Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Bisa Lakukan Proses Penyidikan
BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berita Lainnya
Personel Gabungan Lakukan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Karimun
Cegah Paham Terorisme Polres Dumai Gelar FGD, Ini Kata Mantan Napiter
Babinsa Batu Benawa Pantau Vaksinasi Lansia di Desa Binaan
Warga Binaan Rutan Klas IIB Barabai Menerima Pembekalan Wasbang
Persit KCK XXIX Kodim 0619/Purwakarta Raih Juara Pertama Lomba Menembak Senapan
Polsek Kuala Cenaku Datangi Peternak Sapi, Tidak Ditemukan PMK
Wakapolda Lampung Tinjau Vaksinasi di Polresta Bandar Lampung
Polres Natuna Kawal Kedatangan Vaksin Covid-19 Astra Zeneca Tahap II
Kapolri Instruksikan Percepat Penanganan Wilayah Bencana Alam
Kapolres Lampung Utara Pimpin Sertijab Wakapolres
Kapolres Way Kanan Tinjau Vaksinasi Merdeka di Gunung Labuhan
Operasi Kemanusiaan yang Tak Kenal Lelah, Tim Gurindam 12 Korem 033/WP Perangi Covid-19