Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga
BUALBUAL.com - Pembangunan jembatan Tambak yang berada di Desa Tambak Kecamatan Langgam menyebabkan akses menuju desa tetangga seperti Desa Bakung dan desa sekitarnya, putus. Hal ini disebabkan oleh pembangunan jembatan sedang dikerjakan kontraktor.
Memanfaat momen jembatan yang sedang dikerjakan pemuda setempat berinisiatif menyediakan rakit penyeberangan sungai. Rakit ini bertujuan agar akses darat tetap lancar dan mobilisasi kendaraan berjalan, menuju Desa Bakung-Tambak, begitu juga sebaliknya.
Selain itu tujuannya, aktivitas masyarakat mayoritas bertani berjalan lancar. Begitu juga siswa SMA dari Desa Bakung yang menuntut ilmu di Kecamatan Langgam tidak terkendala. Hanya saja di balik tranpostasi berupa rakit yang disiapkan pemuda Tambak ini mendapat keluhan dari masyarakat.
Keluhan ini disampaikan Hendri Gunawan salah seorang masyarakat Langgam kecamatan Langgam, Selasa (31/8/2021). Menurutnya, setiap melintasi penyeberangan rakit, masyarakat menggunakan sepeda motor dikenakan tarif Rp10 ribu sekali jalan.
"Jika dia pulang-pergi. Misalnya dari Bakung menuju Langgam harus mengeluarkan uang Rp20 ribu. Yang sedikit memberatkan adalah anak-anak sekolah dari Bakung ke Langgam, tetap dipatok sama Rp20 pulang-pergi. Bayangkanlah berapa anak-anak sekolah mengeluarkan uang setiap pekannya," ujar Hendra Gunawan.
Apalagi cakapnya, sungai yang diseberangi tidaklah terlalu panjang dan lebar. Ia meminta kepada pihak pengelola rakit penyeberangan untuk memberikan keringanan terutama kepada anak-anak sekolah.
Di tempat terpisah Rio selaku, ketua Pemuda Tambak berterus terang bahwa pungutan penyebarangan rakit ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan desa dan kesepakatan pemuda. Uang yang dari hasil dari tranpostasi rakit ini digunakan untuk pembangunan rumah Suluk dan kegiatan kepemudaan.
Rio menegaskan, rakit hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Masyarakat biasa dipungut untuk satu kenderaan roda dua sekali jalan Rp10 ribu dan anak-anak sekolah hanya Rp 5 ribu.
"Pungutan itu sesuai dengan kesepakatan berlaku pada jam-jam normal. Jika dia malam hari tentu kebijakan pengelola dan kesepakatan warga yang menyebrangi sungai," tandasnya.

Berita Lainnya
Bos Kurma Klaim Desember Ini Akan Melanjutkan Perawatan 900 Kavling Kurma Ranah Sungkai
Tolak Larangan Ekspor, Petani Kelapa Inhil: Kami Ingin Hidup Sejahtera
DP2KBP3A Inhil Gelar Sosialisasi Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak Seribu Parit di Desa Pengalehan Kecamatan Enok
PT Arvena Sepakat di Duga Cemari Sungai Air Antan Desa Sipang, Masyarakat Surati Dinas DLH
Kamu Harus Tahu !!! Inilah Berapa Organisasi Pers di Inhil yang Eksis Hingga Saat ini
Begini Penjelasan Manager ULP Tembilahan, Terkait 14 Desa di Inhil Belum Teraliri Listrik
Warga Pekanbaru Kaget, Tagihan Listrik Bulan Mei Hampir Rp1 Juta
Tim BBKSDA Halau Gajah Liar Hendak Masuk Pemukiman Warga Batang Cenaku
Sampah Berserakan di jalan Sudirman Kinerja Kadis DLH Dipertanyakan
Dibalik Prestasi BAZNAS Rohil, Ada dugaan Kejanggalan dalam Pendistribusian dana Zakat
Besok! Penutupan Jalan Sementara di Tembilahan, Gema Muharram 1447 H Digelar di Lapangan Gajah Mada
Hasil Survei Perbaikan Jembatan Pesajian Sudah Keluar, Bupati Inhu Apresiasi P2JN Riau