Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan

BUALBUAL.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil Martha Haryadi mengatakan akan menertibkan bangunan liar di Pasar Yos Sudarso Tembilahan.
"Penertiban akan dilakukan pada Rabu 10 Maret 2021 nanti. Ditertibkan karena ada beberapa bangunan yang menghambat pelaksanaan pemindahan di Tempat Pasar Sementara (TPS) yang telah dibangun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri)," kata Martha.
Satpol PP dan Disdagtri Inhil juga sudah melaksanakan rapat Yustisi dengan semua tim yang ada, membahas pelaksanaan teknis penertiban.
"2-3 hari yang lalu kami juga sudah memberikan surat teguran kepada pedagang-pedagang tersebut. Ada baiknya bagi pemilik bangunan diluar peruntukan untuk membongkar atau menertibkan bangunannya sendiri sebelum ditertibkan oleh tim Yustisi," himbaunya.
Sementara itu, Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara menjelaskan penertiban dilakukan karena Tempat Pasar Sementara (TPS) akan segera dioperasikan.
"Kami akan mengoperasikan TPS yang telah dibangun sejak lama, makanya ada beberapa titik bangunan non permanen ditepi Sungai telah kami Mapping untuk ditertibkan. Bangunan ini mengganggu dan tidak memiliki izin," tukasnya, Senin (8/3/2021).
Berita Lainnya
Masyarakat 3 Desa kecewa Hancurnya Jalan petani Diduga akibat pengerjaan Jalan Tol Wika Bangkinang - Pangkalan
I-WISE, Cara Bijak PHR Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan
Begini Penjelasan Datuk Seri Syahril Abubakar, Terkait Beredar Surat Pemberitahuan Demo dari BPU LAM Riau
Belum Usai Persoalan Karyawan Jatuh Dan Meninggal, Upah Belum Mengikuti UMK, Kini Racuni Sungai Dengan Limbah Pabrik
Waduh! Pengurus MUI Rohil-Riau Ajukan Pengunduran Diri Secara Massal, Ini Penyebabnya
Gowes Kemerdekaan RA Kopi Aren Diikuti Ratusan Pecinta Olahraga Sepeda
Info Loker : Pertamina Hulu Rokan Buka Lowongan 53 Naker untuk Warga Riau
Warga Sayangkan Kepenghuluan Teluk Bano 2 Rohil Tidak Pekerjakan Pekerja Lokal Terkait Pembangunan Daerah
DP2KBP3A: Semangat Kebersamaan Meriahkan Peringatan HUT ke-25 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Indragiri Hilir
Izin Dumping Limbah B3, PKS PT.MASS Balai Raja, Jadi Pertanyaan
Mengenal Sosok Tuan Imam Besar Syekh Khalil bin Abdul Samad Ulama dan Mujahidin di Khairiah Mandah
Ketua BDPN: Sumber Kehidupan Masyarakat Hilang, 2400 Hektar Perkebunan kelapa di Inhil Rusak