Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Bisa Lakukan Proses Penyidikan
BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Lainnya
Biro SDM Polda Riau Luncurkan Aplikasi E-Watpers, E-Library dan Perpustakaan
Selama 2021, Polda Riau Gagalkan Peredaran 700 Kg Sabu dan 92.695 Butir Pil Ekstasi
Kapolda Launching Aplikasi 'Bersama Selamatkan Riau' Tangani Covid-19
Undangan Satgas TMMD di Rumah Warga Suato Lama
Satgas TMMD HST Kebut Penggunaan Baby Roller Vibratory
Kapolres Bintan Selaku KaOpsRes Inspeksi Mendadak Ke PosPam Operasi Ketupat Seligi 2022 Polsek Tambelan
Laksanakan Study Banding, Korem 063/SGJ Kunjungi Rumah Sakit TK III 03.06.01 Ciremai
Polres Lampura Siap Kawal Pendistribusian 5.160 Vaksin Covid-19 Sinovac
Polisi Cilik Lampura Ikut Meriahkan HUT Bhayangkara ke-77 Tahun 2023
Pasiops Satgas TMMD ke-112 Cek Apel Pagi di Titik 0
Kapolres Mesuji Lampung Sambut Baik Media bualbual.com di Wilayah Kerjanya
Siraman Panasnya Matahari, Tidak Membuat Surut Semangat Satgas TMMD Dalam Menjalani Puasa