• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Politik
  • Rohul

Pleno Rekapitulasi Hasil PSU Pilkada Rohul 2020

Pasangan H Sukiman - H. Indra Gunawan Raih Suara Terbanyak

Jamroni

Minggu, 25 April 2021 00:22:46 WIB Dibaca : 1085 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - KPU Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah melaksanakan seluruh tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Rohul 2020 sesuai amar putusan Mahkamah Konstiitusi (MK).

Setelah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tambusai Utara melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan surat suara PSU tingkat kecamatan, Jumat (23/4/2021) kemarin.

Pada Sabtu, (24/4/2021) KPU Rohul melaksanakan tahapan akhir yaitu Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Tingkat Kabupaten Rohul, mendapat pengawalan ketat dari Polres, TNI dan Satpol PP Rohul, di Convention Hall Islamic Center Rohul, Pasir Pengaraian.

Dalam rapat Pleno Rekapitulasi itu turut juga dihadiri Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si, Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, Forkompinda Rohul, Perwakilan KPU Riau, Ketua KPU Rohul Elfendri ST M.Eng beserta Komisioner,

Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir SH MH beserta Komisioner. Serta Saksi dari Paslon 01 H. Sarkawi SE dan Syafdianto, Saksi Paslon 02 Fajri Umar SE dan Husni Budiman dan Saksi Paslon 03 Erwin Syaputra dan Rahmat Hamdani.

Sebelum Pleno Rekapitulasi tingkat Kabupaten, PPK Tambusai Utara kembali membacakan hasil rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara ulang tingkat kecamatan di 25 TPS yang berada di PT Torganda

Paslon nomor urut 02 Sukiman-Indra Gunawan dengan meraih 2.070 suara. Disusul paslon nomor urut 03 Hafith-Erizal 476 suara dan paslon nomor urut 01 H Hamulian-M Sahril Topan meraih 16 suara.

Setelah itu penggabungan perolehan suara ulang di 25 TPS dengan perolehan suara tingkat Kecamatan Tambusai Utara, Paslon 01 Sukiman-Indra Gunawan meraih 16.995 suara. Paslon nomor urut 03 Hafith-Erizal meraih 7.636 suara dan paslon nomor urut 01 H Hamulian-M Sahril Topan meraih 5.349 suara.

Kemudian, Berdasarkan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Rokan Hulu, Perolehan Suara Paslon 01 H. Hamulian – M. Syahril Topan ST 49.007 suara, nomor Urut 02 H. Sukiman – H. Indra Gunawan 91.806 suara dan Paslon 03 Ir H Hafith Syukri MM – H. Erizal ST 90.570 suara.

Dengan rincian Suara Sah 231.383, Jumlah Suara tidak sah 3481, sehingga jumlah suara sah dan tidak sah 234.864. Pemilih yang menyalurkan hak pilihnya pada PSU di 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Tambusai Utara, Rabu 21 April 2021, berjumlah 2.600 pemilih atau 70,1 persen.

Untuk pemilih terdaftar di DPT yang menyalurkan hak pilihnya pada PSU 21 April 2021 berjumlah 2.505 pemilih atau 69,97 persen dari 3.580 pemilih di 25 TPS PSU Hasil Pencermatan. Kemudian, dari 73 pemilih berstatus DPPh pada 09 Desember 2020, hanya 51 pemilih atau 69,86 persen yang kembali menyalurkan hak pilihnya pada PSU 21 April 2021.

Sedangkan 53 Pemilih terdata di DPTb pada 9 Desember 2020, hanya 44 pemilih atau 83 persen yang menyalurkan hak pilihnya pada PSU Pilkada Rokan Hulu, Rabu 21 April 2021. Jumlah suara dinyatakan sah berjumlah 2.562 suara, dan suara tidak sah berjumlah 38 suara.

Usai Pleno Rekapitulasi, Ketua KPU menyerahkan Hasil PSU Pilkada Rohul kepada masing-masing Paslon, Plh Bupati Rohul H. Abdul Haris S.Sos M.Si dan Ketua Bawalu Rohul Fajrul Islami Damsir SH MH.  

Ketua KPU Rohul Elfendri ST M.Eng mengatakan Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Kabupaten dilakukan pasca amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 70/PHP.BUP-XIX/2021.

Elfendri‎ menerangkan setelah penetapan hasil rekapitulasi, KPU Rokan Hulu kembali ke tahapan‎ sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2020. "Sehingga kita menunggu apakah ada permohonan teregistrasi di MK atau tidak, sesuai dengan PMK (Peraturan MK) nomor 3 maupun PMK 8, setelah itu tergantung surat dari MK," jelas Elfendri

Elfendri mengatakan waktu permohonan untuk Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke MK, sesuai Peraturan MK nomor 3, bahwa waktu yang diberikan untuk permohonan PHP yaitu tiga hari‎ kerja setelah ditetapkan.

"Jadi untuk penetapan (calon Bupati dan Wabup terpilih) sesuai PKPU 5 tahun 2020. Maka penetapan calon terpilih baru bisa kita lakukan setelah MK memberitahukan‎ ke KPU Kabupaten Rokan Hulu melalui KPU RI, terkait tidak adanya permohonan terigistrasi untuk PHP, baru kita tetapkan calon terpilih," tambah Elfendri

Sementara itu, Plh Bupati Rohul mengucapkan terima kasih kepada pihak penyelenggara dan keamanan atas sukses terlaksananya PSU Pilkada Rohul 2020, karena seluruh tahapannya berjalan dengan baik aman lancar dan kondusif.

“Pemkab Rohul mengucapkan terima kasih kepada aparat keamanan, penyelenggara dan masyarakat yang telah mensukseskan seluruh tahapan proses PSU Pilkada Rohul, kita berharap tentunya setelah Pilkada ini kita bersatu kembali untuk bersama melaksanakan kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan di Rohul yang kita cintai ini,” harap Haris.


 Editor : Hendri/JJ


Berita Lainnya

Tak Ada Kaitan dengan OPD, Kegiatan Sunat Massal BAZNAS Bengkalis Dicurigai Bermotif Politik

Partai PDIP Dukung Dua Kader Golkar Di Riau

Musda Golkar Sumut Diulang, Pemohon Klaim Mediasi di Mahkamah Partai Sepakati

Komitmen Paslon Nomor 02, Tahun 2021 Kepri Harus Terang!

Ratusan Relawan Gacor Riau Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Pilpres 2024

Paslon 01 Ishak-Salmizi Gugat Hasil Pilkada Lingga ke MK

Siap Menangkan Kasmarni-Bagus, Lima Parpol Janji Tidak Akan Setengah Hati

Ketua Nasdem Riau Terkesan dengan Sosok Abdul Wahid, Ini Alasannya

Relawan Poros Muda SKAWAN Dukung Bawaslu Rohul Usut Dugaan Money Politik Paslon 03

Sambangi Cak Imin, Puan: Saya Serius Bilang Beliau Masuk Kandidat Cawapres Ganjar

Ketua PAC Batang Tuaka: Kami Yakin dan Siap Menghantarkan H. Dani M Nursalam Jadi Bupati Inhil

Doa Dipanjatkan Buat Kemenangan Nomor Urut 3 Pilkada Pelalawan

Terkini +INDEKS

Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang

01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025
Pesan Rusli Zainal: Jadikan Perpustakaan Soeman HS Rumah Intelektual Anak Riau
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media