Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Bisa Lakukan Proses Penyidikan
BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Lainnya
Danrem 033/WP Pimpin Acara Kenaikan Pangkat Satuan Jajaran Periode 1 Oktober 2021
Polsek Bintim Peduli Keselamatan para Nelayan
Kapolres Inhu Serahkan Kunci Rumah dan Resmikan Taman Baca di Rengat Barat
Polda Kepri Tandatangani MoU dan PKS dengan Lembaga Pemerintah serta Non Pemerintah
Amankan Debat Kandidat, Polres Inhu Gelar Apel Bersama dan TFG
Antisipasi Krisis Pangan, Kasad Perintahkan Manfaatkan Lahan Tidur
Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Dabo Singkep Lakukan Patroli Rutin
Anjangsana Purnawirawan dan Warakawuri, Kapolres Inhu Serahkan Tali Asih
Sat Binmas Polres Lampung Utara Kumpulkan anggota Satpam berbagai instansi
Vaksinasi Serentak di PT Philips Muka Kuning Ditinjau Kapolda Kepri, serta Secara Virtual bersama Presiden dan Kapolri
Update Data Satgassus PMI Lapor Pasien RSKI Pulau Galang Batam
Polisi Bantu Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga