Kapolri Putuskan 1.062 Polsek Tidak Bisa Lakukan Proses Penyidikan
BUALBUAL.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.
Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.
"Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu," tulis Sigit dalam surat keputusan itu.
Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berita Lainnya
Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Dabo Singkep Lakukan Patroli Rutin
Penyuluhan PPKM Mikro dan Bahaya Narkoba oleh Satgas TMMD
IPDA Ripal: Stop Narkoba, Jaga Integritas dan Netralitas di Pilkada
Polres Bintan Terima Kunjungan Tim Asistensi Penilaian Pelayanan Publik
Kapolres Karimun Ucapkan Terima Kasih Saat Pelepasan BKO Personel Polda Kepri
Sat Lantas Polres Inhil Cek Kendaraan yang Masuk ke Tembilahan
Cara Berbeda Dilakukan Satgas TMMD Tapin Jalin Keakraban dengan Warga
Mengawali TMMD 2022, Dandim Bengkalis Letkol Inf Endik Tinjau Lansung Ke Lapangan
UPP Kepri Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa Tahun Anggaran 2022
Tingkatkan Imunitas Tubuh, Anggota Kodim 1002/HST Lakukan Olahraga Bersama
Polres Lingga Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seligi 2021
Polres Inhu Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla 2022