Martha Haryadi: Bangunan Liar Pasar Yos Sudarso Tembilahan Akan Ditertibkan
BUALBUAL.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil Martha Haryadi mengatakan akan menertibkan bangunan liar di Pasar Yos Sudarso Tembilahan.
"Penertiban akan dilakukan pada Rabu 10 Maret 2021 nanti. Ditertibkan karena ada beberapa bangunan yang menghambat pelaksanaan pemindahan di Tempat Pasar Sementara (TPS) yang telah dibangun oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagtri)," kata Martha.
Satpol PP dan Disdagtri Inhil juga sudah melaksanakan rapat Yustisi dengan semua tim yang ada, membahas pelaksanaan teknis penertiban.
"2-3 hari yang lalu kami juga sudah memberikan surat teguran kepada pedagang-pedagang tersebut. Ada baiknya bagi pemilik bangunan diluar peruntukan untuk membongkar atau menertibkan bangunannya sendiri sebelum ditertibkan oleh tim Yustisi," himbaunya.
Sementara itu, Kepala Disdagtri Inhil, Dhoan Dwi Anggara menjelaskan penertiban dilakukan karena Tempat Pasar Sementara (TPS) akan segera dioperasikan.
"Kami akan mengoperasikan TPS yang telah dibangun sejak lama, makanya ada beberapa titik bangunan non permanen ditepi Sungai telah kami Mapping untuk ditertibkan. Bangunan ini mengganggu dan tidak memiliki izin," tukasnya, Senin (8/3/2021).

Berita Lainnya
PHR Salurkan Sembako Murah, Hadirkan Senyuman di Setiap Rumah
Tagihan Listrik Anda Melonjak? Lapor ke PLN, Begini Caranya
Gubernur Riau Tinjau Lokasi Semburan Gas Di Tenayan Raya
Menjaga Tuah, Melindungi Marwah : Saatnya Selamatkan Mangrove dan Kelapa Rakyat Inhil
Danrem 031/Wira Bima M Syech Ismed Resmi Sandang Pangkat Brigjen
Bupati Inhu Telusuri Sungai Indragiri Hulu
Kondisi Jembatan Gerak Roro Dumai-Rupat Rusak, Truk Kelapa Sawit Nyaris Nyungsep
Toko Masyarakat Desa Kotabaru Seberida Berharap Uji Kompetensi Pilkades Bukan Hanya Formalitas Persyaratan Saja
Silaturahmi Kamtibmas, Kapolsek Kuindra Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Keamanan
Minimalisir Konflik dengan Manusia, BBKSDS Riau Pasang GPS Collar
Jenderal Idham Azis Copot Brigjen Agus Suryatno dari Kasetukpa Lemdiklat Polri
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk Empat Daerah di Riau, Salah Satunya Inhil