• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Pemerintah
  • Bengkalis

Kadisnaker Bengkalis, Karyawan PKS PT. SIPP Jalan Rangau Belum Lapor

Redaksi

Rabu, 01 September 2021 17:39:22 WIB Dibaca : 1072 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Walau Sudah ada surat pemberhentian operasi sementara PKS PTSIPP jalan Rangau, namun hingga saat tetap melakukan aktifitas seperti sebelumnya 

Plang sanksi Pemberhentian operasi yang ditegakkan beberapa Minggu lalu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis jadi bahan pertanyaan di masyarakat.

Pelanggaran demi pelanggaran diduga telah dilakukan pihak Perusahaan, dengan bertamengkan Warga yang bekerja di tempat tersebut.

Timbul pertanyaan dalam benak, apakah Surat keputusan berupa Sanksi yang diterbitkan Bupati cg DLH tidak berdaya dalam menegakkan aturan.

Sudah jelas jelas Pabrik Kelapa Sawit ini tidak mengantongi izin Limbah B3 (AMDAL), bahkan dengan jebolnya kolam limbah mereka, telah mencemari median lingkungan dan berdampak pada pemilik lahan yang hingga saat ini masih ada warga mengaku belum selesai.

Selain persoalan Limbah, pengakuan dari Kadis Disnakertrans Kabupaten Bengkalis Hj.Kholijjah saat disambangi di kantornya mengatakan, buruh yang bekerja di PKS PT SIPP sejauh ini belum dilaporkan. 

"Pihak Disnaker pernah jemput bola mendata, berapa orang yang berstatus karyawan yang bekerja ditempat tersebut, tapi sejauh ini belum ada pihak PT SIPP melapor terkait tenaga kerja yang mereka kerjakan," pungkasnya.

Menurut Kholijjah, sesuai Aturan Perda 2004 No.4 pihak perusahaan wajib melapor tenaga kerja yang mereka gunakan. 

Kerugiannya, apabila ada sengketa ketenagakerjaan di PT SIPP, Disnaker tidak dapat membantu atau menyelesaikan persoalan bila ada dikemudian hari,

"Ya, itu bila ada masalah Pemerintah Daerah melalui Disnaker tidak dapat mencampuri, yang rugi tentu Karyawan itu sendiri,'tutup mantan UPTD Pendidikan Kecamatan Pinggir ini.

Sesuai aturan Kementrian ada aalasan Pihak Perusahaan pentingnya Wajib Lapor Ketenagan (WLK),

1 Sebagai Indikator bagi Perusahaan  dalam menjalankan  Program Kesejahteraan, terkait apakah Perusahaan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan dan Jaminan Sosial Dalam hubungan Kerja di Luar Jam Kerja  (JSDHK).

2.Sesuai Pasal 10 ayat 1 UU WLK Ketenagakerjaan bila tidak melapor ada sanksi kurungan maksimal 3 bulan.

3. Bila tidak melapor maka atau tidak memiliki dokumen WLK, maka perusahaan tersebut dipastika tidak dapat mempekerjakan TKA.

Sejauh ini pihak PKS PT SIPP belum dapat dihubungi, terkait peryataan Kadisnaker Bengkalis.

 

 


 Editor : Edi Nurat


Berita Lainnya

BBKSDA Riau Ingin Rimbang Baling Jadi Taman Nasional

Bupati Sukiman dan Ketua PMI Rohul Salurkan Ratusan Paket Sembako kepada Para Pekerja Kebersihan dan Pertamanan

Menuju Digitalisasi! 551 Nelayan Inhil Manfaatkan Aplikasi XSTAR

Penderita Tumor di Wajah Menerima BLT DK Pertama di Kecamatan Dayun Siak

Pemprov Riau Siapkan Anggaran 25 Miliar, Untuk Perbaikan Jalan Dalam Kota Pekanbaru

Besok, Diskes Riau Gelar Swab Masal di Pasar Ramayana Pekanbaru

Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp 3 Miliar Untuk Juru Dakwah se Kepri

Bupati HM Wardan Apresiasi Seminar Dalam Rangka Hari Pahlawan yang Ditaja AMMI Inhil

Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-60, Kejari Karimun Inginkan Kepercayaan Investor

Darurat Harimau di Inhil! Sekolah Ditutup, Siswa di Pulau Burung Terpaksa Belajar dari Rumah

Perpat Ucapkan Selamat Atas Dilantik Endang Abdullah Sebagai Wawako Tanjungpinang

Kabar Baik APBD Riau Surplus Rp139,43 Miliar, Meski Pendapatan Transfer Pusat Turun

Terkini +INDEKS

Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T

01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026
Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
31 Juli 2026
Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
31 Juli 2026
BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
31 Juli 2026
Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media