• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Inhil

Dari Monev KI Riau: Kabupaten Inhil Perkuat PPID Desa dengan Perda

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 15:46:06 WIB Dibaca : 665 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kabupaten Indragiri Hilir menunjukkan komitmennya terhadap amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di Negeri Hamparan Kelapa tersebut dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) tentang Komunikasi Publik dan Informatika. Perda tersebut tidak hanya mencakup OPD/Dinas dan Kecamatan, tetapi juga sampai ke PPID Desa di Kabupaten Indragiri Hilir.

Kehadiran payung hukum tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Persandian dan Statistik (Kominfo Pers) Kabupaten Indragiri Hilir Trio Beni Putra SE MM di hadapan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dipimpin Ketua KI Riau Zufra Irwan, SE di ruang pertemuan Diskominfo setempat, Senin (20/9/2021) kemarin.

"Perdanya sudah disahkan oleh DPRD Inhil dan juga telah diregister Provinsi, bagian hukum. Tinggal menunggu tandatangan Bupati dan pemberian nomor Perda," kata Trio Beni Putra selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Pada salah satu pasal Perda tentang Komunikasi Publik dan Informatika disebutkan tujuannya adalah untuk memperkuat tentang Keterbukaan Informasi Publik di seluruh badan publik di lingkungan Kabupaten Indragiri Hilir, mulai dari OPD/Dinas hingga ke Kecamatan dan bahkan Desa-desa.  

"Cakupan Perda itu sampai ke tingkat PPID Desa karena kita ingin desa bisa kita ayomi, edukasi dan dampingi dalam mewujudkan keterbukaan informasi. Terkadang karena belum mendapatkan edukasi tentang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga mereka tidak membuat bagaimana model dan bentuk dalam memberikan informasi yang banyak buat masyarakat. Nah, di sisi lain ada pihak-pihak yang memanfaatkan kelemahan tersebut," urai Trio Beni.

Memang, kata Trio, selama ini peran PPID Utama Kabupaten Kota berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) hanya sampai OPD-OPD dan Kecamatan-kecamatan sebagai PPID Pembantu. "Karena desa juga diatur dalam Peraturan KI (PerKI), harusnya dia berdiri sendiri. Namun karena memperhatikan segala keterbatasan, kita pahami kondisi tersebut. Karenanya kita tidak membenturkannya, tetapi mensejalankan dengan PerKI," terang Trio Beni lagi.

Lebih teknisnya nanti, sebut Trio, akan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). "Jadi, Perda sebagai payung hukumnya punya kekuatan hukum, sedangkan Perbup mengaturnya secara teknis dan dijabarkan secara luas bagaimana PPID di kabupaten kota dan PPID Pembantu serta PPID Desa," ungkap Trio.

Terobosan Baru

Ketua KI Riau, Zufra Irawan, mengapresiasi komitmen Pemkab Inhil terkait keterbukaan informasi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Salah satu komitmen Inhil yang dipujikan tersebut adalah lahirnya Perda Komunikasi dan Informartika yang akan menjadi pedoman pelaksaanaan tata kelola pemerintahan yang bersih mulai dari tingkat kabupaten hingga ke tingkat desa.

"Saya kira ini terobosan baru dan satu-satunya di Indonesia. Melahirkan Perda yang mengakomodir PPID hingga ke tingkat Desa dengan tujuan agar penggunaan informasi tepat dan benar," jelasnya. 

Apa yang dilakukan PPID Utama Pemkab Inhil, lanjut Zufra, tentunya guna menyikapi ada keluhan dari para Kepala Desa. Banyak pihak yang selama ini memnfaatan keterbukaan informasi untuk kepentingan tidak baik.

"Kita ingatkan Kades dan PPID Utama lebih mengsingkronkan terkait permohonan informasi yang diinginkan masyarakat. Artinya desa harus aktif melaporkan kepada PPID Utama," harapnya. 

Meski belum ditetapkan jadwalnya, PPID Utama juga akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata kelola layanan informasi bagi Desa se Kabupaten Indragiri Hilir.

Mesti Didukung

Kegiatan monev 2021 yang dilakukan KI Riau juga disambut dan diapresi oleh Bupati Indragiri Hilir HM Wardan. "Ini langkah-langkah transparansi keterbukaan informasi publik. Maka itu perlu untuk kita dukung," kata Bupati Inhil HM Wardan saat menyambut kedatangan tim Monev KI Riau di Tembilahan.

Secara tegas Bupati Inhil 2 periode ini, menjelaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan sebagai mana yang dimaksud UU nomor 14 tahun 2008 tetang KIP. "Kita sangat komitmen terhadap hal ini," tegas Wardan.

Tahun lalu, dalam Monev 2020 dan Pemeringkatan Badan Publik, Indragiri Hilir mampu meraih posisi kedua dengan predikat "menuju informatif" untuk kategori Kabupaten Kota. Dalam monev tahun 2021 ini, Kabupaten Indragiri Hilir menargetkan dapat "naik kelas" dengan menyabet status "Kabupaten Informatif". 

"Setahun ini kami terus berbenah dan memperbaiki berbagai kelemahan maupun kekurangan dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Indragiri Hilir. Mudah-mudahan pada Pemeringkatan Badan Publik 2021 ini Inhil bisa "naik kelas" menjadi "Kabupaten Informatif". Insha Allah," harap PPID Utama Inhil, Trio Beni Putra.




Berita Lainnya

Wabup Inhil Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktukba Polri 2020-2021

Wakil Bupati Apresiasi DPD KNPI Bengkalis, Gelar Lomba Bangun Karakter Untuk Generasi Muda

Wabup Inhil Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila Bersama Presiden Secara Virtual

Covid-19 Di Riau Menurun, Gubri : Harus Tetap Patuhi Prokes

Bupati HM Wardan Resmikan Poliklinik Kodim 0314/Inhil

Jaga Prokes dan Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi, Ini pesan Plt Bupati Bintan

Tingkatkan Layanan Publik Pencari Keadilan, Bupati Kasmarni MoU Bersama Pengadilan Negeri Kelas II Bengkalis

Gubri ajak Masyarakat Dukung Wakil Riau di Ajang Dendang Syair Antar Bangsa 2021

Dorong Ekonomi Masyarakat, Karang Taruna Riau Berdayakan Lewat Pertanian Terpadu

Peringati HLUN ke-25, Bupati HM Wardan Silaturahmi Dengan Para Lansia

Bupati dan Wabup Inhil Tinjau Pelaksanaan Uji Kompetensi Bagi Calon Kades

Bupati HM Wardan Sampaikan Pidato Pengantar LKPJ 2020 kepada DPRD Inhil

Terkini +INDEKS

Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu

15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media