Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga

BUALBUAL.com - Pembangunan jembatan Tambak yang berada di Desa Tambak Kecamatan Langgam menyebabkan akses menuju desa tetangga seperti Desa Bakung dan desa sekitarnya, putus. Hal ini disebabkan oleh pembangunan jembatan sedang dikerjakan kontraktor.
Memanfaat momen jembatan yang sedang dikerjakan pemuda setempat berinisiatif menyediakan rakit penyeberangan sungai. Rakit ini bertujuan agar akses darat tetap lancar dan mobilisasi kendaraan berjalan, menuju Desa Bakung-Tambak, begitu juga sebaliknya.
Selain itu tujuannya, aktivitas masyarakat mayoritas bertani berjalan lancar. Begitu juga siswa SMA dari Desa Bakung yang menuntut ilmu di Kecamatan Langgam tidak terkendala. Hanya saja di balik tranpostasi berupa rakit yang disiapkan pemuda Tambak ini mendapat keluhan dari masyarakat.
Keluhan ini disampaikan Hendri Gunawan salah seorang masyarakat Langgam kecamatan Langgam, Selasa (31/8/2021). Menurutnya, setiap melintasi penyeberangan rakit, masyarakat menggunakan sepeda motor dikenakan tarif Rp10 ribu sekali jalan.
"Jika dia pulang-pergi. Misalnya dari Bakung menuju Langgam harus mengeluarkan uang Rp20 ribu. Yang sedikit memberatkan adalah anak-anak sekolah dari Bakung ke Langgam, tetap dipatok sama Rp20 pulang-pergi. Bayangkanlah berapa anak-anak sekolah mengeluarkan uang setiap pekannya," ujar Hendra Gunawan.
Apalagi cakapnya, sungai yang diseberangi tidaklah terlalu panjang dan lebar. Ia meminta kepada pihak pengelola rakit penyeberangan untuk memberikan keringanan terutama kepada anak-anak sekolah.
Di tempat terpisah Rio selaku, ketua Pemuda Tambak berterus terang bahwa pungutan penyebarangan rakit ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan desa dan kesepakatan pemuda. Uang yang dari hasil dari tranpostasi rakit ini digunakan untuk pembangunan rumah Suluk dan kegiatan kepemudaan.
Rio menegaskan, rakit hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Masyarakat biasa dipungut untuk satu kenderaan roda dua sekali jalan Rp10 ribu dan anak-anak sekolah hanya Rp 5 ribu.
"Pungutan itu sesuai dengan kesepakatan berlaku pada jam-jam normal. Jika dia malam hari tentu kebijakan pengelola dan kesepakatan warga yang menyebrangi sungai," tandasnya.
Berita Lainnya
Direktur LBH Citra Keadilan Riau: Kontrol penegak hukum/Inspektorat Tidak Bisa Menghalangi Tugas LSM Dan Wartawan
Curahan hati seorang pengelola pasar malam "pakde" Usaha telah di tutup Pemda, "kami juga butuh makan, pemerintah?
Pemuda Tani GNI-Berbangsa Cipaisan Purwakarta Jadi Sorotan Danramil 1906/Sukatani
Puluhan Gajah Berkeliaran di Desa Sotol, Pelalawan-Riau
PT Arvena Sepakat di Duga Cemari Sungai Air Antan Desa Sipang, Masyarakat Surati Dinas DLH
Manggala Agni Pekanbaru Upacara HUT RI ke 75 di Lokasi Karhutla
Salurkan CSR, PT THIP Berikan Bantuan Perlengkapan Karhutla ke BPBD Inhil
Hari Ini BMKG Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Begini Kata DKP Riau Terkait Ikan Belida Dilarang Ditangkap
Masyarakat 3 Desa kecewa Hancurnya Jalan petani Diduga akibat pengerjaan Jalan Tol Wika Bangkinang - Pangkalan
Ketua PBNU: Polri Tidak Boleh Hanya Bekerja Sesuai Instruksi Presiden
Polisi Tegur Empat Santri Sedang Nongkrong di Stadion Utama Riau