Sofyan : Mari Memperjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis
BUALBUAL.Com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan bersama HARPI (Himpunan Tata Rias Pengantin Indonesia) Melati melakukan diskusi terkait Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis di Rumdis Wakil Ketua, Senin (18/10/2021).
Sofyan dalam diskusi tersebut mengatakan Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu Kebupaten Bengkalis bertujuan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelestarian adat istiadat.
"Pada hari ini kita berdiskusi terhadap tanggung jawab moral dimana nantinya adat melayu Bengkalis menjadi hak milik kita yang sah, jangan sampai hak kita diambil alih oleh orang luar Kabupaten Bengkalis," tegasnya.
Lanjutnya, dalam hal ini masukan-masukan tentang pembakuan baju pengantin akan diperjuangkan dan lebih diperkuat lagi dengan mengembangkan adat melayu yang sebenarnya.
Disisi lain, Ketua Himpunan Ahli Rias Indonesia Elinawati menyampaikan Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu ini merupakan suatu budaya yang bergerak di bidang sosial dengan melestarikan budaya di bidang pengantin. Dengan tujuan agar pakaian pengantin adat Bengkalis tidak usang ditelan zaman.
Disamping itu Mak Andam atau kepala rias harus memiliki ilmu di dalam adat melayu supaya tidak salah guna dan tradisi adat mempunyai peran bagi masyarakat Kepulauan Bengkalis yang mengembangkan budaya melayu kesultanan dan istana Siak Indrapura.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga melalui perwakilan Khairani sangat mendukung kegiatan ini yang selanjutnya akan membantu HARPI menentukan hak paten warna pakaian baju pengantin tersebut dengan dilakukannya kajian mendalam yang harus ditetapkan dan diusulkan dengan adanya bukti dukungan seperti foto.
Diakhir acara, Sofyan merasa bangga dengan lancar dan suksesnya acara serta respon yang luar biasa dari pihak terkait baik dari Dinas, LAMR dan tokoh senior.
"Dengan harapan kegiatan ini akan dilanjutkan dengan LAMR terkait penetapan untuk pakaian pengantin khas Bengkalis sekaligus dipatenkan menjadi adat Melayu Kabupaten Bengkalis dimana menjadi kebanggaan kita bahwa Bengkalis mempunyai hak paten pakaian adat melayu dan tidak bisa diklaim oleh pihak lainnya," ucap Sofyan.
Untuk kedepannya diharapkan masyarakat memiliki rasa memiliki yang kuat terhadap budaya melayu dan tentunya menjadi perekat mempersatu kita sebagai anak jati Bengkalis yang berada di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini.

Berita Lainnya
Wakil Ketua DPRD Bengkalis Syaiful Ardi, berbagi Dengan Anak Yatim Piatu
Dukung Upaya Menjaga Lingkungan, Abdul Wahid Dukung Pembangunan Pabrik Limbah Terpadu di Riau
Wabah Virus Corona Mengancam, DPRD Riau Minta Pemprov Liburkan Sekolah dan Kampus
Abdul Wahid Pinta Kementrian Agraria Selesaikan Persoalan Pendataan status Tanah Ulayat di Kab Kampar
Ketua DPR Ingatkan Pentingnya Iptek Tetap Kedepankan Nilai Budaya
Abdul Wahid 'Hari Lahir Pancasila' Bangkitkan Semangat Persatuan Lawan Covid-19
Hadapi Wabah Corona, Ketua DPRD Mendesak Pemkab Inhil Segera Siapkan Dana Stimulus Ekonomi Rakyat
Muamar Armain Minta Disdik Inhil Bekerja dan Mencarikan Solusi Terkait Guru Honorer yang tidak Masuk Dalam Dapodik
Muamar Armain Pinta Panita Pilkades Inhil Umumkan Hasil Tes Cakades Secara Terbuka
Rapat Paripurna DPRD Inhu, Penyampaian Propemperda Skala Prioritas Tahun 2022
Demo ke Gedung DPRD Riau, Warga Koto Aman Berjalan Kaki
DPRD Riau akan Kirim Nota Keberatan ke Pusat, "Kuota CPNS Riau Sedikit"