Akan Dirikan Pos Perbatasan Darat dan Laut, Pemkab Inhil Terapkan Larangan Mudik Lebaran
BUALBUAL.com - Pemerintah Kabupaten Inhil menerapkan larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dan akan mendirikan posko perbatasan darat dan pelabuhan.
Larangan ini sesuai dengan intruksi Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang mencabut izin mudik lokal antar kabupaten dan kota di Riau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten, Drs. H. Afrizal, MP menekankan kepada masyarakat, karyawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Inhil untuk mengikuti intruksi ini.
“Kita mendukung intruksi tersebut. Kita minta masyarakat mentaati apalagi Gubri sudah mengintruksikannya. Bagi masyarakat yang nekat sanksinya sesuai aturan akan di suruh putar balik. Intinya mendukung intruksi tersebut,” ungkap Afrizal, Selasa (20/4).
Afrizal menambahkan, intruksi ini akan ditindak lanjuti tentunya oleh Pemkab Inhil melalui surat edaran Bupati Inhil terkait larangan mudik hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, kepada para ASN, karyawan swasta dan masyarakat.
“Kita sangat mendukung keputusan ini melihat kondisi perkembangan Covid-19 yang masih juga terjadi di Riau dan khususnya di Kabupaten Inhil. Ini kita lakukan agar tidak terjadi klaster – klaster baru dari Covid-19 ini,” jelas Afrizal.
Tidak lupa Sekda menekankan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan (prokes) yang ketat saat Bulan Ramadhan ini terutama dalam pelaksanaan Shalat Tarawih dan kegiatan ibadah serta Aktifitas selama Ramadhan lainnya.
Lebih lanjut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Inhil, Rudiansyah menambahkan, larangan mudik ini berlaku pada tanggal 6 – 17 Mei.
“Kita masih menunggu arahan dari Gugus Covid-19 Kabupaten Inhil. Dishub dan Instansi lainnya kemungkinan akan jadi pendukung, jadi kita tunggu arahan dari Ketua Gugus,” ujar Rudiansyah terpisah.
Menurutnya, pos akan didirikan baik itu di jalur darat perbatasan Kabupaten Inhil dengan Inhu dan Jambi serta di sejumlah pelabuhan.
Kemungkinan Pos akan diadakan di Kempas perbatasan Kuala Cinaku Inhu, Desa Petalongan dan Selensen yang berbatasan dengan Provinsi Jambi.
Sementara dari laut akan diadakan sejumlah pelabuhan, antara lain, di Pulau Burung, Sei Guntung, pulau Kijang, Kuala Enok, Concong, Kuala Lahang dan Tembilahan.
“Kita menghimbau masyarakat untuk mematuhi intruksi Gubri ini untuk memutus mata rantai Covid-19,” pungkasnya.

Berita Lainnya
Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati Wardan Minta Sosialisasi Vaksin Terus Ditingkatkan
Sambangi Balita Gizi Buruk di Kecamatan Tembilahan, Ketua GSH Inhil Berikan Bantuan
Bupati HM Wardan Lantik 23 Pejabat Administrator, Berikut Daftar Namanya
Festival Sumpah Pemuda Kepri 2022 Sukses Digelar, Akan Dimasukkan dalam Kalender Pariwisata
Wisata Baru Kolam Pancing Sungai Luar Kecamatan Batang Tuaka, Disparporabud Inhil: Wisatawan datang Ekonomi Warga Meningkat
Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ 2020 kepada DPRD Inhil
Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah, Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten
Wabup SU Buka Pelatihan Pengelolaan BUMDes se-Kabupaten Inhil
Bupati HM Wardan Resmikan Jalan Sunan Muria Desa Griya Mukti Jaya Teluk Belengkong
Kemekeu RI Berikan Penghargaan Terbaik Pertama Kepada Pemkab Bengkalis Terkait Pengelolaan DAK Fisik 2021
Gubriau Promosikan Puncak Kompe XIII Koto Kampar
Gubernur Kepri Resmi Kukuhkan IPMKR Yogyakarta