Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga
BUALBUAL.com - Pembangunan jembatan Tambak yang berada di Desa Tambak Kecamatan Langgam menyebabkan akses menuju desa tetangga seperti Desa Bakung dan desa sekitarnya, putus. Hal ini disebabkan oleh pembangunan jembatan sedang dikerjakan kontraktor.
Memanfaat momen jembatan yang sedang dikerjakan pemuda setempat berinisiatif menyediakan rakit penyeberangan sungai. Rakit ini bertujuan agar akses darat tetap lancar dan mobilisasi kendaraan berjalan, menuju Desa Bakung-Tambak, begitu juga sebaliknya.
Selain itu tujuannya, aktivitas masyarakat mayoritas bertani berjalan lancar. Begitu juga siswa SMA dari Desa Bakung yang menuntut ilmu di Kecamatan Langgam tidak terkendala. Hanya saja di balik tranpostasi berupa rakit yang disiapkan pemuda Tambak ini mendapat keluhan dari masyarakat.
Keluhan ini disampaikan Hendri Gunawan salah seorang masyarakat Langgam kecamatan Langgam, Selasa (31/8/2021). Menurutnya, setiap melintasi penyeberangan rakit, masyarakat menggunakan sepeda motor dikenakan tarif Rp10 ribu sekali jalan.
"Jika dia pulang-pergi. Misalnya dari Bakung menuju Langgam harus mengeluarkan uang Rp20 ribu. Yang sedikit memberatkan adalah anak-anak sekolah dari Bakung ke Langgam, tetap dipatok sama Rp20 pulang-pergi. Bayangkanlah berapa anak-anak sekolah mengeluarkan uang setiap pekannya," ujar Hendra Gunawan.
Apalagi cakapnya, sungai yang diseberangi tidaklah terlalu panjang dan lebar. Ia meminta kepada pihak pengelola rakit penyeberangan untuk memberikan keringanan terutama kepada anak-anak sekolah.
Di tempat terpisah Rio selaku, ketua Pemuda Tambak berterus terang bahwa pungutan penyebarangan rakit ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan desa dan kesepakatan pemuda. Uang yang dari hasil dari tranpostasi rakit ini digunakan untuk pembangunan rumah Suluk dan kegiatan kepemudaan.
Rio menegaskan, rakit hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Masyarakat biasa dipungut untuk satu kenderaan roda dua sekali jalan Rp10 ribu dan anak-anak sekolah hanya Rp 5 ribu.
"Pungutan itu sesuai dengan kesepakatan berlaku pada jam-jam normal. Jika dia malam hari tentu kebijakan pengelola dan kesepakatan warga yang menyebrangi sungai," tandasnya.
Berita Lainnya
Hasil Survei Perbaikan Jembatan Pesajian Sudah Keluar, Bupati Inhu Apresiasi P2JN Riau
Warga Mandah Berharap Bupati Wardan dan Gubri Syamsuar Lanjutkan Pembangunan Jalan High Way Mandah-Tempuling yang Terbengkalai
Bank Riau Kepri Silaturahim ke SantanNU, Paparkan Target BRK ke Syariah
Begini Penjelasan PT THIP, Terkait Dana CSR Hanya Beasiswa untuk 12 Orang
Dibangun di Era Rusli Zainal, Fasilitas Ratusan Miliar Bandara Tempuling Tidak Terawat dan Terbengkalai
DP2KBP3A Inh Gelar Orientasi Tim Pendamping Keluarga Kecamatan Tembilahan Membuka Jalan Menuju Pelayanan Masyarakat yang Lebih Baik
Bersinergi Dengan BKKBN Riau, DP2KBP3A Inhil Gelar Rapat TPPS
Berkat Bantuan Sambu Group, Kecamatan Tanah Merah Menjadi Kec Pertama di Inhil Memiliki Rumah Tahfiz Al-quran Tingkat Kecamatan
Hari Ini BMKG Riau, Waspadai Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang
Hari Tani Nasional, DPP APPI dan BUMP Korwil Riau Desak Pemerintah Lebih Serius Laksanakan UU Perlindungan Petani
Gelar Diskusi 'Korupsi Kuansing Restu siapa' Milenial Kuansing Sampaikan Empat Tuntutan Kejari Kuansing
Wow! Tahun Ini Dinsos Inhil Angarkan Pengadaan Tenda Kematian Sebesar 425 Juta