• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Parlemen
  • DPRD Pekanbaru

15 Anggota DPRD Pekanbaru Justru Laporkan Permasalahan APBD 2021 ke Gubernur Riau

Redaksi

Selasa, 31 Agustus 2021 18:56:47 WIB Dibaca : 4031 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dua orang unsur pimpinan DPRD Pekanbaru, Hamdani dan Nofrizal melayangkan laporan pelanggaran terkait penerapan Perda APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2021.

Hal ini diketahui dari beredarnya surat dengan nomor 171/DPRD-Pimp/06/2021 di media sosial. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Riau ini juga ditandatangani sebanyak 13 orang anggota DPRD Pekanbaru.

Di dalam poin D tertulis bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b dan c TIDAK PERNAH melibatkan DPRD Kota Pekanbaru. Dan terhadap hal ini DPRD sudah bersurat kepada TAPD Kota Pekanbaru untuk membahas perihal evaluasi Gubernur terkait Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, namun TIDAK PERNAH dihadiri oleh TAPD Kota Pekanbaru.

Dan di poin huruf E bahwa sesuai Prinsip Penyusunan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf B Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, ada beberapa prinsip dasar yang harus di patuhi sebagai acuan dalam penyusunan APBD dan hal ini harus menjadi komitmen bersama sebagai upaya menciptakan pelaksanaan pemerintah yang baik. Hal ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Bahwa berdasarkan uraian di atas, mohon arahan dari Bapak Gubernur terkait.

1. Adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dalam tahapan dan mekanisme pengusuran Ranperda APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021 sebagaimana dalil yang telah diuraikan diatas.
2. Kedudukan Ranperda APBD Kota Pekanbaru yang telah ditetapkan dan diundangkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru mebjadi Peraturan Daerah tertanggal 30 Desember 2020 pada Lembaran Daerah Tahun 2020 Nokor 8 dan termuat Nomor Register PERDA Kota Pekanbaru, Provisni Riau Nomod Urut Perda (1.82.A/2020);
3. Peninjauan ulamg terhadap Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun 2021, dan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kota Pekanbaru (dalam hal ini ketua TAPD) karena dengan sengaja melakukan pelanggsran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang sebagaiannya telah kami dalilkan dalam surat ini.
4. Menurunkan TIM INVESTIGASI untuk mengusut pelanggaran ini
5. Mohon oenjelasan dan arahan lebih lanjut dari Bapak Gubernur dengan pertimbangan yang seadil-adilnya.

Menanggapi hal ini mantan pimpinan DPRD Kota Pekanbaru periode 2014-2019 yang saat ini sebagai Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono mengaku bingung karena saat ini DPRD Pekanbaru tengah membahas APBD tahun 2022.

"APBD 2021 sudah mau habis, tapi mereka melaporkan dengan alasan hasil dari evaluasi dari gubernur tidak diparipurnakan. Jadi saya bingung juga," katanya Selasa (31/8/2021).

Sigit juga mempertanyakan kepada Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pekanbaru untuk menjadwalkan paripurna penyempurnaan APBD tahun 2021, karena sehematnya hal itu tidak pernah dilakukan oleh Banmus.

"Kalau tidak pernah siapa yang salah? Kenapa harus dilaporkan? Yang mimpin rapat Banmus adalah Ketua DPRD (Hamdani). Sementara yang melaporkan adalah ketua DPRD dan juga anggota Banmus," ucapnya.

"Jangan menyalahkan pemerintah, sementara yang salah kita (DPRD) sendiri. Kita (DPRD) bekerja dengan tata tertib," tambahnya.

Politisi Demokrat ini menjelaskan bahwa dalam peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 77 tahun 2020 yang berbunyi setelah penyempurnaan APBD dari gubernur dikembalikan lagi ke DPRD untuk diparipurnakan.

Dan seandainya tidak dilakukan paripurna, Sigit menegaskan bahwa secara tidak langsung setelah 7 hari dari masa penyempurnaan oleh gubernur maka APBD otomatis akan berlaku.

