Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Bisa Lakukan Proses Penyidikan

BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Penyerahan Hewan Qurban oleh Danlanud Raja Haji Fisabilillah
Cooling System, Bhabinkamtibmas Polsek Tembilahan Sambangi Ketua Pemuda Kelurahan Sungai Perak
Kapolres Rohil Pantau Langsung Tes Urine Mendadak 47 Personil, Ini Hasilnya
Kodim 0619/Purwakarta Memerdekakan Tanah serta Air yang Tandus dan Tercemar
Suasana Penuh Kekeluargaan pada Acara Malam Pengantar Tugas Danlanud RHF
Sambut Hari Bhayangkara ke 74 Polres Tanjungpinang Gelah olah raga Bersama Insan Pers
Polri Gelar Operasi Tribrata Agung Amankan KTT AIS di Bali, 4.083 Personel Dikerahkan
Lapak Vaksinasi Massal Covid-19 Polres Lampung Utara Bersama Dinas Kesehatan
Masih Pandemi Covid-19, Kapolri Ingatkan Untuk Tetap Patuhi Prokes
Farewell And Welcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara
Danrem 063/SGJ Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17an Bulan Februari 2023
Kapolres Bintan Cek Langsung Kesiapan Personel di Pos Pelayanan Pantai Trikora