• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Pemdes
  • Rohul

Kepala Desa Bukit Intan Makmur Salurkan BLT - DD Tahap II kepada 25 KPM

Jamroni

Sabtu, 08 Mei 2021 17:08:26 WIB Dibaca : 838 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Untuk membantu meringankan kebutuhan ekonomi masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriyah dan ditengah Pandemi, Kepala Desa Bukit Intan Makmur, Kecamatan Kunto Darussalam, Rokan Hulu (Rohul) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun Anggaran 2021 kepada 25 keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bantuan BLT-DD diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bukit Intan Makmur Nasta’in S.Pd.I kepada keluarga penerima manfaat senilai Rp 300.000 / KPM, yang digelar di Gedung Serba Guna Desa Bukit Intan Makmur, Jumat (7/5/2021), dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat.

Kepala Desa Bukit Intan Makmur Nasta’in S.Pd.I kepada wartawan, Sabtu (8/5/2021) mengatakan sebanyak 25 keluarga penerima manfaat telah menerima BLT-DD Tahap II Tahun 2021. Ia berharap warga bisa memanfaatkan bantuan BLT-DD ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami berharap kepada warga Bukit Intan Makmur sebagai Penerima BLT-DD untuk memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Bantuan tersebut bisa meringankan kebutuhan warga menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah dan syukur-syukur bisa untuk bayar Zakat Fitrah,” kata Kades Nasta’in.

Lanjut Nasta’in, Ia merasa bersyukur bisa membagikan BLT-DD Tahap II kepada masyarakat di akhir Ramdhan ini. Dengan harapan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat di bulan Ramadhan yang penuh berkah ini dan bisa terbantu ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

Dijelaskan Nasta’in, Proses administrasi dan mekanisme penyaluran BLT-DD ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2021 yang besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000.- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke 12 Tahun 2021 per KPM.


 Editor : Hendri/JJ


Berita Lainnya

BPD Musrenbang pada 2023, Pemdes Kemuning Tua Tinjau Langsung Kondisi Jembatan Penghubung Antar Desa

Bupati Inhil Minta Pemdes dan BPD Saling Bekerja sama, Sukseskan Program Pemerintah Daerah DMIJ Plus Terintegras

Supardi Kembali Terpilih Sebagai Kades Simpang Mesuji Periode 2021-2027

Hari Ini Sebanyak 110 Pelayan Publik Dan Lansia Desa Sumbersari Jaya Mendapatkan Vaksinasi

Riau Dilanda Karhutla, Kades AHER Imbau Warga Belaras Barat Waspada Saat Bersihkan Kebun

Desa Pangkalan Canangkan Jadi Central Desa Digital

Masyarakat Desa Sumbersari Jaya Kec Teluk Belengkong Antusias Ikuti Vaksinasi Covid 19 Tahap I Dan II

Fasilitator DMIJ Plus Terintegrasi Dampingi Dinas PMD Inhil Rekonsiliasi Data Kelembagaan Desa Kecamatan Sungai Batang

Bantuan Sapi Qurban dari Gubri Abdul Wahid Bawa Kebahagiaan ke Kampung Halaman Rusli Zainal, Desa Bolak Raya

Gelar Sosialisasi Dana BKK Provinsi Riau 2022 di Pemdes Kemuning Muda, Begin Tanggapan Fasilitator DMIJ Plus

Pemdes Balai Makam Rembuk Bahas Dampak Stunting,

Kades Talangjangkang Sampaikan Apresiasi Ke BUMDes Talang Jaya Bersama saat Gelar MDPT Tahun 2020

Terkini +INDEKS

Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat

12 Juni 2026
Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
12 Juni 2026
Septina Primawati Perkuat Kolaborasi dengan UNRI untuk Wujudkan Lansia SMART
12 Juni 2026
Kapolda Riau Namai Bayi Gajah ''Nona Seroja'' Lahir di Tesso Nilo, Simbol Harapan Baru Gajah Sumatera
12 Juni 2026
Ratusan Mahasiswa UIR Demo di DPRD Riau, Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Tolak Kenaikan BBM
12 Juni 2026
Viral! Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Ditangkap Lagi, Dua Masih Buron
12 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
12 Juni 2026
Polda Riau Ungkap TPPU Perdagangan Gading Gajah Sumatera, Sita Uang Rp650 Juta dan Aset Pelaku
12 Juni 2026
Hentikan Aktivitas Sejenak! Camat Ari Syuria Ajak Seluruh Warga Tembilahan Sukseskan Jum'at Bersih Serentak
12 Juni 2026
Kuasa Hukum Abdul Wahid: Keterangan Ahli di Sidang PUPR Riau Justru Perkuat Pembelaan Terdakwa
11 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 2 AMSB Minta DPRD Inhil Gelar Hearing Penataan Jasa Internet dan Infrastruktur Telekomunikasi
  • 3 Desainer Kreatif Merapat! Sayembara Logo Pacu Jalur Nasional 2026 Resmi Dibuka
  • 4 Dani dan Arief Saling Bantah Soal Aliran Dana Operasional dalam Sidang Korupsi PUPR Riau
  • 5 Pesan Privat Facebook Bongkar Dugaan Sarang Narkoba di Kateman, Pemilik Salon Diamankan Polisi
  • 6 Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
  • 7 Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
  • 8 Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media