"Kalau barang (APBD) ini haram, maka haramlah semua. Kalau salah APBD ini, salahlah semua. Jangan terbawa emosi sehingga kita menyalahkan orang," katanya.

Lebih jauh Sigit mengatakan dua pimpinan serta anggota yang menandatangani laporan tersebut harus melakukan intropeksi diri dan melakukan musyawarah dengan anggota DPRD lainnya sehingga tidak ada main lapor-lapor.


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

DPRD Riau Targetkan APBD 2020 Disahkan Sebelum Pelantikan Dewan Baru! Bagaimana dengan Nasib Dewan yang Terilih!

Terungkap! Pansus COVID-19 Temukan APD dari Dinas Kesehatan Bengkalis Tidak Memenuhi Standar

DPRD Tidak Tahu Pemprov Sudah Membayar Setengah Sisa Hutang Stadiun Utama Riau

Persoalan PT. Gora, Ketua Komisi II DPRD Bengkalis, Minta Ketegasan Dinas Terkait

DPRD Riau Nilai Bappeda Tak Dukung Gubri Tertibkan Kebun Ilegal

DPRD Riau, Dengan Tegas Akan Mencabut Izin Apa bila Prusahaan tidak Membayar THR

Rapat Pansus RTRW DPRD Riau Lakukan Secara Tertutup

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi

Dewan Minta Seluruh Kepala Daerah di Riau Tuntaskan Data Penerima Kartu Pra Kerja

Karyawan BUMN 7 Bulan Tidak dibayar Gaji, Abdul Wahid Minta Mentri Erick Tohit Evaluasi

Konflik Pulau Rempang, DPR: Duka Bagi Masyarakat Melayu

Lintas Komisi Mediasi Lahan Masyarakat Kelurahan Balai Raja yang Terkena Trase Tol

Terkini +INDEKS

Biar Gak Nyesel di Akhir Bulan, Ini 7 Tips Hemat dari Gaji UMR yang Wajib Dicoba

02 Juli 2025
Ibu Hamil di Kuansing Nekat Gantung Diri, Diduga Akibat Masalah Keluarga
02 Juli 2025
Sejarah Desa Tanjung Raja Kateman: Dari Pesisir Sunyi Menuju Desa Mandiri
02 Juli 2025
Jelang Peacemaker Award 2025, Kemenkumham Riau Perkuat Sinergi dengan Dinas PMD
01 Juli 2025
Polda Riau dan Forkopimda Galang Aksi Lintas Sektor untuk TNTN Lewat Bhayangkara Run
01 Juli 2025
Domang dan Tari, Dua Anak Gajah TNTN Resmi Jadi Warga Kehormatan Riau
01 Juli 2025
Rektor UIN Suska: Jadi Pemimpin Tak Cukup Pintar, Harus Punya Integritas dan Takwa
01 Juli 2025
Camat Mandau Riki Rihardi Ikut Dampingi Bupati Bengkalis, Saat Upacara HUT Bhayangkara ke-79
01 Juli 2025
HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
01 Juli 2025
TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
01 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 HUT Bhayangkara ke-79, Gubri Wahid Serahkan Ambulans dan Dana Binaan Polisi Cilik
  • 2 TBS Sawit Riau Minggu Ini Turun Jadi Rp 3.206/kg, Cek Harga Lengkap per Umur
  • 3 Bazar UMKM Meriahkan Pesta Rakyat Bhayangkara ke-79 di Inhil: 7.900 Kupon Ludes!
  • 4 Semangat Gotong Royong Warnai Aksi Pembersihan Induk Parit di Parit Suka Maju Desa Lubuk Kempas
  • 5 Nyaris Makan Korban! Atap Pasar Guntung Roboh Usai Warga Tinggalkan Area
  • 6 Pacu Jalur Rayon III Kuansing: 123 Jalur Siap Berlaga, Hadiah Ratusan Juta Menanti
  • 7 Dalih Ritual Pengobatan, Guru Spiritual di Bengkalis Diduga Cabuli Istri Pasien
  • 8 Juni 2025, Riau Alami Deflasi: Ini Penyebab dan Daerah Tertinggi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media