani Polda Riau.
Polri, TNI, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan lainnya, bekerjasama melakukan pemadaman api agar tidak makin meluas. Umumnya, kebakaran terjadi di lahan gambut. Pembuatan embung dan penambahan mesin pompa beserta selang air terus dilakukan.

Berita Lainnya
Kapolres dan Insan Pers Tubaba Potong Tumpeng Peringati HPN ke-77
Kapolres Lampung Utara kunjungi Markas Kimal TNI AL
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko, S.I.K Kerahkan Personil Bantu Jalan Masyarakat Yang Rusak Parah
70 Pelajar Dilantik Jadi Patroli Keamanan Sekolah untuk Cegah Tawuran
Operasi Ketupat Seligi 2024, Polres Bintan Laksanakan Apel Gelar Pasukan
Gelar Operasi Zebra Krakatau-2020 di Pasar Unit 2, Ini yang Dilakukan Satlantas Polres Tulang Bawang
Polsek Tembilahan Hulu Lakukan Pengecekan Lahan Ketahanan Pangan di 3 Lokasi
Masyarakat Setempat Akui Keberadaan Satgas TMMD ke 111 Betul-betul Bersama Rakyat
Jadi Kapolres Inhu Ke-48, AKBP Eka Ariandy Disambut Dengan Serangkaian Acara
Pembinaan Jaringan Mitra Karib Kodim 0619/Purwakarta Libatkan Tokoh Masyarakat
Pengerjaan Jembatan TMMD Capai 85 Persen
Satgas TMMD ke 112 Berikan Edukasi kepada Anak-anak Sekolah