Akan Dirikan Pos Perbatasan Darat dan Laut, Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Inhil menerapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan akan mendirikan posko perbatasan darat dan pelabuhan.
Larangan ini sesuai dengan intruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang mencabut izin mudik lokal antar kabupaten dan kota di Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs. H. Afrizal, MP menekankan kepada masyarakat, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Inhil untuk mengikuti intruksi ini.
“Kita mendukung intruksi tersebut. Kita minta masyarakat mentaati apalagi Gubri sudah mengintruksikannya. Bagi masyarakat yang nekat sanksinya sesuai aturan akan di suruh putar balik. Intinya mendukung intruksi tersebut,” ungkap Afrizal, Selasa (20/4).
Afrizal menambahkan, intruksi ini akan ditindak lanjuti tentunya oleh Pemkab Inhil melalui surat edaran Bupati Inhil terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, kepada para ASN, karyawan swasta dan masyarakat.
“Kita sangat mendukung keputusan ini melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang masih juga terjadi di Riau dan khususnya di Kabupaten Inhil. Ini kita lakukan agar tidak terjadi klaster – klaster baru dari Covid-19 ini,” jelas Afrizal.
Tidak lupa Sekda menekankan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat saat Bulan Ramadhan ini terutama dalam pelaksanaan Shalat Tarawih dan kegiatan ibadah serta Aktifitas selama Ramadhan lainnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Inhil, Rudiansyah menambahkan, larangan mudik ini berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei.
“Kita masih menunggu arahan dari Gugus Covid-19 Kabupaten Inhil. Dishub dan Instansi lainnya kemungkinan akan jadi pendukung, jadi kita tunggu arahan dari Ketua Gugus,” ujar Rudiansyah terpisah.
Menurutnya, pos akan didirikan baik itu di jalur darat perbatasan Kabupaten Inhil dengan Inhu dan Jambi serta di sejumlah pelabuhan.
Kemungkinan Pos akan diadakan di Kempas perbatasan Kuala Cinaku Inhu, Desa Petalongan dan Selensen yang berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Sementara dari laut akan diadakan sejumlah pelabuhan, antara lain, di Pulau Burung, Sei Guntung, pulau Kijang, Kuala Enok, Concong, Kuala Lahang dan Tembilahan.
“Kita menghimbau masyarakat untuk mematuhi intruksi Gubri ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.
Berita Lainnya
Nilai SAKIP & RB Bengkalis Naik Signifikan, Inovasi Kinerja Perangkat Daerah Terus Ditingkatkan
Bupati HM Wardan Secara Resmi Buka MTQ ke-51 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir
Mengenal Makanan Budaya Lokal Khas Melayu Indragiri Hilir Sempolet Sagu
Respon Cepat Melalui Medsos, Gubri Bawa Dokter Temui Lansia di Gubuk Kecil Sukajadi Pekanbaru
Warga Kijang Perantauan di Batam Antusias Sambut Gubernur Ansar
TP PKK Kepri Hadiri Wisuda Akbar Tahfidz Ponpes Darussilmi
Ketua dan Pengurus DWP Kab.Inhil bersama Ketua UP DWP Kab.Inhil, melaksanakan Sepeda Santai sekaligus melakukan kunjungan kerumah singgah lansia
Demi Pemulihan Ekonomi, Presiden Jokowi Dukung Investasi di Berbagai Bidang
Wakil Bupati Apresiasi DPD KNPI Bengkalis, Gelar Lomba Bangun Karakter Untuk Generasi Muda
Bupati HM. Wardan Sambut Kunker Pangdam I/Bukit Barisan Dengan Adat Melayu
Peringati HLUN ke-25, Bupati HM Wardan Silaturahmi Dengan Para Lansia
Tanggapi Dugaan Walpri Gubernur Kepri Ditangkap Karena Narkoba, Ini Komentar Kadiskominfo Kepri