3 Orang Alami Luka Bakar Akibat Kebakaran Kios Minyak di Kateman

BUALBUAL.com - 3 orang alami luka bakar akibat kebakaran kios minyak milik H. Edi Mahmudin Beta (CV. Nugraha Inhil Perkasa) yang terletak di Parit Suak Pamina Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Senin (14/6/2021).
3 orang tersebut yakni Slamat (51), Aditya Juliansyah (16) warga desa Desa Tanjung Raja dan Sapri (30) warga Desa Penjuru.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kapolsek Kateman, AKP Afrizal mengatakan kronologi kebakaran bermula saat Slamat dan anaknya Aditya ingin membeli dan mengisi minyak di kios tersebut.
"Saat pengisian ke pompong hampir selesai, terdengar bunyi ledakan yang sangat kuat dan langsung membakar pompong," kata Kapolsek Kateman.
Disebutkan AKP Afrizal, api dengan cepat membakar dan menjalar ke dermaga kantor kios, gudang minyak dan gudang gas.
"Masyarakat setempat langsung bergegas membantu memadamkan kebakaran, dibantu anggota Polsek Kateman dan TNI memadamkan serta mengevakuasi Slamat, Aditya dan Safri yang terkena luka bakar," paparnya.
Ke tiga korban langsung dilarikan ke RS Raja Musa Sungai Guntung untuk dilakukan perawatan.
"Api dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian. Penyebab kebakaran masih kami selidiki, sementara kerugian materil diperkirakan mencapai 2 milyar rupiah," tukasnya.
Berita Lainnya
Gakkumdu Pesibar Dalami Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Pelanggaran Paslon 01
Terlibat Cekcok Mulut, Dua Orang Pemuda di Inhil Duel Hingga Meninggal Dunia
Video Viral Jalan Rusak di Rohil, Sebut Nama Syamsuar dan Ancam Usir Caleg Jika Datang Kampanye
Joni Said Sesalkan Sikap yang Dilakukan oleh Sekretaris DPD Perpat Tanjungpinang
Polisi Tembak Mati Seekor Buaya yang Menerkam Bocah Berusia 6 Tahun
Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja, 240 Proses Pidana dan 87 Orang Ditahan
Akibat Covid-19, Satu Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Pekanbaru Meninggal Dunia
Asep Bentar: Sudah Seharusnya Wakil Rakyat Maupun Pemerintahan Lebih Memperhatikan Rakyatnya
Aksi Puluhan Masyarakat Nelayan Kerang Tambak di Kantor Polair Polres Rohil
KPK-Kejati Riau Harus Usut Temuan BPK RI di Dinas Pertanian Kuansing
Melihat Lebih Dekat Potensi Wisata Destinasi Tersembunyi Selensen Point Kab Indragiri Hilir
Melihat MI Memakai Celana Dalam, Kakek Berusia 65 Tahun di Gaung Inhil, Nekat Setubuhi Seorang Gadis Didalam Kamar