Pungutan Rakit Penyeberangan di Desa Tambak Langgam Dikeluhkan Warga
BUALBUAL.com - Pembangunan jembatan Tambak yang berada di Desa Tambak Kecamatan Langgam menyebabkan akses menuju desa tetangga seperti Desa Bakung dan desa sekitarnya, putus. Hal ini disebabkan oleh pembangunan jembatan sedang dikerjakan kontraktor.
Memanfaat momen jembatan yang sedang dikerjakan pemuda setempat berinisiatif menyediakan rakit penyeberangan sungai. Rakit ini bertujuan agar akses darat tetap lancar dan mobilisasi kendaraan berjalan, menuju Desa Bakung-Tambak, begitu juga sebaliknya.
Selain itu tujuannya, aktivitas masyarakat mayoritas bertani berjalan lancar. Begitu juga siswa SMA dari Desa Bakung yang menuntut ilmu di Kecamatan Langgam tidak terkendala. Hanya saja di balik tranpostasi berupa rakit yang disiapkan pemuda Tambak ini mendapat keluhan dari masyarakat.
Keluhan ini disampaikan Hendri Gunawan salah seorang masyarakat Langgam kecamatan Langgam, Selasa (31/8/2021). Menurutnya, setiap melintasi penyeberangan rakit, masyarakat menggunakan sepeda motor dikenakan tarif Rp10 ribu sekali jalan.
"Jika dia pulang-pergi. Misalnya dari Bakung menuju Langgam harus mengeluarkan uang Rp20 ribu. Yang sedikit memberatkan adalah anak-anak sekolah dari Bakung ke Langgam, tetap dipatok sama Rp20 pulang-pergi. Bayangkanlah berapa anak-anak sekolah mengeluarkan uang setiap pekannya," ujar Hendra Gunawan.
Apalagi cakapnya, sungai yang diseberangi tidaklah terlalu panjang dan lebar. Ia meminta kepada pihak pengelola rakit penyeberangan untuk memberikan keringanan terutama kepada anak-anak sekolah.
Di tempat terpisah Rio selaku, ketua Pemuda Tambak berterus terang bahwa pungutan penyebarangan rakit ini sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintahan desa dan kesepakatan pemuda. Uang yang dari hasil dari tranpostasi rakit ini digunakan untuk pembangunan rumah Suluk dan kegiatan kepemudaan.
Rio menegaskan, rakit hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Masyarakat biasa dipungut untuk satu kenderaan roda dua sekali jalan Rp10 ribu dan anak-anak sekolah hanya Rp 5 ribu.
"Pungutan itu sesuai dengan kesepakatan berlaku pada jam-jam normal. Jika dia malam hari tentu kebijakan pengelola dan kesepakatan warga yang menyebrangi sungai," tandasnya.

Berita Lainnya
Yuk Tetap Semangat Beribadah Meski di Rumah Aja '30 Hari Mencari Berkah Ramadan'
PHR Terima Sertifikat Lahan Hulu Migas, Siap Topang Kinerja Operasi
PT THIP Inhil Beri 250 Paket Sembako untuk Masyarakat melalui Polres Inhil
DP2KBP3A Inhil Gelar Minilok Pendampingan dan Pemantauan Keluarga Resiko Stunting tingkat kecamatan Pulau Burung
Berdasarkan Dokumen DPMPTSP Kampar Luas Lahan PT. Kurma 300 Bukan 165 Hektar
Dinas DP2KBP3A Inhil Siap Mendukung Pemkab Inhil dalam Penandatanganan Kesepakatan dengan BPN untuk Reformasi Agraria dan Percepatan Penurunan Stunting
Hari Mangrove Sedunia, BDPN dan PNM Cab Pekanbaru Bersama UNISI Mengabdi Tanam 7000 Pohon
Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Kuindra Sosialisasi Karhutla
Besok! Penutupan Jalan Sementara di Tembilahan, Gema Muharram 1447 H Digelar di Lapangan Gajah Mada
Menteri Lingkungan Hidup Dukung PHR Percepat Pemulihan Lahan di Taman Hutan Raya Sutan Syarif Hasyim
KLHK Apresiasi Upaya PHR Cegah Konflik Gajah dengan Manusia dan Lestarikan Keanekaragaman Hayati
PHR WK Rokan Jaga Ekosistem Pantai di Pesisir Riau, Gelar Bersih Bersih