Akan Dirikan Pos Perbatasan Darat dan Laut, Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran

BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Inhil menerapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan akan mendirikan posko perbatasan darat dan pelabuhan.
Larangan ini sesuai dengan intruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang mencabut izin mudik lokal antar kabupaten dan kota di Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs. H. Afrizal, MP menekankan kepada masyarakat, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Inhil untuk mengikuti intruksi ini.
“Kita mendukung intruksi tersebut. Kita minta masyarakat mentaati apalagi Gubri sudah mengintruksikannya. Bagi masyarakat yang nekat sanksinya sesuai aturan akan di suruh putar balik. Intinya mendukung intruksi tersebut,” ungkap Afrizal, Selasa (20/4).
Afrizal menambahkan, intruksi ini akan ditindak lanjuti tentunya oleh Pemkab Inhil melalui surat edaran Bupati Inhil terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, kepada para ASN, karyawan swasta dan masyarakat.
“Kita sangat mendukung keputusan ini melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang masih juga terjadi di Riau dan khususnya di Kabupaten Inhil. Ini kita lakukan agar tidak terjadi klaster – klaster baru dari Covid-19 ini,” jelas Afrizal.
Tidak lupa Sekda menekankan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat saat Bulan Ramadhan ini terutama dalam pelaksanaan Shalat Tarawih dan kegiatan ibadah serta Aktifitas selama Ramadhan lainnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Inhil, Rudiansyah menambahkan, larangan mudik ini berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei.
“Kita masih menunggu arahan dari Gugus Covid-19 Kabupaten Inhil. Dishub dan Instansi lainnya kemungkinan akan jadi pendukung, jadi kita tunggu arahan dari Ketua Gugus,” ujar Rudiansyah terpisah.
Menurutnya, pos akan didirikan baik itu di jalur darat perbatasan Kabupaten Inhil dengan Inhu dan Jambi serta di sejumlah pelabuhan.
Kemungkinan Pos akan diadakan di Kempas perbatasan Kuala Cinaku Inhu, Desa Petalongan dan Selensen yang berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Sementara dari laut akan diadakan sejumlah pelabuhan, antara lain, di Pulau Burung, Sei Guntung, pulau Kijang, Kuala Enok, Concong, Kuala Lahang dan Tembilahan.
“Kita menghimbau masyarakat untuk mematuhi intruksi Gubri ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Berita Lainnya
10 Ribu UMKM Riau Sudah Cairkan BPUM
Tahun 2022, Roby Optimis Ekonomi di Bintan Akan Bangkit Melalui 2 Sektor
Dukung Desa Wisata, Sewitri : Tingkatkan SDM Pengelolanya
Hari Ini 18 Warga Inhil Positif Covid-19 dan 3 Pasien Dinyatakan Sembuh
Pemdes Kemuning Tua Gelar Musyawarah Penetapan RPJM-Des 2022-2027, PD DMIJ Plus Terintegrasi: RPJM Desa Penting Takada Pembangunan Tanpa Perencanaan
Bupati dan Wabup Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Mertua Ketua DPRD Inhil
Gubernur Kepri dan Menteri Airlangga Tinjau Langsung Operasi Pasar Minyak Murah dan Bahan Sembako
Gubernur Sedih Hotel Harmoni Batam Ditutup, Gesa PemerintahTerkait Diskresi Travel Bubble di Kepri
Bupati Instruksikan Segera OPD Terkait Tangani Tanah Longsor di Tanah Merah
Kementrian Kominfo RI Dampingi Pemkab Inhil Susun Masterplan Smart City
Gubernur Kepri Siap Berkolaborasi Wujudkan Desa Berkekuatan Ekonomi dan Berbasis Ekspor
Bupati Kasmarni Temui Menteri LHK RI, Bangun Sinergi Percepatan Penyelesaian Kawasan & Izin Penggunaan Kawasan