Galery
Bupati Indragiri Hilir menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir tahun 2021
BUALBUAL.com - Selasa (25/5/2021) Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan menghadiri pelaksanaan pemusnahan barang bukti untuk tahun 2021 di halaman Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Jl. Prof. M. Yamin No. 05 Tembilahan.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, unsur Forkopimda, Kepala Bea Cukai, Kepala Lapas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta undangan lainnya.
Dalam keterangannya Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang tindak kejahatan dari 91 perkara yang sudah berketetapan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tembilahan tentang barang bukti yang dirampas dan dimusnahkan oleh negara.
Sementara itu Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti kejahatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk kinerja dari Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir bersama stake holder terkait sesuai dengan amanat undang - undang", ujar H. M. Wardan.
"Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat, mari kita selalu bersinergi dan bekerja sama dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya menurut hukum yang berlaku", ujar Bupati menutup sambutannya.
Acara diakhiri dengan pemusnahan barang bukti oleh Bupati beserta unsur Forkopimda dan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti. (Galery/Diskominfoinhil)
Berita Lainnya
Bupati inhil HM Wardan ikuti diskusi terkait masalah sampah untuk energi listrik
Dinsos Inhil Kunjungi Rumah Seorang Pengemis di Tembilahan
Wabup Inhil Berpesan Kades Terpilih dan BPD untuk turut Mengsukseskan Program Pemda DMIJ Plus Terintegrasi
Wakil Ketua DPRD Inhil Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan di TMP Yudha Bhakti
Kamu Perawat! Butuh Surat Praktik Mandiri, Berikut 11 Syarat Yang Wajib Kamu Penuhi dari DPMPTSP Inhil
Bupati Inhil Hadiri Pembukaan Riau Expo Tahun 2022
Silaturahmi dalam Rangka Purna Tugas Gubri Edy Nasution
Bupati HM Wardan dan Wabup h Syamsuddin Uti Inhil Ucapkan Selamat Atas Dilantiknya Erwin Dimas Sebagai Staf Ahli di Kementrian PPN Bappenas RI
Bupati Inhil HM Wardan Hadiri Sekaligus Membuka Pelatihan Digital Marketing Bagi Pelaku UMKM
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Peringkat 3 Kabupaten Penyumbang Realisasi Investasi Di Provinsi Riau Tahun 2022
Peringatan HARVETNAS, Dinsos Inhil Gelar Upacara dan Ziarah Ke Makam Pahlawan
Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak ke-48 di Inhil Tetap Terapkan Protokol Kesehatan