Sofyan : Mari Memperjuangkan Hak Paten Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis
BUALBUAL.Com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan bersama HARPI (Himpunan Tata Rias Pengantin Indonesia) Melati melakukan diskusi terkait Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu Kabupaten Bengkalis di Rumdis Wakil Ketua, Senin (18/10/2021).
Sofyan dalam diskusi tersebut mengatakan Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu Kebupaten Bengkalis bertujuan sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap pelestarian adat istiadat.
"Pada hari ini kita berdiskusi terhadap tanggung jawab moral dimana nantinya adat melayu Bengkalis menjadi hak milik kita yang sah, jangan sampai hak kita diambil alih oleh orang luar Kabupaten Bengkalis," tegasnya.
Lanjutnya, dalam hal ini masukan-masukan tentang pembakuan baju pengantin akan diperjuangkan dan lebih diperkuat lagi dengan mengembangkan adat melayu yang sebenarnya.
Disisi lain, Ketua Himpunan Ahli Rias Indonesia Elinawati menyampaikan Pembakuan Baju Pengantin Adat Melayu ini merupakan suatu budaya yang bergerak di bidang sosial dengan melestarikan budaya di bidang pengantin. Dengan tujuan agar pakaian pengantin adat Bengkalis tidak usang ditelan zaman.
Disamping itu Mak Andam atau kepala rias harus memiliki ilmu di dalam adat melayu supaya tidak salah guna dan tradisi adat mempunyai peran bagi masyarakat Kepulauan Bengkalis yang mengembangkan budaya melayu kesultanan dan istana Siak Indrapura.
Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga melalui perwakilan Khairani sangat mendukung kegiatan ini yang selanjutnya akan membantu HARPI menentukan hak paten warna pakaian baju pengantin tersebut dengan dilakukannya kajian mendalam yang harus ditetapkan dan diusulkan dengan adanya bukti dukungan seperti foto.
Diakhir acara, Sofyan merasa bangga dengan lancar dan suksesnya acara serta respon yang luar biasa dari pihak terkait baik dari Dinas, LAMR dan tokoh senior.
"Dengan harapan kegiatan ini akan dilanjutkan dengan LAMR terkait penetapan untuk pakaian pengantin khas Bengkalis sekaligus dipatenkan menjadi adat Melayu Kabupaten Bengkalis dimana menjadi kebanggaan kita bahwa Bengkalis mempunyai hak paten pakaian adat melayu dan tidak bisa diklaim oleh pihak lainnya," ucap Sofyan.
Untuk kedepannya diharapkan masyarakat memiliki rasa memiliki yang kuat terhadap budaya melayu dan tentunya menjadi perekat mempersatu kita sebagai anak jati Bengkalis yang berada di Kabupaten Bengkalis yang kita cintai ini.

Berita Lainnya
Kordias Pasaribu Dilantik Sebagai Wakil Ketua DPRD Masa Sisa Jabatan 2014-2019
Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha,Turut Berkurban 8 Ekor Kambing & 3 Ekor Sapi
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II TH Sidang 2023
Ketua Komisi IV DPRD Bengkalis Dan Rombongan, Soroti Pelayanan dan Disiplin RSUD Mandau
Relokasi Demi Pasar Lebih Tertata, Ratusan Pedagang Subuh Inhil Nyatakan Siap Pindah
Anggota DPRD Provinsi Lampung Akan Panggil PT TBL Mesuji
Pemprov Sudah Terima SK, Pemberhentian Noviwaldy sebagai Wakil Ketua DPRD Riau
Reses H Adri, Warga Talang Mandi Curhat Terkait Kurang Optimalnya Pelayanan RSUD Mandau
Demokrat, Gerindra, PKS, dan PDIP Tolak Pengesahan KUA-PPAS APBD Inhil 2022
Dani M Nursalam Melenggang Menuju Kursi DPRD Riau, Tembus Angka 25.000 Suara
DPRD Kabupaten Labuhan Batu Sumut Melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Rohil
Dodi Nefeldi Terpilih Jadi Ketua Garda Bangsa Inhu, Organisasi Ini Harus lah Besar.