• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Pekanbaru

15 Anggota DPRD Pekanbaru Justru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur Riau

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 18:56:47 WIB Dibaca : 13286 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 di media sosial. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

Di dalam poin D tertulis bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c TIDAK PERNAH melibatkan DPRD Kota Pekanbaru. Dan terhadap hal ini DPRD sudah bersurat kepada TAPD Kota Pekanbaru untuk membahas perihal evaluasi Gubernur terkait Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, namun TIDAK PERNAH dihadiri oleh TAPD Kota Pekanbaru.

Dan di poin huruf E bahwa sesuai Prinsip Penyusunan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf B Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, ada beberapa prinsip dasar yang harus di patuhi sebagai acuan dalam penyusunan APBD dan hal ini harus menjadi komitmen bersama sebagai upaya menciptakan pelaksanaan pemerintah yang baik. Hal ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bahwa berdasarkan uraian di atas, mohon arahan dari Bapak Gubernur terkait.

1. Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam tahapan dan mekanisme pengusuran Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021 sebagaimana dalil yang telah diuraikan diatas.
2. Kedudukan Ranperda APBD Kota Pekanbaru yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mebjadi Peraturan Daerah tertanggal 30 Desember 2020 pada Lembaran Daerah Tahun 2020 Nokor 8 dan termuat Nomor Register PERDA Kota Pekanbaru, Provisni Riau Nomod Urut Perda (1.82.A/2020);
3. Peninjauan ulamg terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, dan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru (dalam hal ini ketua TAPD) karena dengan sengaja melakukan pelanggsran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang sebagaiannya telah kami dalilkan dalam surat ini.
4. Menurunkan TIM INVESTIGASI untuk mengusut pelanggaran ini
5. Mohon oenjelasan dan arahan lebih lanjut dari Bapak Gubernur dengan pertimbangan yang seadil-adilnya.

Menanggapi hal ini mantan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 yang saat ini sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengaku bingung karena saat ini DPRD Pekanbaru tengah membahas APBD tahun 2022.

"APBD 2021 sudah mau habis, tapi mereka melaporkan dengan alasan hasil dari evaluasi dari gubernur tidak diparipurnakan. Jadi saya bingung juga," katanya Selasa (31/8/2021).

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah ketua DPRD dan juga anggota Banmus," ucapnya.

"Jangan menyalahkan pemerintah, sementara yang salah kita (DPRD) sendiri. Kita (DPRD) bekerja dengan tata tertib," tambahnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

"Kalau barang (APBD) ini haram, maka haramlah semua. Kalau salah APBD ini, salahlah semua. Jangan terbawa emosi sehingga kita menyalahkan orang," katanya.

Lebih jauh Sigit mengatakan dua pimpinan serta anggota yang menandatangani laporan tersebut harus melakukan intropeksi diri dan melakukan musyawarah dengan anggota DPRD lainnya sehingga tidak ada main lapor-lapor.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Anggota Komisi II DPR RI Laksanakan Sosialisasi RUU ASN Di Siak

Ketua DR. H. Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian 6 Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhil

Anggota DPRD Riau Angkat Bicara Soal Penangkapan Penumpang Pakai Tes PCR Palsu di Bandara SSK II

Reses di Duri Timur, Septian Nugraha bantu Kelengkapan Olahraga

Polisi Kota Batam Periksa Mahasiswa Bawa Peluru saat Aksi di DPRD

Awali Reses di Desa Simpang Padang, Bung Arsya Fadillah di kerumuni Kaum Emak Emak

Fraksi PKS DPRD Riau Kembali Gelar Lomba Baca Kitab Kuning, Markarius Anwar: Juga Ada Lomba Hafalan Surat Yasin

DPRD Riau: Bankeu Desa 'Kewenangan' Pemprov

H. Entis Sutisna Terpilih Jadi Salah Satu Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Purwakarta

DPRD Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA & PPAS 2023

Eva Yuliana Sebut Kampar Wajib PSBB 'Sudah Zona Merah'

Terbukti Cabuli Anak, Kejari Eksekusi Oknum Anggota DPRD Ini

Terkini +INDEKS

Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau

04 Agustus 2026
Supir Langsir Sawit Terpidana Akibat Puntung Rokok, 5 Hektare lahan terbakar
04 Agustus 2026
Tak Berkutik! Tiga Orang Diamankan Saat Polisi Gerebek KTV VIP yang Diduga Jadi Tempat Pesta Ekstasi
04 Agustus 2026
Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
04 Agustus 2026
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
04 Agustus 2026
Kasus Dugaan Gratifikasi 3 Kades dan 1 Lurah Masuk Pidsus Kejari Inhu, Jaksa: Akan Ditindaklanjuti
04 Agustus 2026
Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
04 Agustus 2026
Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
04 Agustus 2026
Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
04 Agustus 2026
Tak Mau Ada Korban Lagi! Tim Gabungan Bergerak Cepat Usir Monyet Liar yang Resahkan Warga Tembilahan
04 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 2 Monyet Menggugat Manusia! Opini yang Mengajak Kita Berkaca Sebelum Terlambat
  • 3 Akhirnya! Pemprov Riau Siapkan Rp10 Miliar untuk Perbaiki Jalan Rusak Parah Sontang - Kasang Padang
  • 4 Breaking! Korban Gigitan Monyet di Tembilahan Bertambah Jadi 12 Orang, Kini Satwanya Ditemukan Tewas
  • 5 Harimau Belum Dievakuasi, Warga Pulau Burung Bertanya: Sampai Kapan Keselamatan Kami Menunggu?
  • 6 Vonis Abdul Wahid Belum Final! Pakar Hukum UNRI Sebut Putusan Masih Bisa Berubah di Tingkat Banding
  • 7 Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN
  • 8 Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media