• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Advetorial
  • Pemda Provins Riau

Pelatihan Penulisan Draft Produk Hukum Desa Dukung Wujudnya Riau Hijau

Redaksi

Selasa, 28 September 2021 17:25:56 WIB Dibaca : 529 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita menyebutkan, bahwa pihaknya yakin melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) penulisan draft produk hukum desa dapat memberikan kontribusi nyata dan mendukung terwujudnya pembangunan Riau Hijau.

"Kami berkeyakinan bahwa kegiatan ini dapat berkontribusi nyata dan mendukung terwujudnya pembangunan Riau Hijau," katanya, saat memberikan sambutan bimbingan teknis penulisan draft produk hukum desa di Pekanbaru, Selasa (28/9/2021)

Menurutnya, pelatihan ini sesuai dengan tiga pilar pembangunan Riau Hijau yaitu pertama, meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Kemudian, kedua, meningkatkan kualitas sumber daya alam dan meningkatkan bauran energi dan SDA terbarukan.

Untuk itu, ia berharap para peserta pelatihan ini memahami pentingnya restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Hal ini sebagai upaya menghindari dan mengatasi bencana alam, kebakaran hutan dan lahan, abrasi, banjir di daerah.

"Diharapkan pendamping desa [peserta pelatihan] dari daerah masing-masing mampu mencegah dan melestarikan fungsi dan potensi ekosistem gambut dan mangrove di Provinsi Riau," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak segenap mitra pembangunan dapat memberikan dukungan. Juga dedikasi bagi kemajuan daerah agar masyarakat sejahtera, berdaya saing dan bermartabat. 

Karena draft hukum desa, imbuh Evarefita, untuk perlindungan dan pemanfaatan ekosistem lahan basah sangat penting. Juga untuk menegakkan  peraturan penguatan pengawasan di tingkat desa.

"Pemangku kepentingan desa dapat menterjemahkan peraturan desa dan mengawal kegiatan restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove. Mari bersama lestarikan gambut agar ekosistem semakin terjaga," tutupnya.


Sumber : MCR /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Membaur Bersama Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling

Tiba di Bintan, Airlangga Langsung Tinjau Operasi Pasar Murah Dijemput Langsung Oleh Gubernur Kepri

Bupati HM Wardan Larang ASN Pemda Inhil Mudik, Jika Ada Masyarakat Melihat, Bisa Laporkan ke Kami

Wabup Inhil Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Diktukba Polri 2020-2021

Gubernur Riau Serahkan RLH, Warga Ucapkan Terimakasih

Tim PTOPKD DPMD Inhil Gelar Sosialisasi ke Kades se-Kcamatan Kateman

Wabup Inhil Terus Gelorakan Vaksinasasi Bagi Warganya

DPRD Riau Dukung Rencana Pembangunan Perkantoran Terpadu Pemrov Riau, Ini Alasannya

Berikan Pendidikan Politik, Wabup Inhil Buka Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

Bupati HM Wardan Tinjau Uji Coba PTM Terbatas Dibeberapa Sekolah

Kondisi Jalan Igal - Mandah Rusak Parah, Bupati HM Wardan: Saya akan Berupaya Cari Sumber Anggaran Melalui Provinsi atau Pusat

Bupati Inhil, Drs HM Wardan MP menghadiri Pokja Bunda PAUD Kabupaten Inhil

Terkini +INDEKS

Tim Rash Menyerap Informasi dari Masyarakat

01 Oktober 2023
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
30 September 2023
Formasi P3K Nakes Hanya 38, Sekda Inhil: Pemda Sudah Ajukan Tambahan Sebanyak 916, Namun Di Tolak KemenPAN-RB
29 September 2023
Ibu-ibu Seteba Gelar Perlombaan Merangkai Bunga, Ketua Masjid: Ini Perlu Perhatian Pemerintah
29 September 2023
Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
29 September 2023
Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi
29 September 2023
Meski tak Dukung Anies, Eddy RM tetap Bacaleg Demokrat Dapil Pekanbaru
28 September 2023
Miris!Humas PT Murini Wood Angkat Brondolan Sawit, Saat Negoisasi Berlangsung
28 September 2023
Lestarikan Mangrove, PNM, BDPN dan Unisi Tanam 4.000 Pohon
28 September 2023
Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
28 September 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
  • 2 Roadshow Nasdem, Rapatkan Barisan Raih Kejayaan di Bengkalis
  • 3 Nakes Ku Sayang, Nakes Ku Malang, Dipenghujung Jabatan HM Wardan 485 Honorer di RSUD PH Terabaikan
  • 4 Imeldalius Besok Jumat Lapor Supangkat dugaan Kasus Penipuan ke Polres Inhu
  • 5 Kades Polak Pisang Inhu Resmi Dilaporkan Tim Lembaga Aliansi Indonesia Ke Polres Inhu
  • 6 Terjadi Diinhu, Berkedok Pengurusan Jasa Berujung Penipuan.
  • 7 Sah APBD Perubahan 2023 Bengkalis Sebesar 4,8T, Bupati Ucapkan Terimakasih Pada DPRD
  • 8 Setahun lebih Buron, Saat Ditangkap M Miliki 406,59 Gram Sabu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media