Galery
Bupati Indragiri Hilir menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tahun 2021

BUALBUAL.com - Selasa (25/5/2021) Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2021 di halaman Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl. Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan dari 91 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang", ujar H. M. Wardan.
"Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat, mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku", ujar Bupati menutup sambutannya.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (Galery/Diskominfoinhil)
Berita Lainnya
Diresmikan Bupati Inhil HM Wardan, Muammar AR Nakhodai Perkemi Inhil Periode 2019 - 2023
Kebakaran di Tanah Merah Kadisos Inhil Bersama Bupati HM Wardan Salurkan Bantuan
Wakil Ketua DPRD Inhil Pimpin Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Rancangan KUA dan PPAS APBD 2022
Bupati Inhil HM Wardan Berikan Tanggapan Terhadap Pandangan Umum Fraksi Terkait 6 Ranperda
DPRD Inhil Teken MoU dengan Kejari Terkait Produk Hukum
Wabup Inhil Syamsuddin Uti Kembali Hadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al-Jailani DI Kelurahan Sungai Salak
Pengurus LAMR Kateman Dikukuhkan, Ini Pesan Datok Sri Setia Amanah HM Wardan
Dpmptsp Inhil Permudah Pembukaan Surat Izin Praktik Bidan, Berikut Ini 8 Syarat yang Wajib Kami Penuhi
Berkunjung ke Luhak Kepenuhan, Gubri Diberi Amanah Gelar Adat
Bersama Ketua TP PKK Inhil, Kadisos Inhil Ikut Rapat Perencanaan Pilot Project PHBS
Dinsos Inhil Kembali Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Membutuhkan
Rapat Paripurna ke-12, Bupati Inhil HM Wardan Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2020