• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Pekanbaru

15 Anggota DPRD Pekanbaru Justru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur Riau

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 18:56:47 WIB Dibaca : 524 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 di media sosial. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

Di dalam poin D tertulis bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c TIDAK PERNAH melibatkan DPRD Kota Pekanbaru. Dan terhadap hal ini DPRD sudah bersurat kepada TAPD Kota Pekanbaru untuk membahas perihal evaluasi Gubernur terkait Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, namun TIDAK PERNAH dihadiri oleh TAPD Kota Pekanbaru.

Dan di poin huruf E bahwa sesuai Prinsip Penyusunan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf B Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, ada beberapa prinsip dasar yang harus di patuhi sebagai acuan dalam penyusunan APBD dan hal ini harus menjadi komitmen bersama sebagai upaya menciptakan pelaksanaan pemerintah yang baik. Hal ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bahwa berdasarkan uraian di atas, mohon arahan dari Bapak Gubernur terkait.

1. Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam tahapan dan mekanisme pengusuran Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021 sebagaimana dalil yang telah diuraikan diatas.
2. Kedudukan Ranperda APBD Kota Pekanbaru yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mebjadi Peraturan Daerah tertanggal 30 Desember 2020 pada Lembaran Daerah Tahun 2020 Nokor 8 dan termuat Nomor Register PERDA Kota Pekanbaru, Provisni Riau Nomod Urut Perda (1.82.A/2020);
3. Peninjauan ulamg terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, dan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru (dalam hal ini ketua TAPD) karena dengan sengaja melakukan pelanggsran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang sebagaiannya telah kami dalilkan dalam surat ini.
4. Menurunkan TIM INVESTIGASI untuk mengusut pelanggaran ini
5. Mohon oenjelasan dan arahan lebih lanjut dari Bapak Gubernur dengan pertimbangan yang seadil-adilnya.

Menanggapi hal ini mantan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 yang saat ini sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengaku bingung karena saat ini DPRD Pekanbaru tengah membahas APBD tahun 2022.

"APBD 2021 sudah mau habis, tapi mereka melaporkan dengan alasan hasil dari evaluasi dari gubernur tidak diparipurnakan. Jadi saya bingung juga," katanya Selasa (31/8/2021).

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah ketua DPRD dan juga anggota Banmus," ucapnya.

"Jangan menyalahkan pemerintah, sementara yang salah kita (DPRD) sendiri. Kita (DPRD) bekerja dengan tata tertib," tambahnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

"Kalau barang (APBD) ini haram, maka haramlah semua. Kalau salah APBD ini, salahlah semua. Jangan terbawa emosi sehingga kita menyalahkan orang," katanya.

Lebih jauh Sigit mengatakan dua pimpinan serta anggota yang menandatangani laporan tersebut harus melakukan intropeksi diri dan melakukan musyawarah dengan anggota DPRD lainnya sehingga tidak ada main lapor-lapor.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Dani M Nursalam Dipercaya Sebagai Dewan Penasehat IPSS Riau

Aseng Kembali Aktif Jadi Anggota DPRD Dan Siap Membina Kipas kembali

DPRD Riau Minta UKM Laporkan Jika 'Dikejar' Leasing

Biar lebih Demokrasi, Anggota DPRD Inhil 'Muamar' Usulkan Pemilihan BPD Serentak dengan Pilkades

Anggota Komisi VII H. Abdul Wahid Buka FGD Pembangunan Pipa Tranmisi Gas Bumi Dumai-Sei Mangkei

Ketua DPRD Lampura Fokus Pada Permasalahan HGU

Ketua DPRD Lampura Pimpin Sidang Paripurna Istimewa Mengenai PAW Fraksi Partai Gerindra

DPAC Perempuan Bangsa PKB se-Inhu Dikukuhkan, Ini Kata Sekretaris PKB Riau

Ketua DPRD Riau Ajak Stakeholder Bersinergi Membangun Bumi Lancang Kuning 'HUT Riau Ke-62'

Lantangkan Suara Rakyat, Mahasiswa UIR Gelar Demo Kabut Asap di DPRD Riau

DPRD Riau akan Panggil Dirut RSUD A A, Terkait Biaya Tes Swab Rp1,7 Juta Per Orang

Tarmizi Minta Pemkab Bintan Segera Tangani Masalah Banjir di Kampung Pisang

Terkini +INDEKS

Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.

26 September 2023
FKHN Kecewa Terhadap Pemda Inhil, Dulu Kami Jadi Garda Terdepan Saat Covid, Saat Penerimaan Formasi PPPK Kami Paling Sedikit
26 September 2023
Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
26 September 2023
Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
26 September 2023
Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
25 September 2023
JMSI Inhu Apresiasi MoU Dengan APKASINDO, Pabrik Sawit Perlu Dukungan Petani
25 September 2023
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
25 September 2023
Desa Pamesi berbenah Lagi, PJ Kades Nazrin sebut"Banyak Jalan Belum Punya Nama"
25 September 2023
Beri Semangat Anti Korupsi, Bupati Hadiri Roadshow Bus KPK RI
25 September 2023
Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
25 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 2 Perampokan Truk Bermuatan Inti Sawit, 2 Pelaku Ditangkap 12 Buron
  • 3 JMSI Inhu Apresiasi MoU Dengan APKASINDO, Pabrik Sawit Perlu Dukungan Petani
  • 4 Desa Pamesi berbenah Lagi, PJ Kades Nazrin sebut"Banyak Jalan Belum Punya Nama"
  • 5 Warga Kategori Miskin Ekstrem di Pekanbaru Capai 3.500 Jiwa
  • 6 Razia Balap Liar, 37 Sepeda Motor Diamankan Polisi Pekanbaru
  • 7 Sosok Polisi di Polres Lampura yang Sisihkan Gajinya Untuk Bangun TPA dan Tempat Ibadah
  • 8 VES Chapter LK - Duri Resmi Bergabung di Indonesia Offroad Federation Cabang Bengkalis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media