Zulaikhah Wardan Buka Sosialisasi PPRG Bagi Kelurahan se-Kabupaten Inhil
BUALBUAL.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Hj Zulaikhah Wardan membuka sosialisasi Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) bagi Kelurahan se-Kabupaten Inhil Tahun 2021, Senin (28/6/2021).
Bertempat di Aula Bappeda, acara ditaja oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Turut hadir pada kesempatan itu, Kepala DP2KBP3A R Arliansah SSI ME, Fasilitator Pengarusutamaan Gender dari Bappeda Provinsi Riau Dr Ir Feradis MP selaku narasumber, serta Lurah se-Kabupaten Inhil.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan perspektif gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan guna memberikan manfaat dan daya ungkit kepada perempuan dan laki-laki dalam pembangunan untuk pengurangan kesenjangan gender.
"Berdasarkan Permendagri Nomor 15 Tahun 2008 yang sudah direvisi menjadi Permendagri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah, pada Pasal 4 ayat 1, Pemerintah Daerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan responsif gender yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), rencana strategis SKPD, dan rencana kerja SKPD," kata Zulaikhah saat menyampaikan sambutan Bupati.
PPRG perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan 4 aspek yaitu: akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan setara antara perempuan dan laki-laki.
Penyusunan PPRG ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pengambil keputusan tentang pentingnya isu gender dalam kebijakan pembangunan dan mempercepat terwujudnya keadilan dan kesetaraan gender.
"Tujuan selanjutnya yaitu untuk memberikan manfaat yang adil bagi kesejahteraan laki-laki dan perempuan, termasuk anak laki-laki dan anak perempuan dari penggunaan belanja/ pengeluaran pembangunan. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran, serta membangun transparansi anggaran dan akuntabilitas Pemerintah Daerah," papar Staf Ahli yang selalu tampil anggun bersahabat ini.
Selain itu, imbuhnya, untuk membantu mengurangi kesenjangan gender dan menghapuskan diskriminasi terhadap perempuan dalam pembangunan. Meningkatkan partisipasi masyarakat baik laik-laki maupun perempuan dalam penyusunan perencanaan anggaran, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi.
"Yang terakhir, penyusunan PPRH ini memiliki tujuan untuk menjamin agar aspirasi laki-laki dan perempuan dari berbagai kelompok sosial (berdasarkan jenis kelamin, usia, ras, suku, dan lokasi) dapat diakomodasikan ke dalam belanja/ pengeluaran," pungkasnya.

Berita Lainnya
Gubernur Kepri Hadiri Pelantikan BPC KKSS Kecamatan Kundur
Gubernur Riau, Dorong Pengembangan Industri Hilir Karet Di Kuansing
Dampingi Gubri, Bupati Inhil Tanam Pohon Mangrove di Pantai Terumbu Mabloe
Bupati Kasmarni Temui Menteri LHK RI, Bangun Sinergi Percepatan Penyelesaian Kawasan & Izin Penggunaan Kawasan
Respon Kebakaran di Pulau Buluh, Pemprov Kepri Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Wagub Marlin Buka Daurah Marhalan Ula dan Wusyha Muslimat Hidayatullah
Bupati Inhil Tinjau Pelaksanaan Vaksin di Puskesmas Gajah Mada, Gunung Daek dan Pulau Palas
Targetkan Produksi 1.128 Ton Pertahun Dengan Omset Rp. 56,4 Milyar, Bintan Siap Jadi Sentra Kerupuk Ikan
Percepat Konektivitas Hubungan Antar Wilayah, Dilaksanakan MoU 3 Kabupaten
Kebijakan Penghapusan oleh Menpan-RB, Mardianto Manan: Nasib Pegawai Honor Kian Menjadi Horor
Wujud Kepedulian Kepada Masyarakat Kurang Mampu, PKK Riau Kembali Berikan Sembako
Inhil Darurat Narkoba, Bupati HM Wardan Pinta Masyarakat Bantu Kinerja Kepolisian