• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Advetorial
  • Pemda Provins Riau

Pelatihan Penulisan Draft Produk Hukum Desa Dukung Wujudnya Riau Hijau

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 17:25:56 WIB Dibaca : 693 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menyebutkan, bahwa pihaknya yakin melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penulisan draft produk hukum desa dapat memberikan kontribusi nyata dan mendukung terwujudnya pembangunan Riau Hijau.

"Kami berkeyakinan bahwa kegiatan ini dapat berkontribusi nyata dan mendukung terwujudnya pembangunan Riau Hijau," katanya, saat memberikan sambutan bimbingan teknis penulisan draft produk hukum desa di Pekanbaru, Selasa (28/9/2021)

Menurutnya, pelatihan ini sesuai dengan tiga pilar pembangunan Riau Hijau yaitu pertama, meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Kemudian, kedua, meningkatkan kualitas sumber daya alam dan meningkatkan bauran energi dan SDA terbarukan.

Untuk itu, ia berharap para peserta pelatihan ini memahami pentingnya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Hal ini sebagai upaya menghindari dan mengatasi bencana alam, kebakaran hutan dan lahan, abrasi, banjir di daerah.

"Diharapkan pendamping desa [peserta pelatihan] dari daerah masing-masing mampu mencegah dan melestarikan fungsi dan potensi ekosistem gambut dan mangrove di Provinsi Riau," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak segenap mitra pembangunan dapat memberikan dukungan. Juga dedikasi bagi kemajuan daerah agar masyarakat sejahtera, berdaya saing dan bermartabat. 

Karena draft hukum desa, imbuh Evarefita, untuk perlindungan dan pemanfaatan ekosistem lahan basah sangat penting. Juga untuk menegakkan  peraturan penguatan pengawasan di tingkat desa.

"Pemangku kepentingan desa dapat menterjemahkan peraturan desa dan mengawal kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Mari bersama lestarikan gambut agar ekosistem semakin terjaga," tutupnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Bupati HM Wardan Ikuti Pemantauan Pilkades Serentak Bersama Dirjen Bina Pemerintah Desa

Bupati HM Wardan Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Tahap I Bagi Lansia

Zulaikhah Wardan Jadi Narasumber Sosialisasi Pemantauan Pertumbuhan Balita

Ini Hasil yang Diharapkan Rakerwil II Permikoknas Di Riau

Yuk Lihat Berbagai Keindahan Wisata di Concong Kabupaten Indragiri Hilir

Langgar Prokes, Puluhan Warga Inhil Diberi Sanksi Bersihkan Makam Pasien Covid-19

Wabup H Syamsuddin Uti Gelar Pertemuan Dengan BNNP Riau

Leader DMIJ Plus Terintegrasi Syaifuddin Ayub: Pemdes Gali Potensi Ekonomi Cara yang Tepat Meningkat PAD Desa

Malam ini Pemprov Riau dan Jambi Teken Kerja Sama Antar Daerah

Presiden RI: Angka Kematian di Inhil Tertinggi, Bupati Evaluasi Penanganan Covid-19

Misnarni Syamsuar Tampilkan Batik Hasil Karya di Hari Ibu

Gubernur Riau : Kedatangan Bapak Presiden, Menjadi Semangat Masyarakat Tanam Magrove

Terkini +INDEKS

Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi

30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025
Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
29 Agustus 2025
JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
29 Agustus 2025
Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ketahanan Pangan Polres Inhu Panen Dua Ribu Ikan
29 Agustus 2025
Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
29 Agustus 2025
APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
29 Agustus 2025
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 2 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 3 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 4 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
  • 5 Solidaritas Polri, Polda Riau Gelar Salat Gaib hingga Doa Bersama untuk Ojol Affan Kurniawan
  • 6 Ribuan Ojol dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Riau, Protes Tewasnya Affan Kurniawan
  • 7 APBD Riau Terancam Krisis, FITRA Desak Pemerintah Tinjau Ulang RAPBN 2026
  • 8 Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Sampaikan Duka Cita atas Tragedi Ojol di Jakarta
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media